lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Dinas Perwaskim Kota Tasikmalaya memberi tanggapan resmi atas permohonan wawancara Redaksi Lintas Priangan. Surat itu berkaitan dengan belanja barang habis pakai, terutama belanja kertas HVS, dan tinta printer.
Namun, jawaban tersebut belum membuka sejumlah data kunci. Perwaskim Kota Tasikmalaya lebih banyak menjelaskan mekanisme umum perencanaan. Dinas belum merinci realisasi pembelian, jumlah printer aktif, bukti penerimaan barang, kartu persediaan, serta catatan penggunaan tinta dan kertas.
Dalam surat tanggapannya, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tasikmalaya mengapresiasi perhatian redaksi terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah. Dinas juga menyebut setiap bidang atau unit kerja menyusun kebutuhan barang habis pakai berdasarkan kebutuhan operasional. Mereka juga memakai evaluasi tahun sebelumnya dan menyesuaikannya dengan program tahun berjalan.
Jawaban itu muncul setelah Redaksi Lintas Priangan mengirim wawancara tertulis bertopik “Menelisik Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas Perwaskim Kota Tasikmalaya”. Redaksi meminta penjelasan atas sejumlah data dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan atau RUP Perwaskim Kota Tasikmalaya. Fokusnya mengarah pada belanja tinta printer dan belanja kertas HVS Perwaskim.
RUP Disebut Estimatif, Realisasi Belum Dibuka
Dalam tanggapannya, Dinas Perwaskim Kota Tasikmalaya menegaskan bahwa RUP merupakan dokumen perencanaan awal. Dinas menyebut RUP bersifat estimatif dan belum otomatis menggambarkan realisasi pembelian atau penggunaan barang secara final.
Pernyataan itu menjelaskan posisi RUP sebagai dokumen rencana. Namun, jawaban tersebut belum menerangkan realisasi pembelian kertas dan tinta.
Padahal, titik itu menjadi salah satu pertanyaan utama redaksi. Jika RUP hanya bersifat estimatif, publik perlu mengetahui realisasinya. Apakah barang dalam rencana itu benar-benar dibeli seluruhnya, dibeli sebagian, berubah jumlah, atau tidak terealisasi?
Dalam daftar pertanyaan, redaksi menanyakan apakah dinas membeli seluruh tinta dan kertas sesuai RUP. Jika jumlahnya berbeda, redaksi meminta Perwaskim Kota Tasikmalaya menjelaskan realisasi pembelian sebenarnya.
Namun, dinas tidak menyebut angka realisasi dalam surat balasannya. Dinas hanya menyatakan realisasi belanja mengacu pada kebutuhan riil, ketersediaan anggaran, serta ketentuan pengelolaan barang milik daerah dan penatausahaan keuangan.
Dengan begitu, ruang pertanyaan belum tertutup. RUP memang harus berbeda dari realisasi akhir. Namun, sifat estimatif tidak memberi ruang bagi rencana belanja tanpa dasar kebutuhan yang jelas. Karena itu, realisasi dan dokumen pendukung perlu terbuka untuk menguji kewajaran pengadaan barang dan jasa Perwaskim.
Pertanyaan Teknis Belum Terjawab
Selain soal realisasi, jawaban Perwaskim Kota Tasikmalaya juga belum menyentuh sejumlah pertanyaan teknis redaksi.
Redaksi menanyakan jumlah printer aktif pada Tahun Anggaran 2025. Redaksi juga menanyakan jumlah printer yang benar-benar dinas gunakan, dan jumlah printer yang memakai tinta refill. Selain itu, redaksi meminta keterangan soal catatan pemakaian tinta dan riwayat cetak setiap printer.
Pertanyaan tersebut penting. Belanja tinta printer selalu berkaitan dengan aktivitas cetak. Tanpa data printer aktif, jenis printer, dan riwayat halaman tercetak, publik sulit menguji kewajaran kebutuhan tinta.
Redaksi juga menanyakan apakah Kepala Dinas Perwaskim pernah memeriksa counter printer, print log, aplikasi monitoring printer, atau sistem pencatatan lain. Jika data itu tersedia, redaksi meminta total halaman yang benar-benar tercetak sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Namun, jawaban dinas tidak menjelaskan ada atau tidaknya counter printer dan print log.
Pertanyaan lain juga belum terjawab rinci. Redaksi meminta dokumen pembelanjaan, bukti penerimaan barang, berita acara penerimaan barang, kartu persediaan, distribusi tinta dan kertas, serta stock opname fisik. Dokumen itu penting untuk menelusuri barang masuk, barang keluar, pemakaian, dan sisa persediaan.
