lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Kasus seorang siswi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang dilaporkan mengalami gangguan daya ingat setelah diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG), kembali membuka persoalan yang lebih besar: seberapa siap sistem keamanan pangan dalam menjalankan program berskala nasional tersebut?
Siswi berinisial FBP (16) dilaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi menu MBG pada 13 Agustus 2026.
Amnesty International Indonesia menyebut korban mengalami gangguan fungsi saraf, penurunan daya ingat hingga 70 persen dan gangguan komunikasi. Namun, kondisi medis tersebut masih memerlukan pembuktian dan pemeriksaan lebih lanjut dari tenaga kesehatan.
Kasus tersebut kemudian mendapat perhatian Amnesty International Indonesia.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak pemerintah menghentikan sementara program MBG dan mengusut seluruh kasus keracunan yang terjadi.
“MBG semakin tidak layak untuk diteruskan. Hentikan,” tegas Usman dalam pernyataannya.
Amnesty menilai berulangnya kasus keracunan menunjukkan persoalan serius dalam perlindungan kesehatan dan keselamatan anak.
Namun, di luar tuntutan penghentian program, rangkaian kasus tersebut juga menghadirkan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah persoalan MBG hanya terjadi pada beberapa dapur, atau sudah menunjukkan masalah sistemik yang harus dibenahi?
Puluhan Ribu Orang Terdampak Keracunan
Data mengenai jumlah korban keracunan MBG hingga September 2026 menunjukkan angka yang cukup besar, meskipun terdapat perbedaan antar sumber.
Amnesty International Indonesia mengutip data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang menyebut jumlah korban keracunan MBG di 36 provinsi telah mencapai 43.838 orang.
Data tersebut terdiri dari 28.103 korban sepanjang 2025 dan 15.735 korban sejak Januari hingga awal September 2026.
Sementara itu, data Kementerian Kesehatan yang dikutip Associated Press mencatat hingga 2 September 2026 terdapat 560 kejadian keracunan yang dikaitkan dengan MBG, dengan jumlah terdampak mencapai 50.059 orang di 245 kabupaten/kota dan 36 provinsi.
Artinya, angka yang beredar memang berbeda.
Perbedaan tersebut menunjukkan perlunya satu sistem data nasional yang transparan dan menggunakan definisi yang sama mengenai kejadian keracunan, korban, serta hubungan antara kasus dengan makanan MBG.
Sebelumnya, Komnas HAM juga mencatat bahwa hingga 11 Mei 2026 terdapat 449 kejadian luar biasa keracunan pangan yang berkaitan dengan MBG dengan 38.023 orang terdampak.
Komnas HAM bahkan menyoroti persoalan kepatuhan standar keamanan pangan. Saat itu, dari 27.649 SPPG yang telah beroperasi, baru sekitar 15.728 atau 57 persen yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Dengan kata lain, persoalan keamanan pangan bukan isu yang baru muncul setelah kasus Karo.
Pemerintah Juga Sudah Menutup Dapur Bermasalah
Di sisi lain, tidak tepat pula jika seluruh persoalan tersebut dianggap tidak ditangani pemerintah.
Badan Gizi Nasional (BGN) telah melakukan penutupan terhadap sejumlah dapur MBG yang dinilai tidak memenuhi persyaratan.
Hingga 10 Agustus 2026, BGN menyatakan telah menutup permanen 504 dapur MBG yang dinilai tidak layak dari sisi sanitasi berdasarkan laporan Dinas Kesehatan melalui Kementerian Kesehatan.
Dalam perkembangan berikutnya, pemerintah juga melakukan pemeriksaan terhadap ribuan SPPG.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa persoalan keamanan pangan telah diakui sebagai bagian penting dalam pelaksanaan program.
Namun, pertanyaan berikutnya adalah apakah pengawasan tersebut sudah cukup cepat dan ketat dibandingkan dengan kecepatan ekspansi program.
Sebab, dalam program makanan berskala nasional, satu kesalahan pada rantai produksi dapat berdampak kepada ratusan bahkan ribuan penerima manfaat sekaligus.
Selanjutnya –> Apakah MBG gagal?







