lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Nyangku Panjalu 2026 dijadwalkan mencapai puncaknya di Desa Panjalu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Senin, 7 September 2026. Tradisi tahunan ini berpusat pada kirab serta pencucian benda-benda pusaka peninggalan Kerajaan Panjalu yang selama ini disimpan di Bumi Alit.
Pemerintah Desa Panjalu mencantumkan prosesi pengeluaran pusaka mulai sekitar pukul 07.30 WIB, sedangkan rangkaian pencucian pusaka di kawasan Taman Borosngora dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB. Puncak Nyangku Panjalu 2026 bertepatan dengan 25 Rabiul Awal 1448 Hijriah menurut jadwal yang dipublikasikan pemerintah desa.
Kirab Pusaka Dimulai dari Bumi Alit
Rangkaian Nyangku secara tradisional dimulai dengan mengeluarkan benda-benda pusaka dari Pasucian Bumi Alit. Pusaka kemudian dibawa dalam kirab menuju kawasan Situ Lengkong dan Pulau Nusa Gede sebelum kembali menuju Taman Borosngora untuk menjalani prosesi pembersihan.
Informasi Pemerintah Desa Panjalu menyebut sejumlah pusaka yang dibawa dalam rangkaian tersebut antara lain pedang, cis, keris, bangreng, dan gong. Rangkaian juga mencakup ziarah ke makam leluhur Panjalu di Nusa Gede sebelum pusaka dibawa kembali menuju lokasi pencucian.
Pencucian menjadi bagian utama Nyangku Panjalu 2026. Dalam tradisi Nyangku, benda-benda pusaka dibersihkan menggunakan air yang sebelumnya dipersiapkan dari sejumlah sumber mata air. Setelah proses tersebut selesai, pusaka dibungkus dan dikembalikan ke tempat penyimpanannya di Bumi Alit.
Rangkaian sebelum puncak tidak hanya berlangsung pada hari pelaksanaan. Pemerintah desa mencatat adanya Tradisi Samida sekitar sepekan sebelumnya, disusul kegiatan kesenian, budaya, pengajian, serta doa bersama menjelang prosesi utama.
Tradisi Tahunan Masyarakat Panjalu
Upacara Adat Nyangku merupakan tradisi yang telah dijalankan masyarakat Panjalu secara turun-temurun. Sumber resmi Pemerintah Kabupaten Ciamis menjelaskan Nyangku berkaitan dengan penghormatan terhadap pusaka leluhur Panjalu sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Pelaksanaannya secara tradisional berlangsung pada Senin atau Kamis terakhir pada bulan Maulud atau Rabiul Awal.
Tradisi tersebut juga berkaitan erat dengan sejarah Prabu Sanghyang Borosngora dan perkembangan Islam di Panjalu. Benda-benda pusaka yang menjadi bagian prosesi disimpan di Bumi Alit dan dikelola dalam rangkaian adat bersama sesepuh, keturunan Kerajaan Panjalu, masyarakat, serta pihak terkait.
Bagi masyarakat yang akan menyaksikan Nyangku Panjalu 2026, Pemerintah Desa Panjalu mengimbau pengunjung datang lebih awal karena kepadatan diperkirakan terjadi di sekitar lokasi acara. Pemerintah desa juga menyatakan perubahan jadwal akibat kondisi darurat atau cuaca ekstrem, apabila terjadi, akan diumumkan melalui kanal resmi desa. (NS/AS)







