lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Penertiban PKL Masjid Agung Baiturahman di Kecamatan Singaparna segera dilakukan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sebagai bagian dari penataan kawasan Masjid Agung sekaligus mendukung pembangunan Mall Pelayanan Publik. Sebelum proses penataan dilaksanakan, pemerintah memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang telah lama berjualan akan didata dan disiapkan lokasi relokasi.
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin meninjau langsung kawasan Masjid Agung Baiturahman pada Selasa (30/6/2026) sore. Dalam kesempatan itu, ia berdialog dengan para pedagang untuk mendengarkan aspirasi sekaligus menjelaskan rencana penataan kawasan.
Menurut Cecep, pemerintah tidak akan melakukan penertiban tanpa memberikan solusi bagi para pedagang yang selama ini menggantungkan penghasilan di kawasan tersebut.
“Ini dalam rangka penertiban lokasi Masjid Agung. Para pedagang akan ditempatkan. Saya minta didata pedagang sekarang, jangan bertambah. Karena yang akan kami tempatkan di lokasi baru adalah pedagang yang lama,” ujar Cecep.
Ia menegaskan proses pendataan menjadi langkah penting agar relokasi dilakukan secara tertib dan tepat sasaran.
Penertiban PKL Masjid Agung Baiturahman Dukung Penataan Kawasan
Bupati menjelaskan penataan kawasan dilakukan karena di depan Masjid Agung Baiturahman akan dibangun Mall Pelayanan Publik yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain mendukung pembangunan fasilitas publik, penataan juga bertujuan menciptakan lingkungan masjid yang lebih bersih, tertata, dan nyaman bagi masyarakat maupun jamaah.
“Ini kami tertibkan karena di depan akan dibangun Mall Pelayanan Publik. Untuk masyarakat banyak, sekaligus supaya kawasan Masjid Agung lebih asri,” katanya.
Cecep menambahkan pemerintah mengedepankan dialog dalam setiap tahapan penataan sehingga seluruh proses dapat berjalan dengan baik tanpa mengabaikan kepentingan para pedagang.
Relokasi PKL Dilakukan Secara Humanis
Kasatpol PP Kabupaten Tasikmalaya Dadang Tabroni mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk melakukan pendataan pedagang sesuai arahan Bupati.
“Sesuai arahan pimpinan kami menertibkan ini dengan santun dan humanis. Alhamdulillah masyarakat pedagang juga memahami,” ujarnya.
Sebelumnya, operasi gabungan Satpol PP bersama Dinas Perhubungan juga telah melakukan penataan terhadap lapak yang berada di trotoar depan Masjid Besar Singaparna maupun kawasan Alun-Alun Singaparna.
Petugas membantu pedagang mengemasi barang dagangan dan mengarahkan mereka menuju titik relokasi yang telah dipersiapkan bersama Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Sementara itu, petugas perhubungan melakukan penataan parkir untuk mengurangi kemacetan di sekitar kawasan.
Salah seorang pedagang bernama Oom mengaku mendukung kebijakan pemerintah selama lokasi relokasi yang disiapkan tetap memiliki potensi pembeli.
“Saya silakan saja ditertibkan, tetapi minta relokasi ke tempat yang lebih baik dan lebih ramai. Saya yakin pemerintah daerah akan bijaksana,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memastikan hanya pedagang lama yang telah terdata yang akan memperoleh tempat di lokasi relokasi. Melalui penataan ini, pemerintah berharap kawasan Masjid Agung Baiturahman dan Alun-Alun Singaparna menjadi ruang publik yang lebih tertib, nyaman, serta mampu mendukung aktivitas ibadah, pelayanan masyarakat, dan perekonomian secara berkelanjutan. (HS)
Kuis Piala Dunia 2026
Tebak dua tim finalis dan skor akhir. Tiga tebakan akurat dan tercepat berhak mendapatkan hadiah uang tunai. Total hadiah jutaan rupiah.
