Dugaan Pencabulan oleh Guru SMAN 1 Pamanukan Subang, Siswa Sempat Gelar Aksi

lintaspriangan.com, BERITA SUBANG. Kasus dugaan pencabulan oleh guru di SMAN 1 Pamanukan, Kabupaten Subang, memasuki babak baru, guru berinisial AT yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah bidang kesiswaan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan selama dua hari terhadap guru tersebut.

Sebelumnya, kasus ini memicu aksi unjuk rasa ratusan siswa SMAN 1 Pamanukan pada Senin (7/9/2026).

- Advertisement -

Aksi berlangsung setelah upacara bendera. Para siswa menuntut kejelasan terkait dugaan tindakan tidak pantas yang diduga dilakukan oleh guru terhadap seorang siswi.

Kapolsek Pamanukan AKP Udin Awaludin membenarkan adanya aksi tersebut.

“Tadi setelah upacara bendera para pelajar SMAN 1 Pamanukan menggelar aksi unjuk rasa yang diduga dipicu adanya dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh salah seorang guru,” kata Udin.

Situasi sempat memanas ketika guru yang menjadi sasaran tuntutan siswa disebut hendak meninggalkan lingkungan sekolah.

Polisi kemudian mengamankan guru tersebut untuk mencegah situasi berkembang menjadi lebih buruk dan membawanya untuk menjalani pemeriksaan.

Polisi Tetapkan Guru sebagai Tersangka

Perkembangan terbaru datang dari Unit PPA Satreskrim Polres Subang.

Kanit PPA Satreskrim Polres Subang Aiptu Nenden Nurfatimah mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan, AT ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, sore ini pelaku berinisial AT yang berprofesi sebagai guru dan juga merangkap Wakasek kesiswaan, telah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Nenden, Selasa (8/9/2026).

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk menggali keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui maupun melaporkan dugaan kejadian tersebut.

Sejumlah siswa juga disebut telah menyampaikan laporan terkait dugaan tindakan yang mereka alami.

Jumlah korban sendiri masih dalam proses pendalaman aparat.

Sebelumnya, Kepala SMAN 1 Pamanukan Edi Kanedi menyebut laporan yang awalnya datang dari satu siswa berkembang setelah pihak sekolah melakukan penelusuran melalui guru Bimbingan Konseling (BK).

Siswa Tuntut Kejelasan

Aksi siswa pada Senin lalu menjadi perhatian karena melibatkan massa dalam jumlah besar di lingkungan sekolah.

Para siswa berkumpul di lapangan sekolah dan menyampaikan tuntutan agar dugaan kasus tersebut mendapatkan penanganan yang jelas.

Situasi kemudian memanas ketika sejumlah siswa mengejar guru yang diduga terlibat.

Polisi yang datang ke lokasi langsung mengambil langkah pengamanan untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan.

Guru tersebut selanjutnya dibawa ke kepolisian dan kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Subang.

Langkah tersebut menjadi pintu masuk bagi proses hukum untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di lingkungan sekolah.

Guru Dinonaktifkan dari Tugas Mengajar

Selain proses hukum, konsekuensi administratif juga mulai diberlakukan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Purwanto mengatakan AT telah dinonaktifkan sementara dari tugas mengajar dan jabatan Wakasek kesiswaan di SMAN 1 Pamanukan.

“Yang bersangkutan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai wakil kepala sekolah dan dinonaktifkan dari tugas mengajar. Jadi dia tidak boleh mengajar lagi,” ujar Purwanto.

Penonaktifan tersebut dilakukan sambil menunggu proses hukum dan pemeriksaan disiplin terhadap yang bersangkutan.

Dengan demikian, penanganan kasus kini berjalan pada dua sisi, yakni proses hukum yang dilakukan kepolisian serta proses administratif di lingkungan pendidikan.

Sekolah Diminta Tidak Tutup Informasi

Kasus ini juga mendapat perhatian dari Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Zaini Shofari.

Ia meminta kasus tersebut didalami secara menyeluruh dan pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan memberikan penjelasan yang memadai agar tidak muncul berbagai asumsi di tengah masyarakat.

Menurutnya, penanganan kasus harus dilakukan secara serius tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar siswa.

Di sisi lain, perlindungan terhadap siswa juga menjadi hal yang harus diprioritaskan selama proses hukum berlangsung.

Kasus dugaan pencabulan di SMAN 1 Pamanukan kini masih bergulir. Penetapan AT sebagai tersangka menjadi perkembangan penting dalam perkara tersebut, namun proses hukum tetap harus berjalan dengan mengedepankan pembuktian dan asas praduga tak bersalah.

Sementara bagi para siswa dan orang tua, penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan kepastian sekaligus memastikan lingkungan sekolah tetap aman untuk kegiatan belajar mengajar. (HS)

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Asep Rahmat Dapat Respons Positif PPP, Jalan Menuju Kursi Wabup Ciamis Masih Panjang

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Peluang Asep Rahmat untuk diusulkan...

Inovasi SMAN 6 Tasikmalaya, Ubah Sampah Organik Jadi Kompos dan Pakan Ternak

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Inovasi SMAN 6 Tasikmalaya dalam...

RS Mitra Idaman Minta Maaf, Dinkes Banjar Telusuri SOP Kasus Persalinan Darurat dalam Mobil

lintaspriangan.com, BERITA BANJAR. Kasus persalinan darurat Rini Marini, ibu...

36 Jam Dilalap Api, Kebakaran Limbah Kayu Kawalu Tasikmalaya Belum Padam

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kebakaran Limbah Kayu Kawalu Tasikmalaya...

Kebakaran TPA Pasir Bajing di Garut Dipadamkan, Tim SAR Brimob Diterjunkan

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Kebakaran TPA Pasir Bajing di Desa Sukaraja, Kecamatan...

JAWA BARAT

Bantuan Dedi Mulyadi Lewat WhatsApp Dipastikan Hoaks, Warga Diminta Waspada Modus Transfer Sesuai Usia

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Jabar Saber Hoaks mengingatkan masyarakat...

Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih ke Sekolah dan Pesantren, Gunakan Kendaraan Taktis AWC

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Polres Purwakarta, Jawa Barat, menyalurkan bantuan...

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sumedang, Utang Rp25 Juta Jadi Dugaan Pemicu

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Polres Sumedang, Jawa Barat, mengungkap perkembangan penyidikan kasus...

Kasus Santriwati Bekasi, Pimpinan Ponpes Ditahan diduga Korban Lebih dari 10 Orang

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Polres Metro Bekasi Kota menahan...

Warga Cianjur Temukan Jenazah dalam Karung, Tali Melilit Leher Korban

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, digegerkan...

Sindikat Pecah Kaca di Cianjur Terungkap, Kerugian Korban Rp4,1 Miliar dari 15 Lokasi

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Polres Cianjur mengungkap sindikat pecah kaca...

Polisi Temukan 27 Batang Ganja di Atap Rumah Bandung, Bibit Disebut Dibawa dari Amerika Serikat

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Polrestabes Bandung mengungkap kasus penanaman ganja...

Pilkades 47 Desa di Cianjur Ditunda hingga November 2026, Jadwal Baru Tunggu Perbup

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Pelaksanaan Pilkades 47 desa di Cianjur,...

Olahraga

Kategori Populer