Pengrusakan Rumah Advokat di Tasikmalaya, Pria Dobrak Pintu karena Kesal

lintaspriangan.comBERITA TASIKMALAYA. Kasus pengrusakan rumah advokat di Tasikmalaya kembali menjadi perhatian setelah seorang pria diduga nekat mendobrak pintu rumah karena emosi. Aksi itu berujung laporan polisi dan membuat pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Peristiwa tersebut bermula dari keinginan pelaku untuk bertemu seorang pengacara. Namun, harapan itu tidak kesampaian. Rumah yang didatangi dalam keadaan tertutup, sementara orang yang hendak ditemui tidak berada di tempat. Dari titik inilah emosi pelaku diduga pecah. Bukan klarifikasi yang terjadi, melainkan tindakan destruktif yang justru menyeretnya ke ranah pidana.

Datang untuk Klarifikasi, Pulang Membawa Masalah Hukum

Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Tasikmalaya mengungkap kasus dugaan pengrusakan rumah yang dilakukan seorang pria berinisial I.A.M. Aksi tersebut terjadi pada Rabu, 27 Mei 2026, sekitar pukul 13.15 WIB.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Heru Samsul Bahri, menjelaskan, pelaku awalnya datang dengan tujuan melakukan klarifikasi terkait sebuah perkara hukum yang sedang ditangani korban. Namun, saat tiba di rumah tersebut, pelaku tidak berhasil bertemu dengan orang yang dicari.

Kondisi itu diduga membuat pelaku naik pitam. Ia kemudian mendobrak pintu rumah secara paksa hingga menimbulkan kerusakan. Aksi pria dobrak pintu rumah itu tidak berhenti pada pintu yang rusak. Polisi juga menyebut pelaku mengambil kunci sepeda motor milik korban.

Akibat kunci tersebut diambil, sepeda motor korban tidak dapat dioperasikan. Perbuatan itu membuat korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp5 juta.

“Tersangka merasa emosi karena maksud tujuannya untuk mengklarifikasi masalah tidak terpenuhi. Akibatnya, ia mendobrak pintu rumah korban secara paksa hingga mengalami kerusakan serius,” ujar AKP Heru Samsul Bahri.

Dalam pengungkapan kasus pengrusakan di Taraju ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya berupa logam kunci slot geser pintu yang rusak. Barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk memperkuat konstruksi perkara.

Polisi Ingatkan Warga Tidak Main Hakim Sendiri

Penyidik menerapkan Pasal 521 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP Baru. Dalam pasal tersebut, tersangka pengrusakan rumah terancam pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan atau denda maksimal Rp200 juta.

AKP Heru mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara main hakim sendiri. Menurutnya, sengketa, ketidakpuasan, atau persoalan hukum seharusnya ditempuh melalui jalur yang benar.

Ia menegaskan, tindakan emosional seperti merusak rumah, mengambil barang, atau melakukan perbuatan yang mengganggu hak orang lain justru dapat membuka masalah hukum baru. Niat awal untuk mencari penjelasan bisa berbalik menjadi perkara pidana jika dilakukan dengan cara yang keliru.

Pesan itu menjadi penting karena tidak sedikit persoalan bermula dari komunikasi yang buntu. Namun, kebuntuan tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan tindakan anarkis. Dalam hukum, rasa kesal tidak bisa dijadikan pembenaran untuk merusak properti orang lain. Emosi boleh datang, tetapi pintu rumah orang tetap bukan karung tinju.

Dalam perkara ini, polisi menyebut korban merupakan seorang advokat berinisial A.S. Rumah yang dirusak berada di Kampung Semah Madu, Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya.

Dengan demikian, kasus pengrusakan rumah advokat di Tasikmalaya tersebut kini menjadi pelajaran penting. Persoalan hukum semestinya diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan tindakan spontan yang akhirnya memperpanjang daftar masalah. (AI/AS)

Gabung Channel WhatsApp Lintas Priangan
Dapatkan update berita terbaru, isu lokal penting, dan informasi pilihan langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti Channel WhatsApp

Berita lainnya:

Tabrakan di Cikalang Tasikmalaya, Adu Banteng Innova vs Pikap

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Tabrakan di Cikalang Kota Tasikmalaya melibatkan Toyota Kijang Innova dan mobil pikap, Senin siang, sekitar pukul 14.30...

