lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menempatkan 12 kabupaten/kota pada kategori Awas dalam peringatan kekeringan meteorologis Jabar yang berlaku untuk Dasarian II Agustus 2026 atau periode 11–20 Agustus. Sembilan daerah lain berstatus Siaga, sedangkan Kota Depok masuk kategori Waspada.
Daerah berstatus Awas meliputi Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Bekasi, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Karawang, Subang, Sukabumi, Sumedang, serta Kota Bekasi. Daftar tersebut tercantum dalam Peringatan Dini Kekeringan Meteorologis BMKG untuk Dasarian II Agustus 2026.
Sembilan Daerah Berstatus Siaga
Selain 12 wilayah kategori Awas, kekeringan meteorologis Jabar juga mencakup sembilan kabupaten/kota dengan status Siaga. Daerah tersebut adalah Kabupaten Bogor, Ciamis, Kuningan, Majalengka, Purwakarta, Tasikmalaya, serta Kota Bandung, Banjar, dan Sukabumi.
Kota Depok menjadi satu-satunya wilayah Jawa Barat yang tercantum dalam kategori Waspada pada tabel BMKG tersebut. Dengan demikian, total 22 kabupaten/kota di Jawa Barat masuk dalam tiga tingkat peringatan dini kekeringan meteorologis pada Dasarian II Agustus.
Peringatan itu muncul ketika sebagian wilayah Indonesia sedang mengalami musim kemarau. Dalam analisis dinamika atmosfer yang diterbitkan 13 Agustus, BMKG mencatat 76,5 persen zona musim atau 535 ZOM di Indonesia telah mengalami musim kemarau pada Dasarian I Agustus. Jawa Barat termasuk wilayah yang disebut sedang mengalami musim kemarau.
BMKG juga mencatat curah hujan selama Dasarian I Agustus secara nasional didominasi kategori rendah. Sebanyak 90,79 persen wilayah yang dianalisis masuk kategori tersebut, sementara 87,28 persen memiliki sifat hujan di bawah normal.
BMKG Catat El Nino Sangat Kuat
Kondisi kekeringan meteorologis Jabar berlangsung di tengah hasil pemantauan BMKG yang menunjukkan El Nino dengan intensitas sangat kuat. Pada Dasarian I Agustus 2026, nilai anomali suhu muka laut di wilayah Nino 3.4 tercatat +2,77 derajat Celsius, meningkat dari nilai bulanan Juli sebesar +2,20 derajat Celsius.
Meski demikian, status peringatan kekeringan meteorologis tidak sama dengan penetapan kondisi darurat kekeringan atau kepastian terjadinya krisis air di seluruh wilayah yang masuk daftar. Informasi BMKG tersebut merupakan peringatan dini berbasis kondisi meteorologis sehingga dampak riil di setiap daerah tetap bergantung pada kondisi sumber air, penggunaan air, pertanian, dan faktor lokal lainnya.
Untuk Dasarian II Agustus 2026, BMKG juga tidak menerbitkan peringatan dini curah hujan tinggi pada tingkat Waspada, Siaga, maupun Awas secara nasional. (NS/AS)







