Pengrusakan Rumah Advokat di Tasikmalaya, Pria Dobrak Pintu karena Kesal

lintaspriangan.comBERITA TASIKMALAYA. Kasus pengrusakan rumah advokat di Tasikmalaya kembali menjadi perhatian setelah seorang pria diduga nekat mendobrak pintu rumah karena emosi. Aksi itu berujung laporan polisi dan membuat pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Peristiwa tersebut bermula dari keinginan pelaku untuk bertemu seorang pengacara. Namun, harapan itu tidak kesampaian. Rumah yang didatangi dalam keadaan tertutup, sementara orang yang hendak ditemui tidak berada di tempat. Dari titik inilah emosi pelaku diduga pecah. Bukan klarifikasi yang terjadi, melainkan tindakan destruktif yang justru menyeretnya ke ranah pidana.

Datang untuk Klarifikasi, Pulang Membawa Masalah Hukum

Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Tasikmalaya mengungkap kasus dugaan pengrusakan rumah yang dilakukan seorang pria berinisial I.A.M. Aksi tersebut terjadi pada Rabu, 27 Mei 2026, sekitar pukul 13.15 WIB.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Heru Samsul Bahri, menjelaskan, pelaku awalnya datang dengan tujuan melakukan klarifikasi terkait sebuah perkara hukum yang sedang ditangani korban. Namun, saat tiba di rumah tersebut, pelaku tidak berhasil bertemu dengan orang yang dicari.

Kondisi itu diduga membuat pelaku naik pitam. Ia kemudian mendobrak pintu rumah secara paksa hingga menimbulkan kerusakan. Aksi pria dobrak pintu rumah itu tidak berhenti pada pintu yang rusak. Polisi juga menyebut pelaku mengambil kunci sepeda motor milik korban.

Akibat kunci tersebut diambil, sepeda motor korban tidak dapat dioperasikan. Perbuatan itu membuat korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp5 juta.

“Tersangka merasa emosi karena maksud tujuannya untuk mengklarifikasi masalah tidak terpenuhi. Akibatnya, ia mendobrak pintu rumah korban secara paksa hingga mengalami kerusakan serius,” ujar AKP Heru Samsul Bahri.

Dalam pengungkapan kasus pengrusakan di Taraju ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya berupa logam kunci slot geser pintu yang rusak. Barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk memperkuat konstruksi perkara.

Polisi Ingatkan Warga Tidak Main Hakim Sendiri

Penyidik menerapkan Pasal 521 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP Baru. Dalam pasal tersebut, tersangka pengrusakan rumah terancam pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan atau denda maksimal Rp200 juta.

AKP Heru mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara main hakim sendiri. Menurutnya, sengketa, ketidakpuasan, atau persoalan hukum seharusnya ditempuh melalui jalur yang benar.

Ia menegaskan, tindakan emosional seperti merusak rumah, mengambil barang, atau melakukan perbuatan yang mengganggu hak orang lain justru dapat membuka masalah hukum baru. Niat awal untuk mencari penjelasan bisa berbalik menjadi perkara pidana jika dilakukan dengan cara yang keliru.

Pesan itu menjadi penting karena tidak sedikit persoalan bermula dari komunikasi yang buntu. Namun, kebuntuan tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan tindakan anarkis. Dalam hukum, rasa kesal tidak bisa dijadikan pembenaran untuk merusak properti orang lain. Emosi boleh datang, tetapi pintu rumah orang tetap bukan karung tinju.

Dalam perkara ini, polisi menyebut korban merupakan seorang advokat berinisial A.S. Rumah yang dirusak berada di Kampung Semah Madu, Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya.

Dengan demikian, kasus pengrusakan rumah advokat di Tasikmalaya tersebut kini menjadi pelajaran penting. Persoalan hukum semestinya diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan tindakan spontan yang akhirnya memperpanjang daftar masalah. (AI/AS)

Berita lainnya:

Miras Impor di Tasikmalaya Digerebek, Diky Sita Ratusan Botol

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Miras impor di Tasikmalaya kembali menjadi sorotan setelah Wakil Wali Kota Tasikmalaya Rd Diky Candranegara memimpin langsung...

