Pilkades Sumedang 2026: Aturan Lama Dibongkar, 93 Desa Menunggu

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Pilkades Sumedang 2026 mulai masuk babak penting. Bukan hanya soal kapan warga datang ke TPS, tetapi soal aturan main yang sedang disiapkan ulang sebelum 93 desa memilih kepala desa baru.

Pemkab Sumedang kini mendorong Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Pemilihan Kepala Desa. Langkah ini menjadi krusial karena pelaksanaan Pilkades tahun depan tidak lagi bisa sepenuhnya bertumpu pada pola lama. Ada perubahan regulasi nasional, ada rencana sistem hybrid, ada e-voting, dan ada puluhan desa yang menunggu kepastian teknis dari pemerintah daerah.

Aturan Lama Disesuaikan, 93 Desa Menunggu Kepastian

Pilkades Sumedang 2026 rencananya akan melibatkan 93 desa yang tersebar di 26 kecamatan. Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 28 Oktober 2026.

Namun, sebelum sampai ke hari pencoblosan, pekerjaan paling penting justru ada di meja regulasi. Pemkab Sumedang harus memastikan aturan daerah yang menjadi dasar pelaksanaan Pilkades sudah selaras dengan aturan nasional terbaru.

Sebelumnya, Kabupaten Sumedang telah memiliki Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa. Sumedang juga memiliki Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak.

Masalahnya, peta hukum desa kini sudah berubah. UU Nomor 3 Tahun 2024 mengubah sejumlah ketentuan dalam UU Desa, termasuk masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan paling banyak 2 kali masa jabatan. Di sisi lain, PP Nomor 16 Tahun 2026 juga mengatur lebih rinci pelaksanaan UU Desa, termasuk tata kelola pemerintahan desa.

Artinya, Pilkades Sumedang 2026 bukan sekadar mengulang Pilkades lama dengan tanggal baru. Pemerintah daerah perlu menyetel ulang dasar hukumnya agar tahapan pemilihan tidak tersandung persoalan administrasi di tengah jalan. Urusan desa memang sering terlihat sederhana, tetapi kalau sudah masuk aturan, warung kopi pun bisa berubah jadi ruang sidang mini.

Raperda Pilkades ini juga menjadi penting karena fraksi-fraksi DPRD Sumedang telah memberikan pandangan terhadap rancangan aturan tersebut. Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi disampaikan melalui Sekda Sumedang Tuti Ruswati dalam rapat paripurna DPRD Sumedang pada Jumat, 3 Juli 2026.

E-Voting, TPS Manual, dan Ujian Kepercayaan Publik

Selain regulasi, Pilkades Sumedang 2026 juga menarik perhatian karena adanya rencana penggunaan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting.

Pemkab Sumedang menyiapkan sistem pemilihan secara hybrid. Berdasarkan data yang beredar, pelaksanaan Pilkades akan didukung 430 TPS. Dari jumlah itu, 93 TPS dirancang berbasis e-voting, sedangkan 337 TPS lainnya masih menggunakan sistem manual.

Skema ini membuat publik punya dua pertanyaan besar. Pertama, bagaimana kesiapan teknis e-voting di desa-desa yang akan menggunakannya. Kedua, bagaimana pemerintah menjamin TPS manual tetap berjalan transparan, aman, dan tidak menimbulkan kecurigaan.

Pemkab Sumedang menyebut sistem e-voting akan dijalankan secara luring atau tidak terhubung ke internet. Cara ini dipilih untuk mengurangi risiko gangguan maupun potensi peretasan. Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan Dashboard Pilkades agar masyarakat bisa mengakses informasi penyelenggaraan Pilkades.

Langkah itu patut dicatat, sebab Pilkades sering kali lebih sensitif daripada pemilihan tingkat lebih tinggi. Dalam Pilkades, pemilih mengenal langsung calon, keluarga calon, tim pendukung calon, bahkan tetangga yang berbeda pilihan. Karena itu, transparansi bukan hanya pelengkap, tetapi kebutuhan utama agar hasil pemilihan diterima warga.

Pemkab Sumedang juga menyiapkan surat edaran tentang netralitas penjabat kepala desa, ASN, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan panitia Pilkades. Ini menjadi bagian penting karena pelaksanaan Pilkades tidak hanya ditentukan oleh alat coblos atau sistem digital, tetapi juga oleh sikap aparatur di lapangan.

Dengan anggaran bantuan keuangan daerah yang disebut mencapai Rp2,5 miliar untuk 93 desa, publik tentu menunggu pelaksanaan yang tertib, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kini, bola ada di proses pembahasan Raperda. Jika regulasinya matang, Pilkades Sumedang 2026 punya peluang menjadi pesta demokrasi desa yang lebih rapi. Tetapi jika aturan terlambat atau teknisnya tidak dijelaskan dengan baik, 93 desa bisa masuk masa tunggu yang penuh tanda tanya. (AS)

[td_block_2 limit="7" offset="1" category_id=""]

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

10 Kejanggalan di Balik Penetapan Dewas RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pengangkatan Dewas RSUD dr. Soekardjo Kota...

Harga Cabai Garut Naik, Rawit Hijau Tembus Rp59.571 per Kilogram

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Harga cabai Garut mengalami kenaikan berdasarkan pembaruan...

FPI Gerebek Warung Penjual Miras di Depan Polsek Ciamis, Belasan Botol Diamankan

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten...

264 ASN Tasikmalaya Jalani Pemetaan Kompetensi pada 8 Oktober

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sebanyak 264 aparatur sipil negara akan mengikuti...

Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya Diramaikan 25 Agenda Sepanjang Oktober

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Rangkaian Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya mulai...

JAWA BARAT

Kemenimipas Ungkap Temuan dalam kasus Lapas Cibinong, Bagaimana status Indra Kenz?

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap...

Geger Video Rutan Depok Pesta Disko, 2 Petugas Diperiksa: Bagaimana Barang Terlarang Bisa Masuk?

lintaspriangan.com, BERITA DEPOK. Video sejumlah orang berjoget dengan suasana...

Dua Event Jawa Barat Digelar 4 Oktober, Jazz di Bandung dan Trail Run di Garut

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Dua event Jawa Barat berlangsung...

Jembatan Paledang-Pasir Jaya Capai 95 Persen, Ditargetkan Diresmikan Pertengahan Oktober

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Pembangunan Jembatan Paledang-Pasir Jaya di Kota...

2.300 Lowongan Kerja Subang Dibuka, Pendaftaran Operator BYD Berakhir 4 Oktober

lintaspriangan.com, BERITA SUBANG. Sebanyak 2.300 lowongan kerja Subang tersedia...

Gempa Sukabumi M 4,2 Terasa hingga Cianjur, Pusat Gempa di Laut

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Gempa Sukabumi bermagnitudo 4,2 terjadi pada...

PT Wemade Indonesia Jaya di Bongas Kulon, Dari Lapangan Kerja Lokal hingga Pasar Amerika

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Di tengah berkembangnya kawasan industri di...

Papandayan Jazz Festival 2026 Dimulai Hari Ini, Ruth Sahanaya hingga Diskoria Tampil di Bandung

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Papandayan Jazz Festival 2026 dimulai di The...

Olahraga

Popular Categories