Dugaan Korsleting dan Pertanyaan yang Belum Terjawab
Pemeriksaan awal kepolisian mengarah pada dugaan hubungan arus pendek di sekitar stopkontak yang berada dekat tumpukan barang bekas. Tim Inafis Polres Tasikmalaya Kota masih menyelidiki sumber api sehingga penyebab kebakaran belum dapat dinyatakan final.
Namun, dugaan korsleting dalam kebakaran SDN Citapen Tasikmalaya membuka persoalan yang lebih besar daripada satu stopkontak.
Kapan instalasi listrik SDN Citapen terakhir diperiksa secara menyeluruh? Apakah pemeriksaan itu memiliki dokumen teknis? Apakah kapasitas kabel, MCB, stopkontak, panel, dan beban listrik sekolah masih sesuai?
Hingga Selasa malam, belum ada keterangan terbuka mengenai tanggal pemeriksaan terakhir instalasi listrik SDN Citapen. Belum diketahui pula apakah sekolah pernah menjalani audit kelistrikan berkala oleh teknisi kompeten.
Data Dapodik mencantumkan nomor SK pendirian sekolah pada 1908 dengan tanggal pendirian 1 Januari 1910. Fakta tersebut menunjukkan panjangnya sejarah SDN Citapen, tetapi tidak otomatis berarti bangunan dan instalasi listrik yang digunakan sekarang berusia sama. Tahun pembangunan gedung, riwayat renovasi, dan penggantian jaringan listrik tetap harus dibuka secara terpisah.
Pertanyaan serupa tidak hanya berlaku untuk SDN Citapen. Banyak sekolah negeri di Kota Tasikmalaya menggunakan bangunan yang telah berumur puluhan tahun. Pada saat bersamaan, kebutuhan listrik terus bertambah karena penggunaan komputer, proyektor, pengeras suara, pendingin ruangan, dan berbagai perangkat pembelajaran.
Risikonya tidak kecil. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Damkar Kota Tasikmalaya tercatat menangani sedikitnya 47 kejadian kebakaran: 30 bangunan, lima fasilitas umum, lima kendaraan, serta tujuh kebakaran hutan dan lahan.
Karena itu, dugaan korsleting tidak cukup dijawab dengan perbaikan setelah kebakaran. Pemerintah perlu menunjukkan kapan pemeriksaan pernah dilakukan dan apa hasilnya.
