lintaspriangan.com, BERITA OLAHRAGA. OJK Tasikmalaya menyampaikan peringatan khusus kepada ratusan Babinsa jajaran Kodim 0612 Tasikmalaya. Peringatan itu muncul dalam forum edukasi yang berlangsung di Aula Makodim 0612 Tasikmalaya.
Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Ia berbicara di hadapan para Babinsa yang bertugas di wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.
Forum itu tidak sekadar menjadi agenda sosialisasi biasa. OJK melihat Babinsa memiliki posisi penting karena mereka berada dekat dengan masyarakat. Mereka kerap menjadi tempat warga bertanya, mengadu, atau mencari arahan ketika menghadapi persoalan di lingkungan masing-masing.
Karena itu, OJK Tasikmalaya mendorong para Babinsa memahami isu keuangan yang kini makin sering menyentuh kehidupan warga. Mulai dari cara menggunakan layanan keuangan digital, mengenali risiko, hingga memahami batas aman sebelum mengambil keputusan finansial.
Babinsa Punya Peran Strategis di Tengah Warga
Nofa menjelaskan, literasi keuangan tidak hanya penting bagi pelaku usaha atau masyarakat perkotaan. Aparat kewilayahan juga perlu memahami isu tersebut karena mereka bergerak langsung di tengah warga.
Menurut dia, banyak persoalan ekonomi keluarga muncul dari keputusan keuangan yang terburu-buru. Warga sering tergoda oleh kemudahan layanan digital tanpa membaca risiko di baliknya.
Di titik inilah peran Babinsa menjadi penting. Mereka dapat membantu menyampaikan informasi dasar kepada masyarakat binaan agar lebih berhati-hati sebelum menggunakan layanan keuangan.
OJK Tasikmalaya menilai, edukasi keuangan tidak cukup berhenti di ruang seminar. Pesan itu harus turun sampai ke kampung, lingkungan, dan ruang-ruang percakapan warga. Babinsa bisa menjadi salah satu simpul penting dalam rantai edukasi tersebut.
Peringatan yang disampaikan OJK akhirnya mengerucut pada satu persoalan yang kini kerap menjerat masyarakat: pinjaman online ilegal.
Peringatan soal Pinjaman Online Ilegal
Nofa mengingatkan para Babinsa agar tidak menggunakan layanan pinjaman online sembarangan. Ia menegaskan, masyarakat hanya boleh memakai layanan pinjaman online yang terdaftar dan berizin resmi di OJK.
“Kalau pinjam online harus yang terdaftar di OJK. Jangan sekali-kali tergoda pinjaman ilegal yang bunganya tinggi dan penagihannya tidak manusiawi,” ujar Nofa di hadapan para Babinsa.
Ia menjelaskan, pinjaman online ilegal kerap menawarkan proses cepat dan syarat mudah. Namun, di balik tawaran itu, ada risiko besar yang dapat merugikan peminjam dan keluarganya.
Risiko tersebut antara lain bunga tinggi, tekanan penagihan, penyalahgunaan data pribadi, serta praktik intimidasi yang tidak manusiawi. Kondisi ini bisa menimbulkan sengkarut baru dalam kehidupan keluarga, terutama ketika peminjam tidak mampu membayar sesuai tuntutan pemberi pinjaman ilegal.
Karena itu, OJK Tasikmalaya meminta para Babinsa ikut mengenalkan ciri-ciri pinjol ilegal kepada masyarakat. Salah satu langkah paling sederhana ialah mengecek legalitas platform sebelum mengajukan pinjaman.
OJK Perkuat Perlindungan Konsumen
Kegiatan di Makodim 0612 Tasikmalaya ini menjadi bagian dari upaya OJK Tasikmalaya memperkuat literasi keuangan dan perlindungan konsumen di wilayah Priangan Timur.
OJK berharap para Babinsa dapat membantu menyebarkan pesan kewaspadaan kepada warga. Dengan begitu, masyarakat tidak mudah tergoda oleh tawaran pinjaman cepat yang justru dapat menjerat mereka dalam masalah baru.
Nofa juga menekankan pentingnya sikap kritis sebelum meminjam uang secara digital. Warga perlu memahami bunga, tenor, biaya, cara penagihan, serta status legal penyelenggara pinjaman.
Melalui edukasi ini, OJK Tasikmalaya ingin menekan penyebaran pinjaman online ilegal di Tasikmalaya dan sekitarnya. OJK juga ingin masyarakat menggunakan layanan keuangan digital secara aman, cerdas, dan bertanggung jawab.
Dengan keterlibatan Babinsa Kodim 0612 Tasikmalaya, pesan perlindungan konsumen diharapkan menjangkau lebih banyak warga. Sebab, perang melawan pinjaman ilegal tidak cukup hanya dengan imbauan resmi. Ia perlu bergerak melalui semua jejaring yang paling dekat dengan masyarakat. (DH/AS)



