Wacana 3 Hari Kerja ASN: Dasar Hukum, Implementasi & Rencana Strategis BKN

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Pemerintah Indonesia melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencana menerapkan kebijakan baru terkait jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Mulai Februari 2025, ASN diwajibkan bekerja di kantor selama tiga hari dalam seminggu, sementara dua hari sisanya dapat bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA). Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan fleksibilitas kerja bagi para pegawai negeri.

Latar Belakang Kebijakan

Kepala BKN, Zudan Arif, menjelaskan bahwa penerapan skema kerja hybrid ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan birokrasi yang lebih modern dan efisien. Dengan adanya fleksibilitas kerja, diharapkan produktivitas ASN tetap optimal tanpa mengurangi kualitas layanan publik. Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Formula 2 hari WFA dan 3 hari Work From Office (WFO) akan segera diterapkan. BKN akan memastikan efektivitas dan efisiensi kerja, dengan tetap mengutamakan kualitas layanan publik,” ujar Zudan Arif dalam keterangannya pada Rabu, 12 Februari 2025. citeturn0search0

Dasar Hukum dan Implementasi

Pengaturan mengenai fleksibilitas kerja bagi ASN diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN. Dalam Pasal 8 Perpres tersebut, disebutkan bahwa pelaksanaan tugas kedinasan dapat dilakukan secara fleksibel, baik dalam hal waktu maupun lokasi bekerja. Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS Pasal 4 huruf f menegaskan bahwa setiap PNS wajib menaati ketentuan jam kerja yang ditetapkan oleh instansi masing-masing.

Zudan Arif menegaskan bahwa fleksibilitas kerja ini harus tetap mengutamakan kualitas layanan dan kinerja. “Fleksibilitas kerja bagi pegawai ASN pada prinsipnya harus mengutamakan kualitas layanan. Untuk itu, fleksibilitas kerja ini dimaknai dengan mengikuti kewajiban masuk kerja, menjalankan pekerjaan, dan menaati ketentuan jam kerja yang diatur dengan fleksibel dalam hal waktu dan lokasi bekerja,” jelasnya pada Minggu, 9 Februari 2025, di Jakarta. citeturn0search5

Rencana Strategis BKN untuk Efisiensi Anggaran

Sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden terkait efisiensi anggaran, BKN telah menyiapkan 10 rencana kebijakan strategis, antara lain:

  1. Peniadaan kebijakan jam kerja fleksibel.
  2. Penerapan skema kerja hybrid: 2 hari WFA dan 3 hari WFO.
  3. Pengawasan kinerja berbasis laporan harian.
  4. Pembatasan perjalanan dinas dalam dan luar negeri.
  5. Maksimalisasi koordinasi melalui pertemuan daring.
  6. Efisiensi penggunaan listrik dan energi.
  7. Penyesuaian pakaian kerja yang lebih nyaman.
  8. Pengelolaan anggaran yang lebih efektif.
  9. Optimalisasi kerja sama dengan mitra dan pihak ketiga dengan prinsip tata kelola yang baik.
  10. Penyelesaian konsultasi kepegawaian langsung oleh Kantor Regional BKN di masing-masing wilayah.

“Efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini dapat kita jadikan peluang untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas Sistem Informasi ASN (SIASN) terintegrasi yang kita miliki,” kata Zudan Arif pada Jumat, 10 Februari 2025. citeturn0search8

Tanggapan dan Implementasi di Daerah

Meskipun kebijakan ini baru berlaku untuk ASN di bawah naungan BKN, diharapkan instansi pemerintah lainnya dapat mengadopsi skema serupa sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing. Namun, implementasi fleksibilitas kerja ini diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pimpinan instansi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, yang bertanggung jawab menetapkan jenis pekerjaan dan pegawai yang dapat menerapkan fleksibilitas tersebut sesuai dengan kebutuhan organisasi. citeturn0search5

Selain itu, tidak semua pegawai ASN dapat menerapkan skema kerja fleksibel ini. Pegawai yang bertugas pada pelayanan langsung kepada masyarakat dan yang mendukung operasional pemerintah kemungkinan besar tetap diwajibkan untuk hadir di kantor sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Harapan ke Depan

Dengan penerapan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi serta dinamika masyarakat. Fleksibilitas kerja diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai, efisiensi anggaran, dan kualitas layanan publik secara keseluruhan.

