lintaspriangan.com, TAJUK LINTAS. Ada kabar yang semestinya membuat Kota Tasikmalaya berhenti sejenak dari rutinitas rapat, seremoni, dan deretan kalimat capaian yang kerap terdengar rapi di ruang pemerintahan. Data Anak Tidak Sekolah ternyata menyimpan persoalan yang tidak sederhana.
Angka yang mengemuka di ruang publik menunjukkan perbedaan mencolok. Pemerintah menyebut sekitar 2.200 anak. Sementara itu, temuan masyarakat yang dibawa ke DPRD mencapai sekitar 4.400 anak. Selisihnya bukan kecil. Bukan beda tipis. Bukan pula perkara salah ketik yang cukup diselesaikan dengan revisi tabel.
Selisihnya sekitar dua kali lipat.
Jika dihitung dari angka pemerintah, temuan masyarakat itu lebih besar sekitar 100 persen. Dengan kata lain, persoalan yang terbaca oleh pemerintah berisiko hanya separuh dari persoalan yang hidup di lapangan.
Di titik inilah Kota Tasikmalaya perlu mengajukan pertanyaan mendasar kepada dirinya sendiri: apakah kebijakan pendidikan sudah benar-benar melihat anak-anak yang membutuhkan, atau baru melihat anak-anak yang berhasil masuk ke dalam tabel?
Pertanyaan itu penting. Sebab data dalam kebijakan publik bukan hiasan administratif. Data bukan pemanis laporan. Data adalah mata pemerintah. Dari data, pemerintah mengenali masalah, menentukan sasaran, menyusun anggaran, menjalankan program, lalu mengukur keberhasilan.
Jika mata itu kabur, kebijakan bisa berjalan dengan percaya diri, tetapi menuju alamat yang keliru.
Di atas kertas, semua mungkin tampak tertib. Angka duduk manis. Kolom tersusun rapi. Narasi capaian mengalir mulus. Program terdengar baik. Laporan bisa dibaca tanpa membuat dahi berkerut.
Namun, di luar dokumen, ada kemungkinan anak-anak masih berdiri di tepi sistem pendidikan. Mereka tidak sedang menunggu kalimat indah dalam LKPJ. Mereka menunggu negara benar-benar mengenali nama, alamat, usia, sebab, dan keadaan hidup mereka.
Pemerintah tentu boleh memiliki program pendidikan dengan niat baik. Kota Tasikmalaya juga boleh menyusun berbagai ikhtiar untuk menekan angka Anak Tidak Sekolah. Namun, niat baik tidak cukup apabila data dasarnya timpang.
Program yang baik bisa kehilangan daya guna ketika hanya menjangkau anak-anak yang sudah tercatat. Sementara mereka yang belum tercatat tetap menjadi warga negara, tetapi belum tentu hadir dalam radar kebijakan.
Inilah bahaya data yang retak. Ia tidak selalu menimbulkan gaduh seketika. Ia bekerja pelan-pelan, nyaris tidak terlihat, tetapi dampaknya panjang. Anak yang tidak masuk data bisa tidak masuk program. Anak yang tidak masuk program bisa tidak mendapat pendampingan. Anak yang tidak mendapat pendampingan bisa makin jauh dari sekolah.
Lalu, pada akhir tahun, laporan tetap bisa berbicara tentang capaian.
Persoalan data Anak Tidak Sekolah di Kota Tasikmalaya karena itu tidak boleh berhenti sebagai debat angka. Ini bukan perkara siapa yang membawa data lebih besar. Ini juga bukan ruang untuk saling mempertahankan gengsi kelembagaan.
Yang jauh lebih penting adalah menemukan anak-anak yang mungkin luput dari perhatian negara.
Pemerintah Kota Tasikmalaya perlu menjelaskan dengan terang dari mana angka sekitar 2.200 anak itu berasal. Tahun berapa basis datanya. Metode apa yang digunakan. Definisi Anak Tidak Sekolah apa yang dipakai. Apakah data itu mencakup anak putus sekolah, anak belum pernah sekolah, anak usia sekolah yang tidak masuk pendidikan formal, atau juga mereka yang berada di luar jalur pendidikan nonformal.
Pertanyaan-pertanyaan itu bukan sekadar urusan teknis. Justru di sanalah inti kebijakan publik bekerja.
Sebab dalam urusan pendidikan, angka total tidak pernah cukup. Data harus punya wajah. Harus punya alamat. Harus punya riwayat masalah. Harus punya jalan tindak lanjut.
Anak Tidak Sekolah tidak cukup dihitung. Mereka harus ditemukan. Tidak cukup dicatat. Mereka harus didampingi. Tidak cukup disebut dalam rapat. Mereka harus dikembalikan pada hak dasarnya: belajar, tumbuh, dan memiliki masa depan.
