lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Peringatan Hari Perdamaian Internasional pada Senin, 21 September 2026, memiliki kaitan lokal dengan keberadaan Gong Perdamaian Ciamis di kawasan Situs Bojong Galuh Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan 21 September sebagai hari untuk memperkuat nilai perdamaian dan non-kekerasan di seluruh dunia.
Momentum itu hadir hanya sekitar dua pekan setelah Kabupaten Ciamis memperingati milangkala ke-17 Gong Perdamaian Dunia pada 9 September 2026. Peringatan digelar di Karangkamulyan dengan melibatkan pemerintah daerah, unsur Forkopimda, budayawan, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Gong Perdamaian Ciamis Baru Peringati Milangkala ke-17
Gong Perdamaian Ciamis menjadi salah satu simbol yang menghubungkan sejarah dan kebudayaan lokal Tatar Galuh dengan pesan perdamaian yang lebih luas. Dalam milangkala ke-17 pada awal September, prosesi pemukulan gong dilakukan bersama sejumlah unsur masyarakat di Situs Bojong Galuh Karangkamulyan.
Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam peringatan tersebut mengangkat tema semangat merawat harmoni dan menjaga perdamaian. Bupati Ciamis Herdiat Sunarya juga menyinggung tantangan konflik di berbagai belahan dunia serta pentingnya mewariskan nilai perdamaian kepada generasi muda.
Karangkamulyan sendiri dikenal sebagai kawasan yang berkaitan dengan sejarah Galuh. Keberadaan gong di lokasi tersebut membuat pesan perdamaian tidak hanya tampil dalam bentuk seremoni, tetapi ditempatkan di tengah kawasan sejarah dan budaya yang menjadi salah satu tujuan kunjungan di Kabupaten Ciamis.
Peringatan pada 9 September itu sekaligus menjadi konteks lokal menjelang Hari Perdamaian Internasional. Dengan jarak waktu kurang dari dua pekan, Gong Perdamaian Ciamis kembali relevan dibaca sebagai bagian dari pesan perdamaian yang dibawa dari daerah.
PBB Angkat Tema Investasi untuk Perdamaian
Hari Perdamaian Internasional 2026 mengusung tema “Investing in Peace: For Everyone, Everywhere, Every Day.” PBB menekankan bahwa perdamaian bukan hanya persoalan menghentikan perang, tetapi juga berkaitan dengan rasa aman, martabat, kesempatan, dialog, serta kehidupan bersama di masyarakat.
Hari Perdamaian Internasional pertama kali ditetapkan Majelis Umum PBB pada 1981. Dua dekade kemudian, PBB menetapkan 21 September sebagai hari tahunan yang didedikasikan untuk non-kekerasan dan gencatan senjata.
Dalam konteks Ciamis, momentum 21 September memberi peg baru bagi keberadaan Gong Perdamaian Ciamis setelah peringatan milangkala ke-17. Pesan yang dibawa dari Karangkamulyan bertemu dengan agenda global yang pada tahun ini menekankan bahwa upaya membangun perdamaian dapat dimulai dari lingkungan dan komunitas sehari-hari. (NS/AS)







