lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Kebakaran Gunung Guntur dan Gunung Cikuray di Kabupaten Garut dipastikan tidak masuk kawasan cagar alam. Kepastian itu disampaikan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat pada Minggu, 6 September 2026, setelah tim gabungan mengendalikan titik-titik api di dua kawasan tersebut.
Di Gunung Guntur, kebakaran terjadi di sekitar Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, sedangkan kebakaran Gunung Cikuray berada di sekitar Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikajang. Tim gabungan melakukan pemadaman dan pemantauan untuk mencegah api meluas ke kawasan konservasi maupun permukiman.
Api di Gunung Guntur Berjarak Sekitar 60 Meter dari Cagar Alam
BBKSDA Jawa Barat menyatakan kebakaran Gunung Guntur berada di area penggunaan lain di Desa Rancabango. Salah satu lokasi kebakaran tercatat berjarak sekitar 60 meter dari batas kawasan Cagar Alam Kamojang kompleks Gunung Guntur.
Petugas BBKSDA bersama unsur lain melakukan pemadaman meski titik api berada di luar kawasan konservasi karena kebakaran berpotensi menjalar ke cagar alam.
Berdasarkan pembaruan BBKSDA hingga pukul 17.49 WIB, dua titik kebakaran yang ditangani berhasil dikendalikan. Luas lahan terbakar pada lokasi tersebut diperkirakan sekitar 1,8 hektare dan berada di luar kawasan cagar alam.
Sementara itu, kepolisian sebelumnya mencatat sejumlah titik api di kawasan kaki Gunung Guntur. Pemadaman kebakaran Gunung Guntur dilakukan menggunakan peralatan portabel dan penyekatan karena kendaraan pemadam tidak dapat menjangkau langsung medan kebakaran. Pengawasan tetap dilakukan setelah api dikendalikan untuk mengantisipasi kemunculan titik api baru.
BBKSDA belum memastikan penyebab kebakaran. Dugaan sementara yang disampaikan lembaga tersebut mengarah pada aktivitas pembakaran tanaman di lahan kebun, tetapi penyebab pasti masih memerlukan kepastian lebih lanjut.
Sekitar Lima Hektare Lahan di Kaki Cikuray Terbakar
Kebakaran lain terjadi di kaki Gunung Cikuray, tepatnya di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikajang, pada Sabtu malam, 5 September 2026. Luas lahan yang terdampak diperkirakan sekitar lima hektare dan berada di kawasan yang dikelola Perhutani.
Akses menuju lokasi menjadi salah satu kendala penanganan. Titik kebakaran disebut membutuhkan perjalanan kaki sekitar dua jam melalui medan yang berat. Petugas kemudian melakukan pelokalisiran dengan membuat batas tanah di sekitar sisi api untuk mencegah kebakaran meluas.
Api di kawasan Cikuray dilaporkan telah dapat dikendalikan menjelang tengah malam. Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan dalam kejadian tersebut, sementara pemantauan dilanjutkan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
BBKSDA menyatakan lokasi kebakaran di Gunung Cikuray juga tidak berada di dalam kawasan cagar alam. Kondisi vegetasi yang kering pada musim kemarau membuat kewaspadaan tetap diperlukan karena api dapat lebih cepat menyebar ketika dipengaruhi panas dan angin. (NS/AS)