Namun, keberhasilan implementasi kebijakan ini sangat bergantung pada komitmen dan kesiapan masing-masing instansi dalam mengadopsi perubahan serta memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa hambatan. (Lintas Priangan)

Gabung Channel WhatsApp Lintas Priangan
Dapatkan update berita terbaru, isu lokal penting, dan informasi pilihan langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti Channel WhatsApp

Berita lainnya:

KPK Konfirmasi Kepala Bea Cukai Kediri Jadi Tersangka Baru

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Kepala Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam...

Demo Kejagung Berlanjut hingga Malam, Mahasiswa Desak Febrie Ditahan

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Demo Kejagung yang digelar sejumlah kelompok mahasiswa dan masyarakat di Jakarta Selatan berlanjut hingga Rabu malam, 22 Juli...

Prabowo Resmi Tunjuk Sudaryono Pimpin BGN, DPR Ingatkan Program MBG Tak Boleh Terganggu

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)...

Konten Premium

Indikasi Korupsi di Majalengka: Ada Mark-up Miliaran, Bagi-Bagi Fee, Pengawas Terlibat!

lintaspriangan.com, KONTEN PREMIUM. Sebuah pengadaan menggunakan uang publik di Kabupaten Majalengka...

20 Persen Keuntungan Koperasi Merah Putih Jadi PADes: Aturan dan Cara Pengawasan

lintaspriangan.com, KONTEN PREMIUM. Bayangkan Koperasi Desa Merah Putih di sebuah desa...

Penyalahgunaan Dapur MBG: Panduan Warga Mengawasi SPPG dan Melaporkan Kejanggalan

lintaspriangan.com, KONTEN PREMIUM. Dari mencocokkan alamat dapur dan sekolah penerima hingga...

Nekat! Pemda di Priatim Ini Menyalahgunakan Anggaran Miliaran Rupiah Secara Berulang

lintaspriangan.com, KONTEN PREMIUM. Badan Pemeriksa Keuangan menemukan dana bertujuan khusus...

Bandara Husein Kembali Dibuka: Panduan Lengkap Akses, Rute, dan Transportasi

lintaspriangan.com, KONTEN PREMIUM. Bandara Husein kembali dibuka membawa kabar...

Terbaru

Kebakaran Bayongbong Garut Dekat Alun-Alun, Sirine Damkar Meraung

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Kebakaran Bayongbong melanda sebuah bangunan di Jalan...

Ayah Tiri di Ciamis ditangkap setelah Diduga Setubuhi Anak Tiri Belasan Kali Sejak Korban Masih SD

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis...

Terduga Teroris Ciamis Ditangkap Densus 88, Kades dan Orang Tua Ungkap Perubahan Sikap AR

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Penangkapan seorang pria berinisial AR (43),...

Mantan Koruptor Bisa Daftar Pimpinan Baznas Garut, Bupati Kaget

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Seleksi pimpinan Baznas Garut periode 2026–2031 menjadi...

31 Orang Diduga Keracunan MBG di Cibatu Garut

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Sedikitnya 31 orang diduga mengalami keracunan MBG di...

Piala Dunia 2026

Mengenal Ferran Torres: Pahlawan Spanyol Penakluk Argentina

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Ferran Torres muncul sebagai tokoh penentu ketika...

Tarian Terakhir Messi Berakhir Tanpa Trofi

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Lionel Messi meninggalkan final Piala Dunia 2026...

Ferran Torres, Pemain Pengganti yang Menentukan Juara Dunia

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Ferran Torres menjadi pahlawan Spanyol dalam final...

Spanyol Juara Dunia, Takhta Argentina Berakhir

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Spanyol menjuarai Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan...

Argentina vs Spanyol: Prediksi Skor dan Skenario Final Dramatis

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Argentina vs Spanyol akan menjadi panggung...

Daerah lainnya

JIDA 2026 Dibuka 23 Juli, Warga Jabar Ikuti Pelatihan Gratis

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Jabar Istimewa Digital Academy atau JIDA...

Tragedi Pasar Muka Cianjur Pedagang Kelapa Tewas Ditusuk , Pelaku Diburu Polisi

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Suasana Pasar Muka, Kabupaten Cianjur, mendadak...

75 Tahun Pameran PBB Bandung, Jejak Diplomasi Sebelum Konferensi Asia Afrika

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Pada Sabtu, 25 Juli 2026, genap 75...

Peta Kekerasan Anak Jawa Barat: Kota Bandung Tertinggi

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Hari Anak Nasional ke-42 pada Kamis, 23...

Perspektif

Popular Categories