lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Ciamis, Anjar Asmara, menyatakan kesiapannya maju sebagai calon Wakil Bupati Ciamis untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan almarhum Yana D. Putra. Langkah tersebut mendapat respons positif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra, meski proses pencalonan masih menunggu kepastian regulasi serta mekanisme koalisi.
Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan politik yang melibatkan Anjar Asmara, Ketua DPD PKS Ciamis Didi Sukardi, dan Ketua DPC Gerindra Ciamis Pipin Arif Apilin di Ciamis, Selasa (13/10/2026).
Pertemuan tersebut tidak hanya membahas peluang pengisian kursi wakil bupati, tetapi juga kesepakatan untuk mengawal dan menyukseskan janji politik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya hingga akhir masa jabatan.
Anjar menyebut komunikasi lintas partai diperlukan agar agenda pemerintahan daerah tetap berjalan dan proses pengisian jabatan dapat dibicarakan secara terbuka.
Ia menegaskan bahwa Demokrat, PKS, dan Gerindra memiliki kesepahaman untuk mengawal program Herdiat. Sementara terkait pencalonan dirinya, Anjar menyatakan kesiapan untuk mengikuti proses sesuai ketentuan yang berlaku.
PKS Dukung Anjar, tetapi Menunggu Regulasi
Ketua DPD PKS Ciamis, Didi Sukardi, menyambut positif kesiapan Anjar untuk maju sebagai calon wakil bupati. Namun, respons tersebut belum menjadi keputusan final partai karena masih harus dibahas melalui mekanisme internal.
Didi menyatakan hasil pertemuan akan dibawa ke forum internal PKS untuk ditindaklanjuti.
Dalam pemberitaan terpisah, PKS juga menegaskan pentingnya kepastian regulasi dari pemerintah pusat. Didi menyebut fraksi PKS di DPRD Ciamis tidak akan mengikuti proses pemilihan apabila aturan yang menjadi dasar pelaksanaannya belum jelas.
Sikap tersebut memperlihatkan bahwa dukungan terhadap figur calon tidak serta-merta berarti proses pemilihan dapat langsung berjalan. Kepastian aturan menjadi salah satu prasyarat yang masih ditunggu partai.
Gerindra Sebut Ada Tiga Nama dalam Pembahasan
Ketua DPC Gerindra Ciamis, Pipin Arif Apilin, juga memberikan respons positif terhadap kesiapan Anjar. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pencalonan tetap harus melewati mekanisme internal partai.
Pipin menyebut terdapat tiga nama yang telah masuk dalam pembahasan calon Wakil Bupati Ciamis, yakni Anjar Asmara dari Demokrat, Asep Rahmat dari PAN, dan Heri Solehudin.
Dengan munculnya tiga nama tersebut, proses penjajakan belum mengerucut pada satu keputusan final yang mengikat seluruh partai pengusung.
Pipin juga menyoroti besarnya koalisi yang mengusung Herdiat Sunarya dan Yana D. Putra pada Pilkada sebelumnya. Menurutnya, koalisi tersebut melibatkan 15 partai politik, sehingga komunikasi dan rekomendasi dari partai-partai terkait menjadi bagian penting dalam proses pencalonan.
Ia berharap regulasi teknis dari pemerintah pusat segera memberikan kepastian agar tahapan pengisian jabatan wakil bupati dapat dilanjutkan sesuai aturan.
Demokrat Jawa Barat Ikut Kawal Pencalonan Anjar
Dukungan terhadap Anjar tidak hanya datang dari komunikasi di tingkat Kabupaten Ciamis. Pengurus DPD Partai Demokrat Jawa Barat, Sopwan Ismail, juga menyatakan komitmen untuk mengawal pencalonan Anjar sebagai pendamping Herdiat Sunarya.
Demokrat Jawa Barat menilai komunikasi antarpihak dalam koalisi perlu dijalankan secara terbuka dan setara agar menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima bersama.
Meski demikian, dukungan dari struktur partai tersebut tetap harus dibedakan dari keputusan resmi seluruh partai pengusung. Proses pencalonan masih membutuhkan tahapan dan kesepakatan sesuai mekanisme yang berlaku.
Kursi Wakil Bupati Ciamis Masih Menunggu Kepastian
Kekosongan jabatan Wakil Bupati Ciamis setelah meninggalnya Yana D. Putra membuat komunikasi politik di antara partai-partai pengusung kembali menguat.
Anjar Asmara kini menyatakan kesiapan maju dan memperoleh respons positif dari PKS serta Gerindra. Namun, Asep Rahmat dan Heri Solehudin juga disebut dalam pembahasan kandidat, sehingga proses penjajakan belum dapat dianggap selesai.
Di sisi lain, kepastian regulasi menjadi persoalan penting yang menentukan kelanjutan tahapan pemilihan. Tanpa kejelasan aturan dan kesepakatan partai-partai terkait, dukungan politik yang telah disampaikan belum cukup untuk memastikan siapa yang akhirnya akan diajukan.
Perkembangan berikutnya akan bergantung pada hasil pembahasan internal masing-masing partai, komunikasi di antara seluruh pengusung, serta terbitnya ketentuan resmi yang menjadi dasar pengisian jabatan.
Dengan demikian, kesiapan Anjar Asmara membuka babak baru dalam dinamika pencarian calon Wakil Bupati Ciamis. Namun, siapa yang akhirnya akan melangkah ke tahapan resmi masih menunggu proses politik dan regulasi yang belum tuntas. (HS)
