lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. APBD Perubahan Tasikmalaya tahun anggaran 2026 diarahkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur publik sekaligus membiayai sejumlah kewajiban pemerintah daerah, termasuk penghasilan PPPK paruh waktu. Perubahan APBD tersebut disepakati Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan DPRD dalam rapat paripurna pada Kamis, 10 September 2026.
Persetujuan dilakukan melalui agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 menjadi peraturan daerah. Pemerintah kabupaten menyatakan terdapat tambahan kemampuan fiskal yang akan diarahkan pada belanja yang dinilai memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Infrastruktur Jalan dan Jembatan Jadi Perhatian
Salah satu arah belanja dalam APBD Perubahan Tasikmalaya adalah pembangunan infrastruktur. Pemerintah daerah sebelumnya menjelaskan fokus tersebut mencakup jalan, jembatan, dan penerangan jalan umum dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Setelah perubahan APBD disepakati, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menyebut tambahan kemampuan fiskal juga akan digunakan untuk pembangunan sarana olahraga beserta fasilitas pendukungnya.
Selain itu, pemerintah daerah mengalokasikan pembangunan jalan dan jembatan yang menghubungkan sarana olahraga dengan kompleks pemerintahan daerah. Pemerintah belum merinci nilai masing-masing proyek tersebut dalam keterangan resmi yang dipublikasikan setelah rapat paripurna.
Sebelum persetujuan bersama, Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi menyatakan rancangan perubahan anggaran disusun untuk menyesuaikan kondisi fiskal, kebutuhan pelayanan publik, serta perubahan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.
Pemkab menyebut pembangunan dan peningkatan jalan, jembatan, serta PJU diharapkan mendukung konektivitas antarwilayah. Pernyataan tersebut masih berupa arah kebijakan anggaran; realisasi setiap pekerjaan bergantung pada pelaksanaan program setelah anggaran berlaku.
Gaji PPPK hingga Antisipasi Kekeringan
APBD Perubahan Tasikmalaya juga mengakomodasi pembayaran penghasilan PPPK paruh waktu. Pos lain yang disebut pemerintah meliputi kewajiban perpajakan atas belanja pegawai serta pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional dan Jaminan Kesehatan Daerah.
Anggaran perubahan juga diarahkan untuk mendukung program pemerintah pusat yang menjadi kewenangan daerah, termasuk Program Sekolah Rakyat dan Sekolah Nasional Terintegrasi.
Pemkab Tasikmalaya turut memasukkan kebutuhan peningkatan kesiapsiagaan menghadapi potensi kekeringan akibat perubahan kondisi iklim. Namun, keterangan resmi pemerintah daerah belum memerinci nilai anggaran yang dialokasikan khusus untuk penanganan kekeringan tersebut.
Cecep mengatakan perubahan APBD tidak hanya diarahkan pada pembangunan fisik, tetapi juga untuk memenuhi kewajiban pemerintah serta menjaga pelayanan dasar kepada masyarakat.
Persetujuan Perubahan APBD menjadi tahap penting dalam penyesuaian belanja Kabupaten Tasikmalaya menjelang akhir tahun anggaran 2026. Pelaksanaan dan realisasi masing-masing program selanjutnya menjadi ukuran apakah penambahan maupun pergeseran anggaran tersebut benar-benar menghasilkan keluaran sesuai rencana. (NS/AS)







