Daftar Barang Mewah Yang Dikenakan PPN 12 Persen Mulai 2025

lintaspriangan.com Mulai awal 2025, pemerintah secara resmi memberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% untuk barang mewah. 

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Dwi Astuti, dalam Keterangan Tertulis No. KT-03/2024 mengenai Penyesuaian Tarif PPN 1%, menyatakan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Di bawah ini adalah daftar barang mewah yang dikenakan PPN baru, kriteria barang mewah serta dampak kebijakan ini bagi konsumen dan pelaku usaha di Indonesia.

Daftar barang yang termasuk dalam kategori barang mewah dan akan dikenakan PPN 12 persen mulai 2025:

  1. Barang elektronik premium (televisi layar besar, lemari es multi-door, dan peralatan elektronik kelas atas lainnya).
  2. Kendaraan mewah (mobil sport, supercar, dan motor besar/moge).
  3. Properti mewah (rumah dan apartemen dengan harga tertentu).
  4. Perhiasan (emas, berlian, dan perhiasan eksklusif lainnya).
  5. Barang impor premium (barang-barang bermerek internasional).
  6. Layanan eksklusif (layanan tertentu seperti sekolah internasional dan golf club membership).

Kriteria Barang yang Termasuk dalam Kategori Barang Mewah sebagai berikut:

  • Tidak termasuk kebutuhan dasar.
  • Dimiliki oleh segmen masyarakat dengan daya beli tinggi.
  • Memiliki harga jual jauh di atas barang sejenis dengan spesifikasi standar.

Barang elektronik dan peralatan rumah tangga mewah juga akan dikenakan tarif PPN yang baru yang meliputi:

  • Televisi premium yakni berukuran di atas 75 inci atau teknologi canggih seperti OLED (Organic Light Emitting Diode).
  • Lemari es mewah yakni dengan kapasitas besar dan fitur canggih.
  • Peralatan rumah tangga pintar, seperti vacuum cleaner robot dan oven canggih.

Kendaraan mewah termasuk salah satu kategori utama yang akan dikenakan PPN 12 persen, yaitu:

  • Mobil dengan harga jual di atas Rp. 2 miliar.
  • Motor gede (moge) dengan kapasitas mesin di atas 500 cc.
  • Mobil listrik premium dengan spesifikasi tinggi.

Barang-barang seperti properti dan perhiasan juga termasuk dalam kebijakan pengenaan PPN yang baru, yaitu:

  • Properti mewah yakni rumah dan apartemen dengan harga minimal Rp. 30 miliar.
  • Perhiasan eksklusif yakni berlian, emas atau batu mulia lainnya dengan desain khusus.

Dampak Kebijakan PPN 12 Persen Terhadap Barang Mewah  

Beberapa pakar ekonomi seperti yang dipaparkan dalam media massa nasional, menjelaskan dampak kebijakan PPN 12 persen terhadap barang mewah, di antaranya:

  1. Dampak kenaikan harga barang mewah di pasaran

Kenaikan tarif PPN yang baru secara otomatis menyebabkan harga barang mewah meningkat. Sebagai contoh, mobil seharga Rp. 4 miliar diperkirakan akan mengalami kenaikan hingga Rp. 480 juta. Hal ini diprediksi akan mengurangi minat beli di segmen tertentu.

  1. Reaksi konsumen terhadap kenaikan harga barang mewah

Konsumen dengan daya beli tinggi kemungkinan tetap akan membeli barang mewah, sementara konsumen dengan daya beli menengah mungkin akan menunda pembelian atau mencari alternatif lain.

  1. Bagaimana pelaku usaha menghadapi kebijakan PPN baru

Pelaku usaha barang mewah diperkirakan akan menyesuaikan strategi pemasaran dengan cara menawarkan promo menarik sebelum 2025 dan menyesuaikan stok barang untuk menghindari penurunan permintaan pasar.

Jadi tidak semua barang mewah dikenakan PPN 12%. Pemerintah telah menetapkan daftar spesifikasi barang yang dikenakan pajak berdasarkan kategori dan harga tertentu.

Namun daftar barang mewah yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tidak diatur dalam satu pasal khusus, melainkan tersebar dalam berbagai Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Masyarakat bisa mengetahui kategori barang yang dianggap mewah jika memenuhi kriteria seperti harga yang tinggi, fitur eksklusif dan ditujukan untuk segmen pasar tertentu.

Dan barang impor premium terutama yang bermerek internasional, juga termasuk dalam daftar barang yang dikenakan PPN 12%.

Tips untuk Konsumen dalam Menghadapi Kebijakan PPN Baru

Berikut adalah tips yang dapat dimanfaatkan untuk menghadapi kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru:

1. Rencanakan pembelian barang mewah sebelum tarif naik  

Sebelum memutuskan untuk membeli barang mewah, sebaiknya lakukan pembelian sebelum kebijakan tarif baru berlaku untuk menghindari lonjakan harga.

2. Pilih produk alternatif dengan harga lebih terjangkau  

Selain itu, pertimbangkan untuk membeli produk dengan spesifikasi yang hampir sama dengan barang mewah namun dengan harga yang lebih terjangkau.

Kesimpulan

Kebijakan PPN 12 persen adalah pada barang mewah yang berlaku mulai 2025 yang diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara, namun juga membawa tantangan bagi konsumen dan pelaku usaha.

