Daftar Barang Mewah Yang Dikenakan PPN 12 Persen Mulai 2025
lintaspriangan.com Mulai awal 2025, pemerintah secara resmi memberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% untuk barang mewah.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan!-->!-->!-->…
Selengkapnya
Selengkapnya