lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Penertiban PKL Dadaha di area jogging track Stadion Wiradadaha, Kota Tasikmalaya, dijadwalkan berlangsung Rabu, 26 Agustus 2026, setelah tenggat pengosongan mandiri bagi pedagang berakhir sehari sebelumnya. Langkah itu menjadi bagian dari penataan Kawasan Dadaha yang sedang dilakukan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Pemkot sebelumnya meminta pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar jogging track mengosongkan lapak secara mandiri paling lambat Selasa, 25 Agustus 2026. Jika setelah tenggat tersebut masih ditemukan aktivitas perdagangan atau material lapak di area yang ditata, petugas akan melanjutkan penertiban.
Jogging Track Ditargetkan Steril dari Aktivitas Berdagang
Menjelang penertiban PKL Dadaha, Pemkot Tasikmalaya memasang 10 spanduk larangan berjualan di sekitar lintasan jogging track Stadion Wiradadaha pada Senin, 24 Agustus. Spanduk tersebut mengelilingi lintasan sepanjang sekitar 500 meter sebagai bagian dari pemberitahuan kepada pedagang dan pengunjung.
Operasi penertiban terpadu pada 26 Agustus dijadwalkan melibatkan sejumlah perangkat daerah dan unsur kewilayahan. Di antaranya Satpol PP, Dinas Perhubungan, pengelola Kawasan Dadaha, BPBD, dinas yang menangani pekerjaan umum, perumahan dan lingkungan hidup, serta unsur Kecamatan Tawang dan Cihideung.
Fokus penataan pada tahap ini adalah mengembalikan jogging track sebagai ruang untuk olahraga dan aktivitas publik. Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tasikmalaya sekaligus Ketua Tim Penataan Kawasan Dadaha Asep Maman Permana menyatakan aktivitas ekonomi tetap diarahkan ke tempat yang telah disiapkan pemerintah.
“Penataan ini bukan untuk mematikan aktivitas masyarakat, tetapi bagaimana kita menata agar semua bisa mendapatkan ruang,” kata Asep dalam keterangan Pemkot Tasikmalaya.
Pemkot menyebut pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas perdagangan melalui lokasi relokasi atau shelter resmi. Namun, keterangan resmi yang dipublikasikan pada 24 Agustus belum merinci lokasi dan kapasitas masing-masing tempat relokasi tersebut.
Penataan Dadaha Dibahas Sejak Awal Agustus
Penertiban PKL Dadaha merupakan bagian dari rencana penataan yang lebih luas di kompleks tersebut. Pada 6 Agustus 2026, Pemkot menggelar rapat bersama perangkat daerah, unsur kewilayahan, perwakilan pedagang, juru parkir, dan tokoh masyarakat untuk membahas penataan PKL, parkir, serta rekayasa lalu lintas.
Dalam pertemuan itu, pemerintah menyebut konsep penataan masih disempurnakan dengan mempertimbangkan fungsi Dadaha sebagai ruang publik dan pusat aktivitas olahraga. Masukan dari pedagang dan unsur masyarakat juga disebut menjadi bagian dari penyusunan konsep sebelum penerapannya di lapangan.
Setelah area jogging track ditata, pemerintah berencana melanjutkan pembenahan secara bertahap ke bagian lain Kawasan Dadaha. Dengan demikian, pelaksanaan penertiban PKL Dadaha pada 26 Agustus menjadi tahap penting untuk melihat penerapan rencana tersebut, termasuk kondisi pedagang setelah berakhirnya masa pengosongan mandiri dan kesiapan lokasi relokasi yang disediakan pemerintah. (NS/AS)