Dalam tanggapannya, dinas menyebut data rinci perencanaan, realisasi pembelian, penerimaan barang, dan administrasi lain sebagai dokumen resmi penatausahaan barang dan keuangan daerah. Dinas menyatakan dokumen itu tersedia melalui mekanisme pemeriksaan dan pengawasan lembaga berwenang.
Pernyataan itu menunjukkan dinas menyimpan dokumen dalam sistem administrasi resmi. Namun, dinas tidak melampirkan dokumen rinci tersebut dalam jawaban tertulis kepada redaksi. Padahal, dalam kategorisasi informasi publik, data-data tersebut termasuk ke dalam kategori informasi yang harus tersedia setiap saat.
Berawal dari Informasi ASN
Penelusuran redaksi atas belanja barang habis pakai ini bermula dari informasi seorang ASN. Sumber itu menyebut adanya dugaan praktik tidak wajar dalam sejumlah pembelanjaan kecil dan rutin di lingkungan dinas.
Menurut sumber tersebut, belanja bernilai kecil seperti alat tulis kantor kerap luput dari perhatian publik. Padahal, ketika pola itu muncul pada banyak paket dan berulang dari tahun ke tahun, akumulasinya bisa membesar.
Redaksi tidak menjadikan informasi itu sebagai kesimpulan. Redaksi juga belum menyimpulkan adanya penyimpangan. Namun, informasi tersebut menjadi pintu awal untuk menelusuri dokumen RUP Perwaskim Kota Tasikmalaya.
Dari penelusuran terhadap dokumen RUP, redaksi menemukan sejumlah pola yang perlu diuji lebih jauh. Salah satu yang paling mencolok muncul pada perbandingan belanja tinta printer Perwaskim dan belanja kertas HVS Perwaskim.
Karena itulah, redaksi meminta penjelasan soal dasar perhitungan kebutuhan, pengusul, dokumen analisis kebutuhan, realisasi pembelian, bukti penerimaan barang, hingga data pemakaian.
Langkah itu memberi ruang bagi dinas untuk memberi klarifikasi tertulis. Dengan begitu, redaksi tidak berhenti pada dugaan. Redaksi menguji informasi awal melalui dokumen dan jawaban resmi.
Namun, setelah dinas memberi jawaban, sebagian besar data teknis tidak dijawab. Dinas menyatakan komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas anggaran. Akan tetapi, dinas belum menyertakan data rinci.
Tinta Berlebih, Data Pemakaian Jadi Kunci
Salah satu pertanyaan penting dalam penelusuran ini menyangkut selisih tinta dan kertas. Mengapa estimasi kapasitas cetak dari tinta printer jauh lebih besar dibanding jumlah kertas yang masuk dalam rencana? Kemampuan kapasitas cetak tinta printer itu informasi yang baku, resmi di-publish oleh produsen. Jadi tidak sulit menghitung estimasinya.
Kertas memang memiliki banyak fungsi administrasi. Dinas bisa memakainya untuk mencetak, fotokopi, arsip manual, dokumen rapat, laporan kegiatan, surat-menyurat, berkas SPJ, atau kebutuhan administrasi lain.
Namun, tinta printer memiliki ruang penggunaan yang lebih sempit. Tinta pada dasarnya bermuara pada aktivitas cetak. Karena itu, ketika kapasitas tinta jauh melampaui jumlah kertas, pertanyaan kewajaran menjadi lebih tajam.
Tinta sebanyak itu dipakai untuk mencetak apa? Printer mana yang menggunakannya? Unit kerja mana yang menerima distribusinya? Berapa halaman yang benar-benar tercetak? Berapa sisa tinta pada akhir tahun?
Dinas dapat menjawab pertanyaan itu melalui data teknis. Dinas bisa membuka jumlah printer aktif, jenis printer pengguna tinta botol, counter printer, print log, kartu persediaan, berita acara penerimaan barang, dokumen distribusi, bukti transaksi, serta hasil stock opname.
Jika seluruh proses berjalan wajar, dokumen-dokumen itu justru akan menjadi penjelas paling kuat. Sebaliknya, jika dinas tidak membuka data kunci, kabut informasi akan tetap menggantung di sekitar belanja ATK Perwaskim Kota Tasikmalaya.
Redaksi memahami bahwa satu paket belanja ATK mungkin tampak kecil jika publik melihatnya secara terpisah. Namun, belanja kecil dan rutin tetap memakai uang publik. Ketika pola serupa muncul berulang, pengawasan publik menjadi penting.
Redaksi akan terus menyigi persoalan ini melalui dokumen, konfirmasi, dan penelusuran lanjutan. Sebab, setiap rupiah dari APBD harus dapat dipertanggungjawabkan. Termasuk ketika uang itu berubah bentuk menjadi lembaran kertas dan tetesan tinta, yang terindikasi menguap entah dimana. (AS/AS)



