lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sebuah usaha percetakan di kawasan Cipedes, Kota Tasikmalaya, ternyata menjadi salah satu lokasi produksi uang palsu dalam jaringan yang beroperasi lintas daerah.
Terbongkarnya aktivitas tersebut mengejutkan warga sekitar. Pasalnya, tempat yang kemudian didatangi polisi itu selama ini dikenal sebagai usaha percetakan yang telah lama beroperasi. Tidak ada dugaan bahwa di balik aktivitas percetakan tersebut terdapat produksi uang palsu.

Kasus ini terungkap setelah Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Metro Tamansari membongkar jaringan produksi dan peredaran uang palsu yang beroperasi di sejumlah wilayah.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 11 tersangka dan menyita 15.610 lembar uang palsu pecahan Rp100.000.

Percetakan di Cipedes Jadi Lokasi Awal Produksi
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan jaringan tersebut memiliki dua lokasi produksi, yakni di Kelurahan Cipedes, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, serta Desa Belahar, Kecamatan Wangon, Banyumas.
Menurut Nasriadi, lokasi di Tasikmalaya digunakan untuk tahap awal pembuatan uang palsu.
“Uang palsu ini diproduksi di salah satu tempat di Tasikmalaya, tepatnya di Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes. Kami menyita barang bukti berupa mesin yang digunakan untuk membuat,” kata Nasriadi dalam konferensi pers, Senin (24/8/2026).
Setelah hasil produksi awal dinilai berhasil, proses selanjutnya dilakukan di Banyumas untuk memperbanyak uang palsu tersebut.
Polisi menyebut proses produksi dilakukan melalui beberapa tahapan. Mulai dari pemindaian, digitalisasi, pencetakan, penambahan fitur keamanan hingga tahap akhir atau finishing.
Produksi tersebut disebut telah berlangsung sejak Januari 2026 dan baru terungkap pada Agustus 2026.
Warga Tak Menyangka Percetakan Jadi Lokasi Produksi Uang Palsu
Pengungkapan kasus tersebut membuat warga sekitar lokasi di Cipedes terkejut.
Ketua RT 02 RW 02 Kelurahan Cipedes, Yulinas, mengatakan polisi mendatangi lokasi percetakan pada 16 Agustus 2026.

Menurutnya, warga selama ini mengetahui tempat tersebut sebagai usaha percetakan yang telah lama beroperasi.
Pemilik usaha disebut bukan warga asli setempat, melainkan pendatang dari Cilacap.
Warga mengaku tidak pernah mencurigai aktivitas di tempat tersebut hingga polisi datang melakukan penggerebekan.
Keterangan warga ini memperlihatkan bagaimana aktivitas percetakan yang tampak normal di lingkungan sekitar ternyata diduga digunakan sebagai bagian dari jaringan produksi uang palsu.
Belasan Ribu Uang Palsu Disita
Dari pengungkapan jaringan tersebut, polisi menyita 15.610 lembar uang palsu pecahan Rp100.000.
Jika dihitung berdasarkan nilai nominalnya, jumlah tersebut mencapai sekitar Rp1,561 miliar.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mesin yang digunakan dalam proses produksi.
Nasriadi menjelaskan, produksi uang palsu dilakukan melalui dua kali pencetakan.
Pada pencetakan pertama, sindikat disebut menghasilkan sekitar 12.000 lembar. Dari jumlah tersebut, sekitar 4.000 lembar mengalami cacat produksi, sementara 8.000 lembar lainnya dinilai memiliki kemiripan dengan uang asli.
Sebagian hasil produksi tersebut kemudian diserahkan kepada pihak lain yang masih dalam pengejaran polisi.
Sindikat Beroperasi Lintas Daerah
Kasus ini tidak hanya melibatkan satu wilayah.
Selain lokasi produksi di Cipedes, Kota Tasikmalaya, polisi menemukan lokasi lain di Desa Belahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas.
Sebanyak 11 tersangka telah diamankan dalam pengungkapan tersebut. Mereka ditangkap di sejumlah wilayah, mulai dari Jakarta, Bogor, Sukabumi hingga Cilacap.
Sementara itu, polisi masih memburu empat orang lainnya yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Metro Tamansari dengan Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) serta Bank Indonesia.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemungkinan beredarnya uang palsu.
Masyarakat juga diminta melakukan pengecekan keaslian uang dengan metode 3D, yakni dilihat, diraba dan diterawang.
Terbongkarnya lokasi produksi di Cipedes menjadi perhatian tersendiri karena aktivitas tersebut berlangsung di tengah lingkungan masyarakat tanpa menimbulkan kecurigaan warga.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan, termasuk pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam produksi maupun peredaran uang palsu tersebut. (HS)







