lintaspriangan.com, BERITA KARAWANG. Temuan ceceran minyak Karawang dilaporkan di perairan Tanjungpakis dan pesisir Desa Cemarajaya pada 23–25 Agustus 2026. PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) telah memeriksa fasilitas operasinya, tetapi menyatakan tidak menemukan anomali produksi, gangguan, maupun kebocoran hingga Selasa, 25 Agustus 2026.
Material berwarna hitam kecokelatan ditemukan di kawasan pesisir Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, pada Selasa pagi. Warga melaporkan material tersebut berbau menyengat. Jenis, kandungan, dan sumber material belum dipastikan sehingga temuan itu masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
PHE ONWJ Kerahkan Kapal dan Drone
PHE ONWJ menyatakan menerima laporan ceceran minyak Karawang pertama dari wilayah perairan Tanjungpakis pada Minggu, 23 Agustus. Laporan berikutnya berasal dari pesisir Desa Cemarajaya pada Selasa, 25 Agustus.
Setelah menerima laporan, perusahaan melakukan pemeriksaan operasi secara menyeluruh. Pengawasan juga dilakukan dengan penyisiran menggunakan kapal patroli, kapal operasi, dan penerbangan drone.
Manager Communication, Relations & CID Regional Jawa PHE Pinto Budi Bowo Laksono menyatakan hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya anomali produksi, gangguan, ataupun kebocoran pada fasilitas operasi PHE ONWJ.
Pernyataan tersebut memastikan kondisi fasilitas yang diperiksa perusahaan, tetapi belum menjawab asal material yang ditemukan di pantai. Tidak ditemukannya kebocoran pada fasilitas PHE ONWJ juga tidak dengan sendirinya menentukan sumber lain sebelum pemeriksaan terhadap material dan lokasi selesai.
PHE ONWJ menyebut koordinasi dilakukan bersama warga pelapor, perangkat desa, kelompok pengawas masyarakat, organisasi nelayan, serta forum masyarakat pesisir untuk memantau perkembangan di Cemarajaya dan Tanjungpakis.
Sumber Material Belum Dipastikan
Sejumlah warga menduga temuan ceceran minyak Karawang berkaitan dengan aktivitas migas di perairan utara Karawang. Dugaan tersebut belum terbukti. PHE ONWJ justru menyatakan pemeriksaan fasilitasnya tidak menemukan kebocoran.
Ketidakpastian sumber menjadi bagian penting dalam perkembangan kasus ini. Belum tersedia hasil uji yang memastikan komposisi material hitam tersebut maupun keterangan otoritatif yang menghubungkannya dengan fasilitas tertentu.
Karawang memiliki riwayat kejadian tumpahan minyak di pesisir. Pada 2019, insiden sumur YYA-1 milik PHE ONWJ menyebabkan pencemaran minyak dan diikuti proses penanganan serta pemberian kompensasi kepada warga terdampak. Namun, kejadian tersebut merupakan kasus berbeda dan tidak dapat digunakan sebagai bukti bahwa temuan Agustus 2026 berasal dari sumber yang sama.
Pada Juli 2026, PHE ONWJ juga sempat menyisir lokasi munculnya gelembung di perairan Karawang setelah beredar dugaan kebocoran pipa gas. Saat itu perusahaan menyatakan operasi berlangsung normal. Peristiwa tersebut juga belum dapat dihubungkan secara langsung dengan material yang ditemukan pada 23–25 Agustus tanpa hasil pemeriksaan yang memastikan keterkaitannya.
Dengan demikian, perkembangan utama hingga 26 Agustus 2026 adalah ditemukannya material yang dilaporkan sebagai ceceran minyak di dua kawasan pesisir, sementara pemeriksaan PHE ONWJ belum menemukan kebocoran dari fasilitas operasinya. Penentuan sumber serta potensi dampak lingkungan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. (NS/AS)







