Pemkab Tasik Sediakan 351 Kuota Bantuan Pendidikan untuk Mahasiswa Tahun 2026

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKBP3A) kembali membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk memperoleh Bantuan Pendidikan Mahasiswa Kabupaten Tasikmalaya tahun 2026.

Program bantuan sosial pendidikan ini ditujukan bagi mahasiswa tidak mampu yang sedang menempuh studi di perguruan tinggi negeri maupun swasta, baik di dalam maupun di luar daerah, selama institusinya terakreditasi oleh BAN-PT. Total kuota yang disiapkan untuk tahun anggaran 2026 mencapai 351 orang mahasiswa, sebanding dengan jumlah desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Kepala Dinsos PPKBP3A Kabupaten Tasikmalaya, melalui surat bernomor S/ktc/03.01/Linjamsos/2025, meminta seluruh camat se-Kabupaten Tasikmalaya untuk segera melakukan pendataan, verifikasi, dan rekomendasi terhadap calon penerima bantuan pendidikan di wilayah masing-masing. Proses pengusulan mahasiswa penerima Bantuan Pendidikan Mahasiswa Kabupaten Tasikmalaya ini paling lambat disampaikan ke Dinas Sosial melalui bidang Perlindungan Jaminan Sosial pada 10 November 2025.

Bantuan pendidikan untuk mahasiswa ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada mahasiswa Tasikmalaya yang memiliki semangat menempuh pendidikan tinggi, tetapi menghadapi keterbatasan ekonomi.

Dalam dokumen kriteria penerima bantuan disebutkan, mahasiswa yang berhak mengajukan adalah warga Kabupaten Tasikmalaya yang tercatat sebagai penerima bantuan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN), dengan kategori desil 1 sampai 5. Selain itu, mahasiswa juga wajib menunjukkan prestasi akademik minimal indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,00 atau memiliki prestasi non-akademik di bidang keagamaan, sosial, olahraga, kemasyarakatan, atau kesenian.

Usulan bantuan harus disertai proposal tertulis yang mencakup latar belakang, tujuan, dan rincian pembiayaan, serta ditandatangani oleh mahasiswa yang bersangkutan dan diketahui oleh kepala desa serta camat setempat. Proposal tersebut juga harus dilengkapi dengan Surat Rekomendasi dari Kecamatan, fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, serta bukti sertifikat atau surat keterangan prestasi jika ada.

Bantuan sosial pendidikan ini berbeda dengan program beasiswa lain yang bersifat nasional. Pemkab Tasikmalaya menegaskan bahwa mahasiswa penerima Bantuan Pendidikan Mahasiswa Kabupaten Tasikmalaya tidak boleh sedang menerima program bantuan sejenis dari sumber lain. Mereka juga tidak boleh berstatus sebagai aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, maupun karyawan badan usaha milik negara dan daerah.

Program ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Tasikmalaya melalui akses pendidikan yang lebih inklusif. Pemerintah berharap, dari program ini lahir generasi muda Tasikmalaya yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki wawasan kebangsaan dan kepedulian sosial yang tinggi.

Melalui keterlibatan aktif para camat, kepala desa, dan lembaga pendidikan, Pemkab Tasikmalaya ingin memastikan penyaluran bantuan sosial pendidikan ini tepat sasaran, transparan, dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Informasi lengkap terkait mekanisme pengajuan dan persyaratan administrasi dapat diperoleh melalui Dinas Sosial atau kantor kecamatan masing-masing. (GPS)

PRIANGAN TIMUR

Hilang Sejak Sore, Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Bendungan Panawangan Ciamis

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Harapan keluarga untuk menemukan Eman (81)...

Lansia 70 Tahun Tolak Pengakuan Bersalah, Sidang Dugaan Penipuan Rumah di Banjar Memanas

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Sidang perdana kasus dugaan penipuan rumah...

Lolos Enam Lapis Seleksi, Dua Pelajar Kota Tasikmalaya Menuju Paskibraka Jabar

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Enam lapis seleksi telah dilewati. Kini, Muhammad...

Hamil 5 Bulan, Dugaan Perkosaan Anak di Pangandaran Terbongkar

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Kasus dugaan perkosaan anak di Pangandaran...

Hujan Meteor Jumat Malam, Bisakah Terlihat dari Priangan Timur?

lintaspriangan.com, BERITA PRIANGAN. Langit Priangan Timur masih berpeluang memperlihatkan meteor...

JAWA BARAT

Sekolah Rakyat Cirebon Resmi Beroperasi, 540 Anak dari Empat Daerah Mulai Tempati Asrama

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Program Sekolah Rakyat Cirebon resmi memasuki...

127.206 Mahasiswa PTS Nonaktif, Alarm Serius Jabar-Banten

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Sebanyak 127.206 mahasiswa PTS nonaktif masih...

Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Jabar Hari Ini, Mana Saja?

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Hujan lebat dan angin kencang di Jabar...

9 Indikasi Korupsi Kabupaten Karawang Paling Telanjang, Belum Ada yang Digelandang?

lintaspriangan.com, BERITA KARAWANG. Barang tidak pernah dikirim, tetapi dana BOS tetap...

Pemprov Setop Tambang Kapur, Bagaimana Nasib 95 Industri Pengolahan?

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Hingga Rabu (29/7/2026), penghentian sementara produksi dan...

Tiga Bulan Warga Bogor Jadi Sandera di Somalia, Siapa Bertanggung Jawab?

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Komisi I DPR RI pada Rabu (29/7/2026)...

Pilkades Sumedang Tak Sepenuhnya Digital, 337 TPS Tetap Manual

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Pilkades Sumedang 2026 mulai memasuki babak digital....

32 Angkot Listrik Bandara Husein Masih Tunggu Lampu Hijau

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Sebanyak 32 angkot listrik Bandara Husein disiapkan...

Olahraga

Popular Categories