lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Polemik pembangunan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di Kota Banjar. Setelah terjadi saling lapor atas dugaan penipuan dan penggelapan, kepada seorang warga Kabupaten Subang. Sherly Ingga Setiawati, selaku terlapor kini melaporkan balik dugaan pencemaran nama baik ke Polres Banjar, Rabu (22/7/2026).
Laporan tersebut diajukan sebagai respons atas tuduhan yang sebelumnya dialamatkan kepadanya terkait proyek pembangunan dapur MBG di Desa Karyamukti, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.
Bantah Tuduhan Penipuan
Didampingi suami dan kuasa hukumnya, Sherly membantah seluruh tuduhan yang menyebut dirinya melakukan penipuan maupun penggelapan.
Ia mengaku justru terlibat membantu proses pembangunan dapur MBG hingga bangunan tersebut selesai dibangun dan disebut siap untuk dioperasikan.
“Kalau saya berniat melakukan penipuan, tentu dapur itu tidak akan dibangun. Proses SPPG sudah selesai dan tinggal menunggu operasional,” ujar Sherly kepada wartawan di Mapolres Banjar.
Klaim Keluarkan Dana Rp1,8 Miliar
Sherly menjelaskan, persoalan bermula pada Desember 2025, ketika Mahdalena Aliani, yang dikenalnya sebagai mitra pemasaran produk kosmetiknya, menyampaikan keinginan membangun dapur MBG di Kota Banjar.
Menurut Sherly, ia kemudian membantu menyediakan lokasi pembangunan di Desa Karyamukti sekaligus mendampingi proses pembangunan hingga bangunan rampung pada Maret 2026.
Namun di tengah proses pembangunan, Mahdalena disebut mengalami kendala pendanaan sehingga proyek tidak dapat dilanjutkan sepenuhnya.
Sherly mengklaim kemudian mengambil alih penyelesaian pembangunan dengan mengeluarkan dana sekitar Rp1,8 miliar. Sementara dana yang disebut berasal dari Mahdalena sekitar Rp320 juta.
“Di tengah perjalanan, Mahda tidak ingin melanjutkan dan meminta uang yang sudah masuk dikembalikan. Saya meminta untuk menunggu sampai dapur beroperasi,” katanya.
Selain pembangunan fisik, Sherly juga mengaku telah menyiapkan perlengkapan operasional, sarana pendukung, hingga tenaga kerja untuk mendukung operasional dapur MBG.
Ia bahkan menyebut sempat membantu membayar angsuran pinjaman bank yang menurut keterangannya diajukan oleh Mahdalena.
Tempuh Jalur Hukum
Merasa nama baiknya tercemar akibat tuduhan yang berkembang, Sherly memutuskan melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Banjar.
“Saya membantu karena niat baik, tetapi justru dituduh melakukan penipuan. Karena itu, saya melaporkan dugaan pencemaran nama baik,” tegasnya.
Sherly menegaskan akan menyerahkan seluruh proses hukum kepada penyidik dan kuasa hukumnya.
“Saya tidak akan mundur. Saya tetap melaporkan dugaan pencemaran nama baik ini melalui kuasa hukum saya,” ujarnya.
Dua Laporan Kini Sama-sama Diproses
Sebelumnya, Indra, selaku pendamping sekaligus pihak yang mendapat kuasa dari Mahdalena Aliani, telah lebih dahulu melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait proyek pembangunan dapur MBG tersebut ke Polres Banjar.
Dengan laporan terbaru dari Sherly, kini kedua belah pihak sama-sama menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari penyidik Polres Banjar mengenai perkembangan penanganan kedua laporan tersebut.
Seluruh tuduhan, bantahan, maupun keterangan yang disampaikan masing-masing pihak masih merupakan klaim yang akan diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (I/HS)
