lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Polres Ciamis kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat. Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD, jajaran Polres Ciamis menggelar patroli skala besar di sejumlah titik strategis wilayah Kota Ciamis, Minggu malam, 14 Juni 2026.
Patroli tersebut menyasar berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, mulai dari pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor atau C3, premanisme, balap liar, penyalahgunaan narkoba, hingga peredaran minuman keras ilegal.
Kegiatan itu melibatkan sejumlah satuan fungsi Polres Ciamis, di antaranya Samapta, Intelkam, Reskrim, Resnarkoba, Lalu Lintas, serta Sipropam. Dengan menggunakan kendaraan dinas roda dua dan roda empat, petugas menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
Dalam patroli KRYD tersebut, petugas mengamankan sejumlah orang yang diduga tengah mengonsumsi minuman beralkohol di kawasan Pom Nagrak, Ciamis. Satu di antaranya diketahui berjenis kelamin perempuan.
Selain mengamankan para terduga pelanggar, petugas juga menyita dua botol minuman beralkohol yang ditemukan di lokasi. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Ciamis untuk menjalani pemeriksaan, tes urine, serta pendalaman lebih lanjut oleh Unit Satresnarkoba Polres Ciamis.
Kasiwas Polres Ciamis IPTU Ateng Budiona, didampingi IPTU Warsono, mengatakan bahwa KRYD menjadi salah satu langkah nyata kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan upaya preventif sekaligus penindakan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, khususnya pada malam hari,” ujar IPTU Ateng.
Menurutnya, patroli tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pencegahan. Selama kegiatan berlangsung, petugas turut melakukan pendekatan dialogis kepada masyarakat dan menyampaikan pesan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau harkamtibmas.
Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Dengan begitu, niat maupun kesempatan untuk melakukan tindak kriminal dapat dicegah sejak dini.
IPTU Ateng menegaskan, Polres Ciamis akan terus meningkatkan intensitas patroli dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
“Kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah, tidak melakukan balap liar, menjauhi narkoba, serta tidak mengonsumsi minuman beralkohol yang dapat memicu gangguan keamanan maupun tindak pidana lainnya,” tegasnya.
Melalui KRYD yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, Polres Ciamis berharap situasi kamtibmas di Kabupaten Ciamis tetap aman, tertib, kondusif, dan terbebas dari berbagai bentuk kriminalitas yang meresahkan masyarakat. (AI/AS)

