lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Pemerintah Kabupaten Sumedang memulai lanjutan perbaikan Jalan Pasirhuni-Jingkang di Blok Amis, Desa Kamal, Kecamatan Tanjungmedar, Selasa, 11 Agustus 2026. Penanganan sepanjang 1,2 kilometer itu mendapat anggaran sekitar Rp1,5 miliar.
Ruas tersebut menjadi bagian dari akses yang menghubungkan wilayah Tanjungmedar menuju Kecamatan Surian. Pekerjaan terbaru melanjutkan penanganan jalan yang telah dilakukan secara bertahap pada bagian lain ruas Pasirhuni-Jingkang.
Tiga Kilometer Sebelumnya Sudah Ditangani
Informasi resmi Pemkab Sumedang menyebut Jalan Pasirhuni-Jingkang memiliki panjang sekitar 7 kilometer. Dari panjang tersebut, sekitar 3 kilometer telah selesai diperbaiki sebelum penanganan terbaru sepanjang 1,2 kilometer dimulai.
Data pemerintah daerah pada 2025 mencatat panjang ruas Pasirhuni-Jingkang sekitar 7,2 kilometer. Jalan itu tersambung dengan ruas Jingkang-Cisumur yang memiliki panjang sekitar 9,2 kilometer.
Perbaikan pada ruas ini bukan pekerjaan yang baru dimulai tahun ini. Pemkab Sumedang sebelumnya telah melakukan penanganan bertahap, termasuk pekerjaan pada Pasirhuni-Jingkang dan Jingkang-Cisumur. Pada Oktober 2025, pemerintah daerah menyatakan bagian yang telah ditangani di kedua ruas tersebut sudah diaspal.
Lanjutan pekerjaan pada Agustus 2026 kini dipusatkan di Blok Amis, Desa Kamal. Dengan penanganan 1,2 kilometer, pemerintah masih mengerjakan ruas tersebut secara bertahap dan belum menyatakan seluruh panjang Jalan Pasirhuni-Jingkang telah selesai diperbaiki.
Akses Tanjungmedar Menuju Surian
Posisi Jalan Pasirhuni-Jingkang penting karena menjadi salah satu jalur menuju Kecamatan Surian dari wilayah Tanjungmedar. Pemkab Sumedang menyebut pekerjaan yang dimulai di Desa Kamal tersebut merupakan penanganan akses menuju kecamatan di bagian utara Kabupaten Sumedang.
Desa Jingkang sendiri berada di bagian utara Kecamatan Tanjungmedar dan berbatasan dengan wilayah Kecamatan Surian. Kondisi geografis itu membuat ruas Pasirhuni-Jingkang menjadi bagian dari konektivitas antarkawasan di wilayah tersebut.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir turut meninjau dimulainya lanjutan pekerjaan tersebut. Pemerintah daerah belum mempublikasikan dalam informasi yang tersedia mengenai tanggal target penyelesaian pekerjaan 1,2 kilometer itu maupun nilai kontrak pelaksanaannya. Karena itu, angka Rp1,5 miliar dalam pemberitaan ini dipertahankan sebagai anggaran yang disebut Pemkab Sumedang, bukan nilai kontrak atau realisasi pembayaran.
Penanganan terbaru menambah bagian Jalan Pasirhuni-Jingkang yang diperbaiki setelah pekerjaan bertahap pada tahun sebelumnya. Perkembangan berikutnya yang perlu dipantau adalah penyelesaian segmen 1,2 kilometer tersebut serta sisa ruas yang belum tertangani. (NS/AS)







