lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kasus dugaan penipuan bermodus hubungan asmara yang berawal dari game online Mobile Legends di Kabupaten Tasikmalaya kembali berkembang. Setelah kasus sebelumnya mencuat dan tersangka JCP (31) ditahan, polisi menerima pengaduan dari perempuan muda asal Cianjur yang mengaku mengalami modus penipuan Mobile Legends serupa.
Korban berinisial SA (23), warga Kabupaten Cianjur, bahkan kini harus menghadapi persoalan lain setelah diduga dimanfaatkan untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) dan menggunakan fitur paylater.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Aiptu Josner Ringgo membenarkan adanya pengaduan tersebut.
“Pasca-pemberitaan masif di media, ada warga Cianjur bernama SA, yang mengadukan kasus serupa,” ujar Josner saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026).
Berawal dari Mobile Legends, berujung utang pinjol
Menurut Josner, pola pendekatan JCP terhadap SA memiliki kemiripan dengan kasus yang sebelumnya ditangani Polres Tasikmalaya.
Keduanya pertama kali berkenalan melalui permainan daring Mobile Legends. Komunikasi kemudian berlanjut ke WhatsApp hingga hubungan mereka semakin intensif.
Dalam proses komunikasi tersebut, JCP disebut menjanjikan akan menikahi korban.
Namun, menurut pengaduan korban, hubungan tersebut kemudian dimanfaatkan untuk memperoleh data pribadi SA. Data tersebut diduga digunakan untuk memproses pinjaman daring serta fasilitas paylater.
Masalah tidak berhenti sampai di sana.
Korban juga kehilangan uang tunai serta dua unit telepon seluler yang menurut keterangan polisi dikirimkan ke rekening dan alamat pelaku.
Total kerugian yang dialami SA ditaksir mencapai Rp21 juta.
Yang membuat persoalan semakin berat, korban kini masih harus menghadapi kewajiban pembayaran cicilan dari pinjaman online yang diduga diajukan dalam rangkaian aksi tersebut.
“Total kerugian korban mencapai Rp21 juta. Saat ini, korban justru harus menanggung beban cicilan utang di aplikasi pinjaman online tersebut,” kata Josner.
Polisi buka peluang muncul korban lain
Pengaduan SA muncul setelah pemberitaan mengenai kasus JCP sebelumnya ramai di media.
Dalam kasus sebelumnya, seorang mahasiswi asal Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, disebut menjadi korban setelah berkenalan dengan JCP melalui Mobile Legends. Kasus tersebut kemudian berkembang hingga korban dibawa ke Lampung dan menjadi perhatian publik.
Kini, munculnya pengaduan dari SA membuat polisi mengimbau masyarakat yang merasa pernah berinteraksi dengan JCP dan mengalami kerugian dengan pola serupa agar tidak ragu melapor.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Samsul Bahri mengatakan laporan dari masyarakat dapat membantu penyidik dalam mendalami perkara yang sedang berjalan.
“Kami mengimbau jika ada masyarakat lain yang merasa menjadi korban dari tersangka JCP agar segera melapor guna membantu proses pendalaman kasus ini,” tegas Heru.
Korban diarahkan melapor ke Polres Cianjur
Meski SA telah mengadukan kasus tersebut kepada Polres Tasikmalaya, penanganan perkara korban asal Cianjur nantinya diarahkan ke kepolisian setempat.
Hal itu berkaitan dengan lokasi kejadian perkara yang berada di wilayah hukum berbeda.
Polres Tasikmalaya mengarahkan SA untuk membuat laporan resmi di Polres Cianjur agar perkara dapat ditangani sesuai kewenangan wilayah hukum.
Sementara itu, kasus JCP yang telah ditangani Polres Tasikmalaya masih menjadi perhatian karena adanya dugaan pola pendekatan yang memanfaatkan relasi personal untuk memperoleh keuntungan.
Waspadai modus love scamming dari gim daring
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah memberikan data pribadi, akses akun, kode keamanan, maupun informasi keuangan kepada orang yang baru dikenal melalui media sosial ataupun gim daring.
Kasus yang menimpa SA menunjukkan bagaimana interaksi yang awalnya hanya berlangsung melalui permainan online dapat berkembang menjadi hubungan personal, sebelum akhirnya diduga dimanfaatkan untuk kepentingan finansial.
Heru menyebut masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap modus Penipuan Mobile Legends berbasis relasi asmara atau love scamming.
Terlebih, perkembangan teknologi membuat pelaku dapat membangun kedekatan dengan calon korban tanpa harus bertemu secara langsung.
Polisi juga meminta masyarakat yang merasa mengalami kejadian serupa untuk segera melapor. Laporan dari korban lain dinilai dapat membantu penyidik mengetahui apakah terdapat pola atau rangkaian perbuatan lain yang berkaitan dengan tersangka JCP. (HS)







