Viral Kadishub Gowa Coba Bubarkan Apel, Terseret Polemik Penonaktifan Pejabat

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Aksi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Gowa, Agus Salim Harahap, meminta apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dibubarkan mendadak viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi saat apel pagi di halaman Kantor Bupati Gowa, Jalan Masjid Raya, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (24/8/2026).

Dalam video yang beredar, Agus terlihat masuk ke tengah barisan peserta apel dan mengambil mikrofon. Ia kemudian meminta apel tersebut dibubarkan.

Aksi itu berlangsung ketika Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang juga berada di lokasi.

Agus kemudian menjadi sorotan karena namanya turut dikaitkan dengan polemik penonaktifan sejumlah pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.

Kadishub Gowa Minta Apel Dibubarkan

Dalam rekaman yang beredar, Agus Salim Harahap tampak menyampaikan keberatannya di tengah pelaksanaan apel.

Ia mengaku tindakannya dilakukan secara spontan karena keberatan dengan kehadiran Bupati Gowa dalam kegiatan tersebut.

“Saya tidak suka kehadiran Bupati yang hanya pencitraan,” ujar Agus usai mengikuti rapat dengar pendapat di DPRD Gowa, sebagaimana dikutip dari sejumlah pemberitaan.

Agus juga mempertanyakan kebijakan pemerintah daerah terkait pembebastugasan sejumlah pejabat.

Menurutnya, terdapat keputusan yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur.

Ia bahkan mengaku belum menerima surat resmi pembebastugasan ketika namanya disebut masuk dalam daftar pejabat yang terdampak kebijakan tersebut.

Polemik tersebut kemudian semakin ramai setelah video aksinya membubarkan apel menyebar di media sosial.

Namanya Terseret Polemik 16 Pejabat

Sebelumnya, beredar informasi mengenai penonaktifan atau pembebastugasan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Gowa.

Sejumlah laporan menyebut jumlah pejabat yang terdampak mencapai 16 orang. Nama-nama yang disebut antara lain Sekda Gowa Andy Azis Peter, Inspektur Syahrul Syahir, Kepala BKPSDM Indra Said, Kepala Bappeda Sujjadan, Kepala BPKAD Mahmud, Sekretaris DPRD Idil Hafid, Kasatpol PP Umar Madjid, hingga Agus Salim Harahap.

Namun, angka 16 tersebut kemudian diklarifikasi oleh Bupati Gowa.

Sitti Husniah Talenrang menegaskan bahwa pejabat yang benar-benar dibebastugaskan sementara hanya tujuh orang, bukan 16.

Klarifikasi tersebut disampaikan Bupati Gowa pada Senin (24/8/2026) di tengah aksi massa yang mempertanyakan kebijakan penonaktifan sejumlah pejabat.

Menurut Husniah, kebijakan tersebut bukan pencopotan permanen maupun non-job, melainkan pembebastugasan sementara dalam rangka pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin ASN.

Tujuh pejabat yang disebut Bupati mengalami pembebastugasan sementara yakni Sekda Gowa Andy Azis Peter, Inspektur Syahrul Syahrir, Kepala BKPSDM Indra Said, Kepala Bappeda Sujaddan, Kepala BPKAD Mahmud, Kasatpol PP Umar Madjid, dan Sekretaris DPRD Andi Idil Hafid.

Dengan demikian, posisi Agus Harahap dalam daftar 16 nama yang beredar perlu dibedakan dari daftar tujuh pejabat yang secara resmi disebut Bupati sebagai pihak yang dibebastugaskan sementara.

BKN Turut Soroti Kebijakan Pemkab Gowa

Polemik penonaktifan pejabat tersebut tidak hanya menjadi perhatian publik dan internal pemerintahan daerah.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga disebut telah menerima pengaduan terkait kebijakan tersebut.

Kepala BKN Zudan Arief Fakrulloh mengatakan pihaknya sedang melakukan mitigasi dan mencermati laporan yang masuk.

Aspek yang menjadi perhatian antara lain kewenangan, tata cara, serta substansi dari kebijakan penonaktifan pejabat.

Hal ini membuat polemik di Pemkab Gowa tidak lagi sebatas persoalan pergantian pejabat, tetapi juga menyentuh aspek administrasi dan tata kelola kepegawaian.

Di sisi lain, Bupati Husniah tetap menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari penataan dan penyegaran pemerintahan.

Ia meminta para ASN tetap bekerja dan tidak terpengaruh oleh persoalan internal yang sedang terjadi.

“Ini cuma bentuk penyegaran,” tegas Husniah.

Viral Saat Pemerintahan Gowa Memanas

Aksi Agus Harahap membubarkan apel akhirnya menjadi bagian lain dari rangkaian polemik yang sedang terjadi di Pemkab Gowa.

Terlebih, aksi tersebut dilakukan di hadapan peserta apel dan berlangsung ketika Bupati Husniah berada di lokasi.

