lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Normalisasi Kali CBL (Cikarang Bekasi Laut) di Kabupaten Bekasi baru menjangkau sekitar 3,4 kilometer dari total rencana penanganan sepanjang 16 kilometer. Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan pekerjaan tersebut rampung pada akhir Desember 2026 untuk mengurangi risiko banjir di wilayah Tambun Utara, Sukawangi, dan sekitarnya.
Perkembangan pekerjaan itu disampaikan saat Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja meninjau lokasi normalisasi di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Selasa, 13 Oktober 2026. Berdasarkan laporan pemerintah daerah, dua paket pekerjaan telah menangani sekitar 3.400 meter aliran sungai dengan dukungan total 21 unit ekskavator.
Dua Segmen Normalisasi Ditargetkan Selesai Desember
Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK) membagi normalisasi Kali CBL menjadi dua paket pekerjaan.
Paket pertama mencakup aliran sungai dari Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, hingga Jembatan Pulo Puter di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara.
Sekretaris Dinas SDA-BMBK Kabupaten Bekasi, Denny Rusnandi, menjelaskan bahwa paket pertama memiliki panjang penanganan sekitar 10 kilometer.
Pekerjaan berlangsung sejak 1 September 2026 dan dijadwalkan selesai pada 29 Desember 2026. Hingga peninjauan 13 Oktober, penanganan baru menjangkau sekitar 950 meter dengan mengerahkan 11 unit ekskavator.
Sementara itu, paket kedua membentang dari Jembatan Pulo Puter, Desa Srimahi, menuju Desa Sukamekar di Kecamatan Sukawangi.
Pekerjaan pada segmen sepanjang sekitar enam kilometer tersebut dimulai pada 31 Agustus 2026 dan ditargetkan selesai pada 28 Desember 2026.
Pada segmen kedua, penanganan telah menjangkau sekitar 2.450 meter dengan dukungan 10 unit ekskavator.
Jika digabungkan, panjang aliran sungai yang telah ditangani mencapai sekitar 3,4 kilometer atau 21,25 persen dari total panjang rencana normalisasi.
Angka tersebut menggambarkan panjang sungai yang telah ditangani, bukan persentase penyelesaian seluruh komponen pekerjaan proyek.
Sedimentasi dan Bangunan Liar Jadi Kendala
Normalisasi Kali CBL dilakukan untuk mengatasi sedimentasi yang menyebabkan pendangkalan dan penyempitan badan sungai.
Menurut Denny, kondisi tersebut menghambat aliran air dari sejumlah saluran yang bermuara ke Kali CBL, terutama ketika debit air meningkat pada musim hujan.
Ia menyampaikan bahwa sungai tersebut belum pernah menjalani normalisasi sejak dibangun. Akibatnya, endapan sedimen terus menumpuk dan mengurangi kapasitas aliran.
Selain sedimentasi, pekerjaan menghadapi kendala berupa bangunan liar di sepanjang bantaran sungai, tumpukan sampah, serta kondisi tanah yang rawan longsor di sekitar Jembatan Pulo Puter.
Sebelum pekerjaan dimulai, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi telah menertibkan sejumlah bangunan di bantaran sungai untuk membuka akses pengerjaan normalisasi.
Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan pekerjaan untuk memastikan target penyelesaian dapat dicapai.
Ia juga menargetkan penyerapan anggaran Dinas SDA-BMBK mencapai 97 persen hingga akhir tahun.
Pemerintah daerah berharap normalisasi sepanjang 16 kilometer tersebut dapat memperlancar aliran air dan mengurangi risiko banjir bagi permukiman warga, khususnya di Kecamatan Tambun Utara dan Sukawangi.
Meski demikian, efektivitas pekerjaan dalam mengurangi banjir masih memerlukan evaluasi setelah normalisasi selesai dan kondisi aliran sungai dapat dipantau pada musim hujan. (NS/AS)
