lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Garut Plaza kembali didorong menjadi pusat aktivitas perdagangan dan UMKM setelah kegiatan aktivasi dan rebranding digelar di pusat perbelanjaan tersebut pada Minggu, 6 September 2026. Pemerintah Kabupaten Garut menempatkan agenda itu sebagai bagian dari upaya menghidupkan aktivitas ekonomi sekaligus memperluas fungsi pusat perbelanjaan di Kecamatan Garut Kota.
Program tersebut melanjutkan sejumlah kegiatan yang sepanjang 2026 telah diarahkan untuk mengisi kembali ruang di Garut Plaza, termasuk pemanfaatan lantai dua untuk kegiatan ekonomi kreatif, pelayanan publik, dan agenda yang melibatkan pedagang. Namun, pemerintah daerah belum mempublikasikan data terbaru mengenai tingkat keterisian kios maupun perubahan jumlah pengunjung setelah program aktivasi 6 September berlangsung.
Garut Plaza Didorong Jadi Ruang Perdagangan dan UMKM
Kegiatan aktivasi dan rebranding pada 6 September dihadiri antara lain Asisten Daerah II Kabupaten Garut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, serta sejumlah unsur pemerintah daerah.
Dalam keterangan resminya, Pemkab Garut menyebut aktivasi tersebut diarahkan untuk memperkuat peran Garut Plaza sebagai pusat ekonomi, UMKM, serta ruang interaksi masyarakat. Pernyataan itu masih merupakan arah program pemerintah; belum tersedia data yang menunjukkan seberapa besar dampaknya terhadap transaksi pedagang maupun kunjungan konsumen setelah kegiatan digelar.
Upaya meramaikan pusat perbelanjaan tersebut sudah berjalan setidaknya sejak awal 2026. Pada Februari, Wakil Bupati Garut Putri Karlina meninjau persiapan kegiatan Ramadan sekaligus rencana pengalihan pedagang kaki lima dari Jalan Ahmad Yani ke area gedung.
Saat itu, pemerintah daerah mencatat masih terdapat banyak ruang kosong, terutama di lantai dua. Pemanfaatan ruang tersebut kemudian menjadi salah satu perhatian dalam rencana mengaktifkan kembali kegiatan perdagangan di dalam gedung.
Agenda ekonomi kreatif juga digelar di lantai dua pada Maret 2026 melalui Ramadan Fashion Festival. Kegiatan itu menjadi salah satu rangkaian pemanfaatan ruang Garut Plaza untuk pelaku usaha dan kegiatan ekonomi kreatif.
Pelayanan Publik Juga Masuk Garut Plaza
Fungsi Garut Plaza tidak hanya diarahkan untuk perdagangan. Pada Juni 2026, Pemerintah Kabupaten Garut mencatat adanya kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia dalam kegiatan Garut Next Gen 2026.
Disdukcapil ketika itu menyatakan pelayanan administrasi kependudukan di Garut Plaza direncanakan menjadi kegiatan rutin setiap bulan pada minggu kedua, tepatnya Kamis dan Jumat. Langkah tersebut memperluas pemanfaatan pusat perbelanjaan menjadi salah satu lokasi pelayanan masyarakat di luar kantor dinas.
Rangkaian kegiatan selama 2026 menunjukkan pemerintah daerah dan pengelola berupaya menambah aktivitas di pusat perbelanjaan tersebut melalui perdagangan, UMKM, ekonomi kreatif, dan pelayanan publik.
Keberhasilan program aktivasi terbaru masih perlu dilihat dari perkembangan berikutnya, terutama keterisian ruang usaha, keberlanjutan agenda, jumlah pengunjung, serta dampaknya terhadap pedagang. Sampai 7 September 2026, indikator tersebut belum dicantumkan dalam publikasi resmi pemerintah daerah yang menjadi dasar berita ini. (NS/AS)







