lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA — Kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite yang menyeret SL (38), warga Kabupaten Tasikmalaya, menyisakan sejumlah pertanyaan. Bukan hanya soal 560 liter Pertalite yang diamankan polisi, tetapi juga keberadaan enam barcode khusus nelayan yang diduga digunakan untuk mendapatkan BBM subsidi dalam jumlah besar.
SL diamankan jajaran Satreskrim Polres Garut dalam kasus dugaan penyalahgunaan barcode pembelian BBM bersubsidi. Polisi menemukan 16 jeriken berisi Pertalite dengan total sekitar 560 liter yang diduga akan dijual kembali kepada masyarakat umum.
Barang bukti tersebut diamankan saat polisi mengungkap aktivitas SL di wilayah Kabupaten Garut. Pertalite itu sebelumnya dibeli dari salah satu SPBU di wilayah Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.
Yang membuat kasus ini menarik, polisi juga menemukan enam lembar barcode yang disebut sebagai barcode khusus nelayan.
Polisi hingga kini masih menelusuri asal-usul keenam barcode tersebut, termasuk siapa pemilik sebenarnya dan bagaimana barcode itu bisa berada di tangan SL.
Enam Barcode Nelayan Jadi Pertanyaan Besar
Kasatreskrim Polres Garut AKP Herman Saputra mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman terkait enam barcode yang ditemukan ketika SL diamankan.
Menurut polisi, barcode tersebut semestinya digunakan untuk pembelian BBM subsidi bagi nelayan. Namun dalam kasus ini, barcode tersebut diduga digunakan untuk membeli Pertalite dalam jumlah besar yang kemudian dibawa ke wilayah Garut.
“Ini masih pendalaman kami, yang pasti ada beberapa barcode kurang lebih enam lembar barcode yang ada pada saat kita amankan. Masih kita dalami, mendapatkan barcode itu dari mana,” kata Herman seperti dikutip Antara.
Dari hasil pengungkapan, SL menggunakan 16 jeriken berkapasitas masing-masing 35 liter. Jika dihitung, jumlah tersebut mencapai 560 liter Pertalite.
BBM tersebut kemudian diangkut menggunakan kendaraan dan diduga diperjualbelikan kembali kepada masyarakat umum.
Polisi menyebut Pertalite itu dibeli dari wilayah Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, kemudian dibawa menuju Kabupaten Garut.
Persoalan inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan lebih jauh. Bagaimana seseorang yang bukan penerima langsung manfaat rekomendasi nelayan dapat menggunakan beberapa barcode untuk membeli BBM subsidi?
Bagaimana Sebenarnya Barcode BBM Nelayan Diterbitkan?
Barcode yang dimaksud dalam kasus tersebut berkaitan dengan Surat Rekomendasi pembelian BBM bersubsidi.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menjelaskan, Surat Rekomendasi pembelian BBM subsidi diterbitkan pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewenangan sesuai sektor konsumennya.
Sistem penerbitannya kini menggunakan aplikasi XStar BPH Migas.
Untuk wilayah Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, penerbitan Surat Rekomendasi BBM telah beralih sepenuhnya ke sistem XStar sejak 2026. BPH Migas menyatakan Tasikmalaya sudah siap menerapkan XStar 100 persen dan tidak lagi menggunakan penerbitan Surat Rekomendasi secara manual.
Melalui sistem tersebut, Surat Rekomendasi memiliki barcode yang digunakan ketika konsumen yang berhak membeli BBM subsidi di SPBU.
Artinya, barcode bukan sekadar kode yang bisa dibuat atau digunakan secara bebas. Di baliknya terdapat data konsumen, jenis usaha, kebutuhan BBM, alokasi volume, tempat pengambilan hingga masa berlaku rekomendasi.
Satu Nelayan Bisa Punya Lebih dari Satu Barcode?
Dalam ketentuan XStar BPH Migas, seorang nelayan memang dapat mendaftarkan lebih dari satu kapal.
Namun, setiap kapal memiliki Surat Rekomendasi masing-masing. Data kebutuhan BBM juga disesuaikan dengan kapal dan lama operasionalnya.
Dengan demikian, keberadaan lebih dari satu Surat Rekomendasi tidak otomatis berarti pelanggaran.
Persoalannya menjadi berbeda apabila barcode milik penerima yang sah kemudian digunakan oleh orang lain untuk membeli BBM subsidi, terlebih jika BBM tersebut dikumpulkan dalam jumlah besar dan dijual kembali.
BPH Migas juga menjelaskan bahwa pembelian BBM menggunakan jeriken diperbolehkan untuk sektor tertentu, termasuk perikanan, sepanjang konsumen memiliki Surat Rekomendasi dari pemerintah daerah.
Karena itu, penggunaan jeriken dalam kasus SL tidak dengan sendirinya menjadi persoalan hukum.
Yang menjadi sorotan adalah siapa pemegang barcode, siapa yang menggunakan, berapa alokasi yang diberikan, serta untuk kepentingan apa BBM tersebut akhirnya digunakan.
Jejak Digital Bisa Membuka Asal-usul Barcode
Penerapan XStar sebenarnya membuka ruang penelusuran yang lebih jelas.
Data dalam Surat Rekomendasi mencakup identitas pemohon, sektor usaha, data kapal atau mesin, alokasi BBM, tempat pengambilan, penyalur serta masa berlaku rekomendasi.
Karena itu, enam barcode yang ditemukan polisi semestinya dapat ditelusuri melalui data penerbitan.
Pertanyaan pentingnya kemudian bukan hanya siapa SL, tetapi siapa pemilik enam barcode tersebut.
- Apakah keenam barcode itu milik enam nelayan berbeda?
- Apakah seluruh barcode masih aktif?
- Berapa kuota masing-masing?
Dan apakah transaksi pembelian menggunakan barcode tersebut sesuai dengan data serta alokasi yang tercatat dalam sistem?
Pertanyaan-pertanyaan itu kini menjadi bagian dari pendalaman aparat penegak hukum.
Polisi Masih Kembangkan Penyidikan
Polres Garut menyatakan masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Sebab, apabila enam barcode tersebut bukan milik SL, maka penyidik perlu mengetahui bagaimana barcode tersebut berpindah tangan dan apakah ada pihak lain yang memberikan atau meminjamkannya.
Dalam pemeriksaan, SL juga disebut mengaku telah menjalankan praktik tersebut selama kurang lebih tiga tahun.
Pertalite yang dibeli dari wilayah Cipatujah kemudian dibawa ke wilayah Garut untuk diperjualbelikan kembali.
Polisi menyita 560 liter Pertalite, 16 jeriken berkapasitas 35 liter, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut BBM serta telepon seluler dan enam barcode yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Kasus ini pun tidak berhenti pada persoalan seorang pria yang membawa ratusan liter BBM bersubsidi.
Enam barcode nelayan yang ditemukan justru menjadi salah satu bagian penting untuk mengungkap bagaimana mekanisme pembelian BBM tersebut bisa berlangsung.
Jika seluruh barcode dapat ditelusuri hingga pemilik dan riwayat transaksinya, penyidik berpeluang mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai alur perolehan Pertalite subsidi tersebut.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman dan belum mengungkap secara terbuka siapa pihak yang menerbitkan maupun pemilik keenam barcode tersebut.
Dengan demikian, dugaan keterlibatan pihak lain masih harus menunggu hasil penyidikan dan pembuktian aparat penegak hukum. (HS)







