lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sebanyak 827 rumah di Kota Tasikmalaya mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) masing-masing Rp20 juta pada 2026. Penyaluran BSPS Kota Tasikmalaya ditandai dengan penyerahan buku tabungan kepada penerima di Aula Kelurahan Cipedes, Rabu, 16 September 2026.
Penerima tersebar di 10 kecamatan di Kota Tasikmalaya. Dengan 827 penerima dan nilai bantuan Rp20 juta per rumah, nilai bantuan yang disalurkan mencapai sekitar Rp16,54 miliar. Dana tersebut merupakan bantuan stimulan sehingga tidak otomatis menanggung seluruh biaya perbaikan rumah.
Rp17,5 Juta untuk Material, Rp2,5 Juta untuk Upah
Dari bantuan Rp20 juta per rumah, Rp17,5 juta dialokasikan untuk membeli bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah pekerja. Skema tersebut sejalan dengan ketentuan BSPS 2026 yang dijalankan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Dana BSPS Kota Tasikmalaya disalurkan melalui rekening penerima. Untuk komponen material, pembayaran dilakukan melalui mekanisme pembelian bahan bangunan, sementara bagian upah diperuntukkan bagi pekerja yang mengerjakan perbaikan rumah.
Penerima bantuan sebelumnya melalui proses verifikasi. Pemeriksaan antara lain mencakup kondisi struktur rumah, luas bangunan, dan sanitasi untuk menentukan apakah rumah memenuhi kriteria sebagai rumah tidak layak huni. Kelompok masyarakat pada desil 1 sampai 4 menjadi prioritas dalam proses penentuan penerima.
Secara nasional, Kementerian PKP menetapkan target BSPS sebanyak 400.000 unit rumah pada 2026. Kementerian menyebut program tersebut ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas rumah swadaya menjadi hunian layak.
Pemkot Usulkan 2.000 Rumah untuk 2027
Di luar alokasi 827 rumah tahun ini, Pemerintah Kota Tasikmalaya telah mengusulkan sekitar 2.000 rumah tidak layak huni untuk memperoleh program BSPS pada 2027. Usulan tersebut masih merupakan rencana untuk tahun berikutnya dan belum berarti seluruh rumah yang diajukan telah mendapatkan alokasi bantuan.
Selain BSPS Kota Tasikmalaya, penanganan rumah tidak layak huni pada 2026 juga dilakukan melalui sumber program lain. Pemerintah daerah menyebut terdapat 20 unit yang ditangani melalui program rumah tidak layak huni Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta 60 unit melalui program Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan menyatakan perbaikan kondisi rumah diharapkan berkaitan dengan peningkatan kualitas kesehatan dan kehidupan penerima. Pernyataan mengenai dampak tersebut merupakan harapan pemerintah; realisasi dampaknya terhadap indikator kemiskinan, kesehatan, pendidikan, maupun Indeks Pembangunan Manusia memerlukan data hasil pelaksanaan program.
Program BSPS sendiri bersifat stimulan. Karena itu, bila biaya perbaikan rumah melebihi Rp20 juta, kebutuhan di luar nilai bantuan tersebut mengandalkan swadaya penerima maupun dukungan lingkungan sesuai kondisi masing-masing. (NS/AS)