Denny Romdony Desak PPDB SMAN 1 Tasikmalaya Dibuka Transparan Pasca Status Sekolah MAUNG

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Drs. H. Denny Romdony, menyoroti proses penerimaan peserta didik...

Taruna Akpol Tingkat II Angkatan 59 Mulai Latihan Kerja di Polres Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Polres Tasikmalaya resmi menjadi lokasi latihan kerja Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian Tingkat II Angkatan 59 Batalyon...

Terbaru

Tabrakan di Cikalang Tasikmalaya, Adu Banteng Innova vs Pikap

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Tabrakan di Cikalang Kota Tasikmalaya melibatkan Toyota...

Denny Romdony Desak PPDB SMAN 1 Tasikmalaya Dibuka Transparan Pasca Status Sekolah MAUNG

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PDI...

Tiga Jam Pencarian di Bendungan Cijolang, Anak 8 Tahun asal Rancah Ditemukan Meninggal Dunia

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Upaya pencarian terhadap seorang anak laki-laki yang...

Anak 8 Tahun yang Tenggelam di Bendungan Tangkolo Ciamis Ditemukan Meninggal Dunia

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Rizky Ramdani, anak laki-laki berusia 8 tahun...

Gempa Filipina Makan Korban, 12 Meninggal dan Ratusan Luka

lintaspriangan.com, BERITA DUNIA. Gempa Filipina yang mengguncang wilayah Mindanao pada Senin...

Anak 8 Tahun Diduga Tenggelam di Bendungan Tangkolo Ciamis

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Seorang anak laki-laki berusia 8 tahun diduga...

Taruna Akpol Tingkat II Angkatan 59 Mulai Latihan Kerja di Polres Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Polres Tasikmalaya resmi menjadi lokasi latihan kerja...

Prediksi Indonesia vs Mozambik: Bisa Jadi Pesta Gol di GBK?

lintaspriangan.com, BERITA OLAHRAGA. Prediksi Indonesia vs Mozambik mengarah pada satu...

Mata Lansia Ciamis Ini Membasah Saat Dikunjungi Bupati di Tanggal Merah

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Tanggal merah biasanya menjadi jeda. Orang-orang menutup agenda...

Peringatan Tsunami BMKG: Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Sulawesi Utara

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG...

Priangan Timur

Tabrakan di Cikalang Tasikmalaya, Adu Banteng Innova vs Pikap

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Tabrakan di Cikalang Kota Tasikmalaya melibatkan Toyota...

Denny Romdony Desak PPDB SMAN 1 Tasikmalaya Dibuka Transparan Pasca Status Sekolah MAUNG

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PDI...

Tiga Jam Pencarian di Bendungan Cijolang, Anak 8 Tahun asal Rancah Ditemukan Meninggal Dunia

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Upaya pencarian terhadap seorang anak laki-laki yang...

Anak 8 Tahun yang Tenggelam di Bendungan Tangkolo Ciamis Ditemukan Meninggal Dunia

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Rizky Ramdani, anak laki-laki berusia 8 tahun...

Anak 8 Tahun Diduga Tenggelam di Bendungan Tangkolo Ciamis

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Seorang anak laki-laki berusia 8 tahun diduga...

Taruna Akpol Tingkat II Angkatan 59 Mulai Latihan Kerja di Polres Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Polres Tasikmalaya resmi menjadi lokasi latihan kerja...

Mata Lansia Ciamis Ini Membasah Saat Dikunjungi Bupati di Tanggal Merah

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Tanggal merah biasanya menjadi jeda. Orang-orang menutup agenda...

Kejuaraan Satria Tama 2026 Jadi Sarana Pembinaan Atlet Karate Jabar

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA.  Kejuaraan Provinsi Jawa Barat Satria Tama Karate...

Perspektif

Popular Categories