Di tengah perbedaan informasi mengenai jumlah pejabat yang terdampak, publik kini menunggu kejelasan mengenai dasar kebijakan pembebastugasan serta posisi masing-masing pejabat yang namanya beredar.

Pemerintah Kabupaten Gowa sendiri memastikan pelayanan publik tetap berjalan meski terjadi perubahan pada sejumlah posisi strategis.

Sementara itu, BKN masih mencermati laporan mengenai kebijakan tersebut.

Perkembangan selanjutnya akan menentukan apakah polemik penonaktifan pejabat di Gowa hanya menjadi bagian dari penataan birokrasi atau justru berkembang menjadi persoalan administrasi dan kepegawaian yang lebih serius.

Pelajaran bagi Kepemimpinan Daerah

Polemik yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa juga menjadi pengingat bahwa dinamika di internal pemerintahan tidak boleh dianggap sepele.

Ketika komunikasi antara pimpinan dan bawahan tidak berjalan dengan baik, terlebih ketika menyangkut hak, posisi, serta kepastian status seorang aparatur, persoalan internal dapat berkembang menjadi polemik terbuka dan bahkan menjadi konsumsi publik.

Peristiwa di Gowa ini semestinya menjadi pelajaran bagi daerah-daerah lain di Indonesia. Seorang pemimpin daerah bukan hanya memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan, tetapi juga memikul amanah dan tanggung jawab besar terhadap orang-orang yang berada di bawah kepemimpinannya.

Menjadi kepala daerah bukan berarti memiliki kekuasaan atas segala hal. Di balik jabatan tersebut terdapat amanah untuk mendengar, mempertimbangkan dinamika bawahan, menghormati hak-hak aparatur, serta memastikan setiap kebijakan dijalankan sesuai aturan dan prosedur.

Jika komunikasi, penghormatan terhadap hak bawahan, dan prosedur pemerintahan berjalan beriringan, potensi konflik internal semestinya dapat ditekan sejak awal.

Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang pemimpin bukan hanya seberapa banyak keputusan yang mampu dibuat, tetapi juga bagaimana keputusan tersebut dipertanggungjawabkan dan dirasakan keadilannya oleh orang-orang yang dipimpinnya.

Semoga polemik di Kabupaten Gowa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia bahwa jabatan kepala daerah bukanlah segalanya. Ada amanah dan tanggung jawab besar yang melekat di dalamnya. (HS)

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Tiga Wisatawan Hilang di Pantai Karangpapak, Berawal dari Upaya Menolong Teman

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Suasana wisata di Pantai Karangpapak Santolo,...

Pabrik Uang Palsu di Tasikmalaya Terbongkar, Warga Tak Pernah Curiga

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sebuah usaha percetakan di kawasan Cipedes,...

Air Bersih Pangandaran: BPBD Salurkan 5.000 Liter ke 75 Warga Batukaras

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Distribusi air bersih Pangandaran berlanjut di tengah musim...

Penertiban PKL Dadaha Dijadwalkan 26 Agustus, Tenggat Pengosongan Berakhir

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Penertiban PKL Dadaha di area jogging track...

Oknum Aparat dan Ormas Diduga Bekingi Miras di Ciamis

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten...

JAWA BARAT

Ceceran Minyak Karawang Ditemukan di Dua Pesisir, PHE ONWJ Tak Temukan Kebocoran Fasilitas

lintaspriangan.com, BERITA KARAWANG. Temuan ceceran minyak Karawang dilaporkan di perairan Tanjungpakis...

PSEL Kota Bekasi Dijadwalkan Groundbreaking 26 Agustus, Ditargetkan Rampung 18 Bulan

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Pembangunan PSEL Kota Bekasi dijadwalkan memasuki tahap...

Skuad Persib 2026/2027 Berisi 32 Pemain, 12 Legiun Asing untuk Empat Kompetisi

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Persib Bandung memperkenalkan skuad Persib 2026/2027 yang...

Dana BOP Rp2,5 Miliar, Siswa Aktif Ternyata Hanya Hitungan Jari

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Ada yang janggal dalam penyaluran...

Harpernas 2026, Rumah Layak Huni Indramayu Tertinggi di Jabar; 2.200 Rutilahu Ditargetkan Dibedah

lintaspriangan.com, BERITA INDRAMAYU. Peringatan Hari Perumahan Nasional (Harpernas), Selasa, 25 Agustus...

Perubahan RKPD Purwakarta 2026 Berlaku, Jadi Acuan Penyusunan APBD Perubahan

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA.  Perubahan RKPD Purwakarta 2026 tercatat sebagai salah...

Eagle Fight Championship Digelar di Cirebon 23 Agustus, 80 Petarung Dijadwalkan Berlaga

lintaspriangan.com, BERITA CIREBON. Eagle Fight Championship dijadwalkan digelar di Wahaha...

Sumedang Swimming Sprint Masuki Hari Terakhir 23 Agustus, 1.556 Atlet Berlaga

lintaspriangan.com, BERITA SUMEDANG. Sumedang Swimming Sprint KA IV dijadwalkan memasuki...

Olahraga

Popular Categories