THR Kabupaten Tasikmalaya Dipastikan Cair Sebelum Lebaran

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kepastian mengenai pembayaran THR Kabupaten Tasikmalaya akhirnya mulai terang. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya telah menerbitkan Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Dokumen peraturan tersebut diperoleh redaksi dari seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pada Sabtu malam (14 Maret 2026). Beredarnya dokumen itu sekaligus menjawab kegelisahan yang sebelumnya sempat muncul di kalangan ASN terkait kepastian pembayaran THR tahun ini.

Dalam beberapa waktu terakhir, di lingkungan internal aparatur Pemkab Tasikmalaya sempat beredar kabar bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) kemungkinan baru akan dibayarkan setelah Hari Raya Idul Fitri. Isu tersebut muncul di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dijalankan pemerintah, sehingga memunculkan kekhawatiran di kalangan pegawai daerah mengenai kemampuan keuangan pemerintah daerah.

Kabar tersebut membuat sebagian ASN merasa gelisah. Pasalnya, THR Kabupaten Tasikmalaya biasanya sangat dinantikan oleh para pegawai sebagai tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Lebaran.

Namun dengan terbitnya Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 18 Tahun 2026, mekanisme pemberian THR kini memiliki dasar hukum yang jelas.

Dalam peraturan tersebut juga diatur ketentuan mengenai waktu pembayaran THR. Disebutkan bahwa Tunjangan Hari Raya dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Ketentuan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pembayaran THR Kabupaten Tasikmalaya memang dirancang untuk dilakukan sebelum Lebaran, sesuai dengan kebijakan pemerintah mengenai pemberian THR bagi aparatur negara.

Peraturan Bupati tersebut mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas bagi aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.

Regulasi ini diterbitkan sebagai pelaksanaan dari kebijakan pemerintah pusat mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.

Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa penerima THR Kabupaten Tasikmalaya meliputi beberapa unsur aparatur pemerintah daerah, antara lain:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • Bupati dan Wakil Bupati
  • Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya

THR diberikan berdasarkan komponen penghasilan yang diterima aparatur pada bulan berjalan, yang meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, serta tunjangan lain yang melekat pada gaji sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain THR, regulasi yang sama juga mengatur pemberian gaji ketiga belas bagi aparatur pemerintah daerah. Gaji ke-13 diberikan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah yang bertujuan membantu kebutuhan aparatur, terutama dalam menghadapi kebutuhan pendidikan anak pada tahun ajaran baru.

Dalam Peraturan Bupati tersebut juga disebutkan bahwa pembayaran THR dan gaji ketiga belas bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026, yang dialokasikan dalam belanja pegawai pemerintah daerah.

Peraturan ini sekaligus menjadi dasar administratif bagi perangkat daerah dalam memproses pembayaran THR melalui mekanisme pengelolaan keuangan daerah. Proses pembayaran dilakukan melalui tahapan administrasi yang berlaku, mulai dari penyusunan daftar penerima, verifikasi administrasi oleh perangkat daerah, hingga proses pencairan melalui sistem keuangan pemerintah daerah.

Dengan terbitnya Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 18 Tahun 2026, perangkat daerah kini memiliki pedoman resmi untuk melaksanakan pembayaran THR Kabupaten Tasikmalaya. Bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, beredarnya dokumen peraturan tersebut sekaligus memberikan kepastian bahwa proses pembayaran THR telah disiapkan dan tinggal menunggu tahapan teknis pencairan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah.

taktik buaya mangap cirebon - jejak heroik jabar

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang menyambut tamu terhormat. Janur kuning dipasang melengkung. Daun beringin dan umbul-umbul menghiasi jalan. Dari sebuah...

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Kominfo Kota Tasikmalaya: Pramuka Hari Ini Harus Paham Jejak Digital

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kecakapan membaca jejak selama ini lekat...

Krisis Air Garut, 125 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke 8 Desa

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. BPBD Kabupaten Garut telah menyalurkan 125.000 liter air...

Lelang Kejari Tasikmalaya 13 Agustus, Tiga Motor Mulai Rp3,5 Juta

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Lelang Kejari Tasikmalaya atas sejumlah barang rampasan...

Ekoteologi Pangandaran, Menag Dijadwalkan Tebar 70 Ribu Bibit Ikan di Green Canyon

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Menteri Agama Nasaruddin Umar dijadwalkan menebar kembali...

12 Hari Hilang, Wanita Ditemukan Tewas dalam Sumur 13 Meter di Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Seorang wanita ditemukan tewas, setelah 12...

JAWA BARAT

Pemkot Bekasi Buka Pemilihan Mitra Stadion Patriot Candrabhaga

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Pemerintah Kota Bekasi membuka pemilihan mitra kerja...

Air Bersih Purwakarta Disalurkan ke Maniis dan Jatiluhur 13 Agustus

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Distribusi air bersih Purwakarta dijadwalkan berlanjut pada Kamis...

Pendaftaran Mojang Jajaka Kuningan Ditutup 13 Agustus, Peserta Usia 17–24 Tahun

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Pendaftaran Mojang Jajaka Kuningan 2026 dijadwalkan ditutup...

Long March Siliwangi Diputar di Monpera Bandung, Pelajar Diajak Belajar Sejarah

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Film Long March Siliwangi dijadwalkan diputar di Museum...

SMK Go Global Dibuka 12–16 Agustus, Disnaker Kota Bogor Sebarkan Pendaftaran

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Pendaftaran tahap pertama SMK Go Global resmi...

RSUD Waled Jadwalkan Cek Gula Darah Gratis 13 Agustus

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. RSUD Waled Kabupaten Cirebon dijadwalkan menggelar cek...

Hari UMKM Nasional, Catatan UMKM Majalengka Naik Tajam Sejak 2022

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Momentum Hari UMKM Nasional yang diperingati Rabu,...

Hari Anak Nasional Kota Bandung, SIMOLANA dan SINARA Masuk Agenda Peluncuran

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 tingkat Kota Bandung...

Olahraga

Popular Categories