DPR Sahkan Revisi KUHAP di Tengah Protes, Partisipasi Publik Jadi Sorotan

Pengesahan KUHAP baru memicu kritik publik, sementara pemerintah menyiapkan aturan turunan sebelum berlaku 2026.

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL – Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan KUHAP baru di tengah barisan mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil yang memprotes proses pembahasannya, Selasa, 18 November. Keputusan ini penting karena menjadi fondasi baru sistem peradilan pidana yang akan berlaku penuh pada awal 2026. Bagi publik, perubahan ini berarti aturan penyidikan, penahanan, hingga perlindungan saksi akan berjalan dengan standar baru.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut pembahasan KUHAP baru tidak dilakukan secara tergesa. Menurut dia, rancangan tersebut telah dibahas hampir setahun sejak pertama kali masuk meja legislasi pada 6 November 2024. Ia juga menegaskan pembahasan sudah melibatkan banyak organisasi masyarakat dan mencatat masukan publik.

Namun klaim itu segera dipatahkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil. Mereka mengajukan laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan terhadap 11 anggota Panitia Kerja RUU. Tuduhannya bukan main–dugaan pelanggaran kode etik serta pencatutan nama koalisi dalam dokumen pembahasan. Inti keberatan mereka terletak pada proses legislasi yang dinilai tidak memenuhi standar partisipasi publik seperti yang diwajibkan undang-undang.

Di luar polemik itu, revisi KUHAP membawa 14 substansi perubahan. Beberapa menyesuaikan hukum acara dengan KUHP baru, memperkuat kewenangan penyidik dan penuntut, hingga memperluas perlindungan kelompok rentan. Di bawah ini adalah isu-isu yang paling berdampak bagi publik.


Perubahan Substansi: Dari Hak Saksi hingga Kewenangan Penyidik

Penyesuaian penting muncul pada aturan mengenai saksi dari kelompok rentan. Pasal baru mengakui penyandang disabilitas sebagai saksi sah meski tidak mengalami langsung peristiwa tindak pidana karena keterbatasan visual atau pendengaran. Perubahan ini menegaskan kesetaraan akses mereka dalam proses hukum.

KUHAP baru juga memuat jaminan bebas dari penyiksaan, intimidasi, dan tindakan tidak manusiawi bagi saksi maupun korban. Keterangan ini menjadi penguat atas prinsip due process of law, yang selama ini kerap disorot lembaga HAM sebagai titik rawan penyalahgunaan.

Ketentuan penahanan turut berubah. Dalam aturan lama, penahanan bergantung pada kekhawatiran tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana. Kini, indikator diganti menjadi tindakan konkret seperti mengabaikan panggilan penyidik dua kali, menghambat pemeriksaan, atau memberikan informasi palsu.

Di sisi lain, hak tersangka mendapat penambahan penting. Selain pendampingan hukum, tersangka kini bisa mengusulkan penyelesaian lewat keadilan restoratif dan mendapat perlindungan khusus jika termasuk kelompok rentan atau penyandang disabilitas. Advokat tidak lagi diposisikan pasif. Mereka berhak mengakses bukti, memperoleh salinan BAP, dan berkomunikasi langsung dengan klien.

Baca juga: Roni Imroni: “Penyebaran Hoaks 6x Lebih Cepat dari Informasi Sebenarnya”

Kewenangan praperadilan juga diperluas. Pengadilan kini dapat memeriksa keabsahan seluruh tindakan upaya paksa, termasuk penyitaan, penggeledahan, pemblokiran, dan penetapan tersangka. Bagi publik, perubahan ini berarti kontrol lebih kuat terhadap aparat penegak hukum.


Regulasi Turunan dan Persiapan Pemerintah Jelang 2026

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyampaikan KUHAP baru akan berlaku bersamaan dengan KUHP pada 2 Januari 2026. Ia menyebut kesiapan dua kitab hukum ini sebagai fase baru konsolidasi sistem hukum Indonesia, baik dari aspek materiil maupun formil.

Pemerintah kini mengejar penyusunan aturan turunan. Setidaknya ada 18 regulasi yang harus rampung sebelum awal 2026, termasuk tiga peraturan pemerintah yang wajib selesai. Ritme penyusunan ini akan menentukan kesiapan aparat penegak hukum dalam menerapkan aturan baru.

Pengesahan KUHAP baru membuka babak panjang penyesuaian hukum acara pidana. Di tengah kritik publik, proses implementasinya akan menjadi penentu apakah revisi ini benar memperkuat hak warga atau justru memperlebar jarak antara pemerintah dan masyarakat.

KUHAP baru disahkan dan siap berlaku 2026. Implementasinya akan menentukan kualitas perlindungan hukum bagi warga. (MD)


[td_block_2 limit="7" offset="1" category_id=""]

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Harga Cabai Garut Naik, Rawit Hijau Tembus Rp59.571 per Kilogram

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Harga cabai Garut mengalami kenaikan berdasarkan pembaruan...

FPI Gerebek Warung Penjual Miras di Depan Polsek Ciamis, Belasan Botol Diamankan

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten...

264 ASN Tasikmalaya Jalani Pemetaan Kompetensi pada 8 Oktober

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sebanyak 264 aparatur sipil negara akan mengikuti...

Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya Diramaikan 25 Agenda Sepanjang Oktober

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Rangkaian Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya mulai...

Polemik Dewas RSUD dr. Soekardjo, DPRD Siapkan Pemanggilan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Polemik pengangkatan Dewan Pengawas Badan Layanan...

JAWA BARAT

Kemenimipas Ungkap Temuan dalam kasus Lapas Cibinong, Bagaimana status Indra Kenz?

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap...

Geger Video Rutan Depok Pesta Disko, 2 Petugas Diperiksa: Bagaimana Barang Terlarang Bisa Masuk?

lintaspriangan.com, BERITA DEPOK. Video sejumlah orang berjoget dengan suasana...

Dua Event Jawa Barat Digelar 4 Oktober, Jazz di Bandung dan Trail Run di Garut

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Dua event Jawa Barat berlangsung...

Jembatan Paledang-Pasir Jaya Capai 95 Persen, Ditargetkan Diresmikan Pertengahan Oktober

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Pembangunan Jembatan Paledang-Pasir Jaya di Kota...

2.300 Lowongan Kerja Subang Dibuka, Pendaftaran Operator BYD Berakhir 4 Oktober

lintaspriangan.com, BERITA SUBANG. Sebanyak 2.300 lowongan kerja Subang tersedia...

Gempa Sukabumi M 4,2 Terasa hingga Cianjur, Pusat Gempa di Laut

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Gempa Sukabumi bermagnitudo 4,2 terjadi pada...

PT Wemade Indonesia Jaya di Bongas Kulon, Dari Lapangan Kerja Lokal hingga Pasar Amerika

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Di tengah berkembangnya kawasan industri di...

Papandayan Jazz Festival 2026 Dimulai Hari Ini, Ruth Sahanaya hingga Diskoria Tampil di Bandung

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Papandayan Jazz Festival 2026 dimulai di The...

Olahraga

Popular Categories