lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pemerintah Tasikmalaya menghadapi dinamika tidak biasa pada Mei 2026. Sejumlah pejabat kunci, mulai dari Wali Kota Viman Alfarizi Ramadhan, Sekretaris Daerah Asep Goparulloh, hingga beberapa pejabat, dijadwalkan menunaikan ibadah haji dalam waktu yang hampir bersamaan.
Situasi ini memunculkan satu pertanyaan krusial: siapa yang memegang kendali pemerintahan saat pucuk pimpinan tidak berada di tempat?
Gelombang keberangkatan bahkan telah dimulai lebih awal. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya, Hendra Gunawan, tercatat sudah berangkat ke Tanah Suci pada 23 April 2026.
Wali Kota Viman memastikan dirinya akan menyusul pada 8 Mei 2026, sementara Sekda Asep Goparulloh dijadwalkan berangkat pada 13 Mei 2026. Sejumlah pejabat lainnya juga disinyalir ikut dalam rombongan haji tahun ini.
Dalam struktur pemerintahan, posisi wali kota akan dijalankan oleh Wakil Wali Kota Raden Diky Candranegara sebagai pelaksana tugas (Plt). Namun, posisi Sekda yang menjadi pengendali administratif lintas perangkat daerah masih menunggu penunjukan pelaksana harian (Plh).
Viman memberi sinyal bahwa pengisi Plh Sekda akan berasal dari jajaran Asisten Daerah (Asda).
“Kalau Plh, saya pakai cara teknokratis, struktural. Arahnya dari jajaran Asda I, II, dan III,” ujarnya.
Pernyataan ini langsung memicu perhatian di internal birokrasi. Posisi Plh Sekda dinilai sebagai kunci, karena berperan menjaga koordinasi antar organisasi perangkat daerah tetap berjalan.
Dalam praktiknya, Sekda bukan hanya jabatan administratif, tetapi juga pengatur ritme kerja pemerintahan. Ketika posisi ini diisi sementara, maka kendali operasional berada dalam skema terbatas.
Kondisi ini menciptakan perubahan dalam rantai komando. Meski roda pemerintahan tetap berjalan, pola pengambilan keputusan berpotensi mengalami penyesuaian.
Halaman selanjutnya: Kendali Sementara, Tantangan Nyata