ESDM Ungkap Tambang Resmi di Tasikmalaya Hanya Dua

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Data aktivitas pertambangan di Kota Tasikmalaya akhirnya dibuka terang. Koordinator Penambangan dan Air Tanah ESDM Wilayah VI...

RSUD KHZ Mustofa Tipe B, Bupati Cecep Ingatkan Risiko Ini

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Rencana peningkatan status RSUD KHZ Mustofa Tipe B mulai didorong serius Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Bupati Tasikmalaya, Dr. Cecep...
  • iklan display lintas priangan - akun zoom premium

Terbaru

Resmi! Dadan Hindayana Tersangka, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Dadan Hindayana tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana...

Hadiah Hari Jadi Ciamis, Air Bersih Rp384 Ribu untuk Warga Tatar Galuh

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Tidak semua hadiah Hari Jadi harus berbentuk panggung,...

Miras Impor di Tasikmalaya Digerebek, Diky Sita Ratusan Botol

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Miras impor di Tasikmalaya kembali menjadi sorotan...

ESDM Ungkap Tambang Resmi di Tasikmalaya Hanya Dua

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Data aktivitas pertambangan di Kota Tasikmalaya akhirnya...

RSUD KHZ Mustofa Tipe B, Bupati Cecep Ingatkan Risiko Ini

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Rencana peningkatan status RSUD KHZ Mustofa Tipe B...

Damkar Ciamis Evakuasi Cincin, Jari Buruh Harian Membengkak

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Peristiwa kecil bisa berubah menjadi persoalan serius...

Bacaan Pejabat: Satu Komentar Berubah Jadi Isu Besar

lintaspriangan.com, BACAAN PEJABAT. Di ruang digital, masalah besar kadang tidak...

Fakta Seorang Pria yang Coba Akhiri Hidup di Jembatan Cirahong, Terungkap!

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Misteri di balik aksi seorang pria...

Ngeri! Aksi Jambret Sarijadi Bandung, Korban Ditendang hingga Berdarah

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Aksi jambret kembali meresahkan warga Sarijadi...

Daging Kurban di Tuguraja Tasikmalaya Raib, Warga Geruduk Kantor Lurah

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kasus daging kurban di Tuguraja mendadak...

Priangan Timur

Hadiah Hari Jadi Ciamis, Air Bersih Rp384 Ribu untuk Warga Tatar Galuh

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Tidak semua hadiah Hari Jadi harus berbentuk panggung,...

Miras Impor di Tasikmalaya Digerebek, Diky Sita Ratusan Botol

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Miras impor di Tasikmalaya kembali menjadi sorotan...

ESDM Ungkap Tambang Resmi di Tasikmalaya Hanya Dua

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Data aktivitas pertambangan di Kota Tasikmalaya akhirnya...

RSUD KHZ Mustofa Tipe B, Bupati Cecep Ingatkan Risiko Ini

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Rencana peningkatan status RSUD KHZ Mustofa Tipe B...

Damkar Ciamis Evakuasi Cincin, Jari Buruh Harian Membengkak

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Peristiwa kecil bisa berubah menjadi persoalan serius...

Fakta Seorang Pria yang Coba Akhiri Hidup di Jembatan Cirahong, Terungkap!

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Misteri di balik aksi seorang pria...

Daging Kurban di Tuguraja Tasikmalaya Raib, Warga Geruduk Kantor Lurah

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kasus daging kurban di Tuguraja mendadak...

Upaya Bundir di Cirahong Gegerkan Warga, Pelaku Berhasil Diselamatkan

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Upaya Bundir di Cirahong menggegerkan warga yang...

Perspektif

Popular Categories