Sebaliknya, temuan masyarakat yang menyebut sekitar 4.400 anak juga perlu dibuka basisnya. Data pembanding harus diuji, bukan untuk dipatahkan, melainkan untuk dipertemukan dengan data pemerintah. Di titik ini, yang dibutuhkan bukan sikap defensif, melainkan kerendahan hati birokrasi.
Pemerintahan yang sehat tidak takut pada data pembanding. Pemerintahan yang matang tidak alergi terhadap koreksi. Pemerintahan yang percaya diri tidak buru-buru menganggap temuan masyarakat sebagai gangguan.
Justru dari perbedaan data itulah kebijakan bisa dibersihkan dari ilusi.
DPRD Kota Tasikmalaya pun memiliki tanggung jawab penting. Dewan tidak cukup hanya mendengar paparan eksekutif dengan wajah serius dan tumpukan map di meja. DPRD harus menguji data sampai ke uratnya: sumbernya, definisinya, tahun pendataannya, wilayah sebarannya, dan tindak lanjutnya.
Kalau perlu, angka-angka itu diturunkan sampai tingkat kelurahan. Sebab data agregat terlalu sering menjadi selimut hangat bagi masalah yang belum selesai. Angka besar terlihat gagah dalam forum resmi, tetapi anak yang luput selalu hidup dalam detail kecil.
Di sinilah marwah LKPJ Wali Kota ikut dipertaruhkan. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban bukan sekadar ritual tahunan untuk menggugurkan kewajiban formal. LKPJ adalah cermin akuntabilitas publik.
Setiap angka di dalamnya harus bisa dilacak. Setiap klaim capaian harus bisa diuji. Setiap narasi keberhasilan harus berdiri di atas data yang jernih.
Marwah LKPJ tidak terletak pada indahnya kalimat capaian, melainkan pada kejujuran data yang menopangnya. Laporan boleh tebal. Bahasa boleh tertata. Namun, jika data dasarnya rapuh, narasi keberhasilan akan mudah goyah ketika bertemu kenyataan lapangan.
Kota Tasikmalaya tidak membutuhkan laporan yang hanya tampak rapi. Kota ini membutuhkan data yang benar-benar bekerja. Data yang mampu menunjukkan siapa yang belum sekolah, di mana mereka berada, mengapa mereka tidak sekolah, dan apa yang sudah dilakukan pemerintah untuk menjangkau mereka.
Sebab satu angka yang salah dalam laporan bisa berarti satu anak gagal dijangkau. Satu nama yang hilang dari data bisa berarti satu masa depan ikut terabaikan.
Itulah sebabnya selisih sekitar 100 persen dalam data Anak Tidak Sekolah harus dibaca sebagai alarm keras. Bukan alarm kecil yang bisa dimatikan dengan klarifikasi normatif. Ini alarm kebijakan. Alarm akuntabilitas. Alarm kemanusiaan.
Jika pemerintah hanya membaca separuh dari persoalan, kebijakan pun berisiko hanya menjangkau separuh dari anak-anak yang membutuhkan. Dan dalam urusan pendidikan, separuh perhatian negara adalah kemewahan yang terlalu mahal.
Kota Tasikmalaya perlu segera menyatukan data. Bukan sekadar menyamakan angka di atas kertas, melainkan mempertemukan data dengan kenyataan. Dinas terkait, kecamatan, kelurahan, sekolah, RT/RW, komunitas, dan masyarakat sipil perlu duduk dalam satu kerja pendataan yang jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tidak ada yang keliru dari memperbaiki data. Yang keliru adalah mempertahankan data lemah ketika kenyataan menunjukkan ada warga yang mungkin luput.
Pemerintah tidak menjadi kecil karena mengoreksi angka. Justru dari keberanian mengoreksi itulah kewibawaan lahir. Sebab negara yang baik bukan negara yang selalu tampak benar dalam laporan, melainkan negara yang berani memperbaiki diri ketika rakyatnya belum terlihat.
Pada akhirnya, persoalan ini mengembalikan kita pada hal paling mendasar: anak-anak tidak boleh kalah oleh administrasi. Mereka tidak boleh hilang hanya karena tidak masuk kolom. Mereka tidak boleh tertinggal hanya karena sistem pendataan belum saling bicara.
Kota Tasikmalaya boleh punya banyak program, banyak rapat, banyak dokumen, dan banyak narasi capaian. Namun, semua itu akan kehilangan makna jika masih ada anak yang tidak terlihat oleh data.
Sebab dalam kebijakan publik, data bukan sekadar angka.
Data adalah cara negara memastikan tidak ada warganya yang tertinggal.
Dan bila separuh anak bisa hilang dari data, pertanyaan paling penting bukan lagi siapa yang salah menghitung. Pertanyaannya jauh lebih mendasar: selama ini, siapa sebenarnya yang sedang dilihat oleh kebijakan? (AS)