Penerapan tarif PPN baru ini diperkirakan akan menyebabkan kenaikan harga barang mewah yang signifikan, mempengaruhi daya beli serta mendorong pelaku usaha untuk menyesuaikan strategi pemasaran mereka.

Sementara itu, konsumen dapat memanfaatkan tips seperti merencanakan pembelian sebelum tarif naik atau mencari alternatif produk dengan harga yang lebih terjangkau.

Dengan memahami daftar barang yang dikenakan pajak dan kriteria yang berlaku, masyarakat atau konsumen dapat merencanakan pembelian barang dengan lebih bijak. Sementara itu, pelaku usaha perlu mencari strategi baru untuk menanggapi perubahan pasar yang akan terjadi.

Berita lainnya:

Beasiswa Guru Unpad Diluncurkan Besok, Buka Peluang Kuliah S2 Gratis

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL Beasiswa Guru Unpad akan diluncurkan pada Rabu, 20 Mei 2026. Program ini membuka peluang bagi guru di Indonesia...

Film Pesta Babi Viral Usai Banyak Ditolak, Cek 11 Fakta Menarik di Baliknya

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL  Film Pesta Babi mendadak menyita perhatian publik nasional. Dokumenter garapan Dandhy Laksono dan Cypri Dale itu ramai...

Rupiah Tembus Rp17.500, Ekonom Ramal Bisa Ambruk ke Rp25.000

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL Rupiah tembus Rp17.500 per dolar Amerika Serikat dalam perdagangan intraday, Selasa, 12 Mei 2026. Pelemahan ini menjadi sinyal...
  • iklan display lintas priangan - akun zoom premium

Terbaru

Tembus 64 Besar Nasional, Bupati Lepas Persigar Garut ke Pasuruan

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Persigar Garut membawa misi besar ke panggung nasional....

Kebakaran Rumah di Pamarican Ciamis, Rumah Buruh Tani 71 Tahun Dilalap Api

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Musibah kebakaran rumah di Pamarican Ciamis terjadi...

16 Hari Lagi Dimulai, Piala Dunia 2026 Lebih Istimewa Karena Alasan Ini

lintaspriangan.com, BERITA OLAHRAGA. Piala Dunia 2026 tinggal menghitung hari. Dari...

Lisa BLACKPINK Isi Lagu Piala Dunia 2026, Labubu Ikut Curi Perhatian

lintaspriangan.com, BERITA DUNIA. Nama Lisa BLACKPINK kembali menyeruak ke panggung...

Mantan Istri KDM Diperiksa Kejari terkait Mobil Mewah T 1507 CA

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Mantan istri KDM, Anne Ratna Mustika, kembali menjadi...

Konvoi Juara Persib Berujung Trauma, Umuh Ungkap Pemain Ketakutan

lintaspriangan.com, BERITA OLAHRAGA. Konvoi juara Persib yang semula menjadi panggung sukacita...

Pawai Juara Persib Tercoreng, Walkot Bandung Bongkar Noda Miras hingga Korban Jiwa

lintaspriangan.com, BERITA OLAHRAGA. Pawai juara Persib tercoreng oleh sederet insiden...

Wabup Asep Sopari Kawal 3.700 Sembako, Bukti Tasikmalaya Tak Sendirian

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Wabup Asep Sopari Al Ayubi menghadiri langsung...

Kemendes RI di Tasikmalaya Salurkan 3.700 Paket Sembako

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kemendes RI di Tasikmalaya menyalurkan 3.700 paket sembako...

Angkot Tertabrak Kereta di Bogor, Perlintasan Karanggan Jadi Titik Maut

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Angkot tertabrak kereta di Bogor menjadi...

Priangan Timur

Tembus 64 Besar Nasional, Bupati Lepas Persigar Garut ke Pasuruan

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Persigar Garut membawa misi besar ke panggung nasional....

Kebakaran Rumah di Pamarican Ciamis, Rumah Buruh Tani 71 Tahun Dilalap Api

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Musibah kebakaran rumah di Pamarican Ciamis terjadi...

Wabup Asep Sopari Kawal 3.700 Sembako, Bukti Tasikmalaya Tak Sendirian

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Wabup Asep Sopari Al Ayubi menghadiri langsung...

Kemendes RI di Tasikmalaya Salurkan 3.700 Paket Sembako

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kemendes RI di Tasikmalaya menyalurkan 3.700 paket sembako...

Anak Kembar Asal Garut Dilaporkan Hilang Saat Perjalanan Singaparna-Banjar

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Dua anak kembar asal Garut dilaporkan hilang...

CCTV Rekam Pengeroyokan di Cipedes Tasikmalaya, Minggu Subuh Usai Perayaan Persib

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Rekaman CCTV memperlihatkan detik-detik dugaan pengeroyokan di...

Kebakaran Toko Elektronik di Tasikmalaya, Kerugian Capai Rp250 Juta

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kebakaran toko elektronik di Tasikmalaya menghanguskan sebuah ruko...

Pesta Miras di Tasikmalaya Bikin Diky Candra Murka, 26 Motor Diamankan!

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Euforia nobar Persib vs Persijap di Kota Tasikmalaya...

Perspektif

Popular Categories