lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Kasus dugaan intimidasi terhadap Kepala SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi, oleh seorang pria oknum wartawan mendapat perhatian serius dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Barat.
PGRI Jabar memastikan kasus tersebut tidak akan berhenti hanya pada upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Organisasi profesi guru itu memberikan mandat kepada Tim Hukum Jabar Istimewa untuk mendampingi dan mengawal perkara hingga proses hukum berjalan.
Sikap tersebut disampaikan Wakil Ketua V PGRI Jawa Barat, Yayan Taryana, di Kantor PGRI Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (1/9/2026).
Yayan menilai persoalan tersebut bukan hanya menyangkut perlindungan terhadap guru, tetapi juga berkaitan dengan keamanan lingkungan sekolah. Terlebih, dugaan intimidasi itu disebut terjadi di lingkungan pendidikan dan disaksikan oleh peserta didik.
“ Kami mengecam keras dan menyesalkan kejadian tersebut terhadap guru di sekolah yang disaksikan langsung oleh anak didik,” ujar Yayan.
PGRI Jabar Pilih Jalur Hukum
PGRI Jabar menilai tindakan intimidasi terhadap tenaga pendidik bertentangan dengan upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan ramah bagi anak.
Atas dasar itu, PGRI Jabar meminta Tim Hukum Jabar Istimewa ikut mendampingi perkara tersebut. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap guru yang menghadapi persoalan hukum maupun dugaan tekanan di lingkungan sekolah.
Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa, Jutek Bongso, menegaskan pihaknya akan tetap mengawal perkara tersebut meskipun terdapat permohonan perdamaian dari pihak yang dilaporkan.
Dengan demikian, proses hukum kasus dugaan intimidasi tersebut tetap menjadi perhatian PGRI Jabar. Organisasi itu memastikan pendampingan akan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah seorang pria oknum wartawan Sukabumi diduga melakukan intimidasi terhadap Kepala SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi.
Perkara tersebut kemudian mendapat perhatian karena terjadi di lingkungan sekolah. Selain menyangkut posisi seorang kepala sekolah, kejadian itu juga menimbulkan kekhawatiran terhadap rasa aman tenaga pendidik dan peserta didik.
PGRI Jabar menegaskan bahwa perlindungan terhadap guru dan keamanan sekolah menjadi bagian penting dalam menciptakan proses pendidikan yang kondusif.
Kini, perkembangan perkara tersebut berada pada proses hukum. Publik masih menunggu bagaimana penanganan kasus berjalan serta langkah hukum berikutnya terhadap pihak yang dilaporkan.
PGRI Jabar sendiri menyatakan akan terus mengawal kasus oknum wartawan Sukabumi tersebut hingga prosesnya berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (HS)







