Dugaan Pencabulan oleh Guru SMAN 1 Pamanukan Subang, Siswa Sempat Gelar Aksi

lintaspriangan.com, BERITA SUBANG. Kasus dugaan pencabulan oleh guru di SMAN 1 Pamanukan, Kabupaten Subang, memasuki babak baru, guru berinisial AT yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah bidang kesiswaan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan selama dua hari terhadap guru tersebut.

Sebelumnya, kasus ini memicu aksi unjuk rasa ratusan siswa SMAN 1 Pamanukan pada Senin (7/9/2026).

- Advertisement -

Aksi berlangsung setelah upacara bendera. Para siswa menuntut kejelasan terkait dugaan tindakan tidak pantas yang diduga dilakukan oleh guru terhadap seorang siswi.

Kapolsek Pamanukan AKP Udin Awaludin membenarkan adanya aksi tersebut.

“Tadi setelah upacara bendera para pelajar SMAN 1 Pamanukan menggelar aksi unjuk rasa yang diduga dipicu adanya dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh salah seorang guru,” kata Udin.

Situasi sempat memanas ketika guru yang menjadi sasaran tuntutan siswa disebut hendak meninggalkan lingkungan sekolah.

Polisi kemudian mengamankan guru tersebut untuk mencegah situasi berkembang menjadi lebih buruk dan membawanya untuk menjalani pemeriksaan.

Polisi Tetapkan Guru sebagai Tersangka

Perkembangan terbaru datang dari Unit PPA Satreskrim Polres Subang.

Kanit PPA Satreskrim Polres Subang Aiptu Nenden Nurfatimah mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan, AT ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, sore ini pelaku berinisial AT yang berprofesi sebagai guru dan juga merangkap Wakasek kesiswaan, telah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Nenden, Selasa (8/9/2026).

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk menggali keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui maupun melaporkan dugaan kejadian tersebut.

Sejumlah siswa juga disebut telah menyampaikan laporan terkait dugaan tindakan yang mereka alami.

Jumlah korban sendiri masih dalam proses pendalaman aparat.

Sebelumnya, Kepala SMAN 1 Pamanukan Edi Kanedi menyebut laporan yang awalnya datang dari satu siswa berkembang setelah pihak sekolah melakukan penelusuran melalui guru Bimbingan Konseling (BK).

Siswa Tuntut Kejelasan

Aksi siswa pada Senin lalu menjadi perhatian karena melibatkan massa dalam jumlah besar di lingkungan sekolah.

Para siswa berkumpul di lapangan sekolah dan menyampaikan tuntutan agar dugaan kasus tersebut mendapatkan penanganan yang jelas.

Situasi kemudian memanas ketika sejumlah siswa mengejar guru yang diduga terlibat.

Polisi yang datang ke lokasi langsung mengambil langkah pengamanan untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan.

Guru tersebut selanjutnya dibawa ke kepolisian dan kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Subang.

Langkah tersebut menjadi pintu masuk bagi proses hukum untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di lingkungan sekolah.

Guru Dinonaktifkan dari Tugas Mengajar

Selain proses hukum, konsekuensi administratif juga mulai diberlakukan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Purwanto mengatakan AT telah dinonaktifkan sementara dari tugas mengajar dan jabatan Wakasek kesiswaan di SMAN 1 Pamanukan.

“Yang bersangkutan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai wakil kepala sekolah dan dinonaktifkan dari tugas mengajar. Jadi dia tidak boleh mengajar lagi,” ujar Purwanto.

Penonaktifan tersebut dilakukan sambil menunggu proses hukum dan pemeriksaan disiplin terhadap yang bersangkutan.

Dengan demikian, penanganan kasus kini berjalan pada dua sisi, yakni proses hukum yang dilakukan kepolisian serta proses administratif di lingkungan pendidikan.

Sekolah Diminta Tidak Tutup Informasi

Kasus ini juga mendapat perhatian dari Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Zaini Shofari.

Ia meminta kasus tersebut didalami secara menyeluruh dan pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan memberikan penjelasan yang memadai agar tidak muncul berbagai asumsi di tengah masyarakat.

Menurutnya, penanganan kasus harus dilakukan secara serius tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar siswa.

Di sisi lain, perlindungan terhadap siswa juga menjadi hal yang harus diprioritaskan selama proses hukum berlangsung.

Kasus dugaan pencabulan di SMAN 1 Pamanukan kini masih bergulir. Penetapan AT sebagai tersangka menjadi perkembangan penting dalam perkara tersebut, namun proses hukum tetap harus berjalan dengan mengedepankan pembuktian dan asas praduga tak bersalah.

Sementara bagi para siswa dan orang tua, penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan kepastian sekaligus memastikan lingkungan sekolah tetap aman untuk kegiatan belajar mengajar. (HS)

[abiba_quick_ads id="38307"]

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

PAN Usung Asep Rahmat sebagai Calon Wabup Ciamis, PKS Tunggu Keputusan Internal

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ciamis...

Nanang Permana Dorong Petani Muda Ciamis Berinovasi, Semangka Berpotensi Hasilkan Rp60 Juta

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Budidaya semangka yang dikembangkan petani muda...

Petani Muda Ciamis Sulap Lahan Kering Jadi Kebun Semangka, Potensi Panen 3 Ton

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Lahan kering yang selama ini...

Tabligh Akbar HSN 2026 di Ciamis Hadirkan Ustaz Abdul Somad dan Das’ad Latif

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Dua penceramah nasional, Prof. KH. Abdul...

Khitanan Massal Tasikmalaya Digelar di RSUD Dewi Sartika, BAZNAS Bantu 25 Peserta

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kegiatan khitanan massal Tasikmalaya berlangsung di...

JAWA BARAT

Majalengka Creative Festival 2026 Masuki Hari Terakhir, UMKM hingga Karya Digital Dipamerkan

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Majalengka Creative Festival 2026 dijadwalkan memasuki...

Festival Nyawang Bulan Bandung Digelar 24 Oktober 2026, Hadirkan Kuliner Tradisional dan Kesenian Sunda

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Festival Nyawang Bulan Bandung edisi Oktober...

Pawai Jampana Bandung 2026 Digelar Hari Ini, Libatkan 30 Kecamatan dengan Rute 1,3 Kilometer

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Pawai Jampana Bandung dijadwalkan berlangsung pada...

Kebakaran Gunung Ciremai Belum Padam Total, Petugas Buat Sekat Bakar dan Siapkan Pemadaman Udara

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Kebakaran Gunung Ciremai di kawasan Taman...

Tangisan Anak Surili di Tengah Karhutla Ciremai, Petugas Selamatkan Primata Langka

lintaspriangan.com, BERITA KUNINGAN. Di tengah kebakaran hutan dan...

Perizinan Dapur MBG di Depok, Data PBG dan Pengawasan SPPG Perlu Dibuka

lintaspriangan.com, BERITA DEPOK. DEPOK — Perizinan bangunan dapur program...

BMKG Peringatkan Banjir Rob Jawa Barat hingga Awal November 2026, Ini Wilayah yang Berpotensi Terdampak

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...

Motor Trail di Lahan Kosong Bekasi Bikin Heboh, Siapa Pemilik Sebenarnya?

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Deretan sepeda motor trail yang terparkir...

Olahraga

Kategori Populer