lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. 1.999 dapur MBG ditutup, kebijakan tersebut diambil setelah BGN melakukan penyisiran dan verifikasi terhadap puluhan ribu dapur SPPG yang menjalankan program MBG di berbagai daerah.
Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara 1.999 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah dapur-dapur tersebut diketahui belum melakukan pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Data terbaru hasil koordinasi BGN dengan Kementerian Kesehatan per 7 September 2026 pukul 17.00 WIB menunjukkan masih ada 1.999 dapur yang sama sekali belum mendaftarkan SLHS ke dinas kesehatan di wilayah masing-masing.
Kondisi tersebut kemudian menjadi dasar BGN untuk menghentikan sementara operasional dapur-dapur tersebut sekaligus melakukan investigasi.
Bukan Gagal Sertifikasi, Tapi Belum Mendaftar
Ada hal penting di balik keputusan penutupan ribuan dapur MBG tersebut.
BGN menegaskan, 1.999 dapur itu bukan merupakan dapur yang sudah mengajukan SLHS tetapi kemudian dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.
Dapur-dapur tersebut bahkan disebut belum melakukan pendaftaran SLHS sama sekali.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan sertifikasi laik higiene dan sanitasi merupakan salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi oleh dapur penyelenggara MBG.
“Dapur-dapur sebanyak 1.999 ini tidak melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing. Artinya, bukan mendaftar lalu syaratnya tidak dipenuhi, melainkan tidak melakukan pendaftaran sama sekali,” tegas Sudaryono.
Menurutnya, standar higiene dan sanitasi bukan persyaratan tambahan yang bisa diabaikan karena berkaitan langsung dengan keamanan makanan yang dikonsumsi para penerima manfaat program MBG.
Ribuan Dapur Tersebar di Berbagai Wilayah
Dari 1.999 dapur yang ditutup sementara tersebut, jumlah terbesar berada di Wilayah 2.
Rinciannya, sebanyak 351 dapur berada di Wilayah 1, kemudian 1.417 dapur di Wilayah 2 dan 231 dapur di Wilayah 3.
BGN sebelumnya melakukan penyisiran terhadap jumlah dapur SPPG yang cukup besar.
Dari total awal 27.485 dapur, hasil penyisiran dan penetapan sementara menghasilkan 27.022 dapur SPPG.
Proses verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan setiap dapur yang menjalankan program MBG memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Dengan jumlah 1.999 dapur yang belum mendaftarkan SLHS, persoalan kepatuhan terhadap standar sanitasi menjadi salah satu titik yang kini mendapat perhatian serius BGN.
Operasional Dihentikan Sambil Diinvestigasi
BGN tidak langsung menetapkan status permanen terhadap dapur-dapur tersebut.
Penutupan dilakukan sementara untuk membuka ruang investigasi dan evaluasi lebih lanjut.
Setelah proses tersebut dilakukan, status masing-masing dapur akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pemenuhan persyaratan yang berlaku.
Sudaryono menegaskan keputusan penutupan merupakan bagian dari upaya BGN menjaga kualitas makanan, keamanan gizi dan keselamatan penerima manfaat MBG.
“Pada hari ini saya nyatakan 1.999 dapur SPPG ini saya tutup untuk kemudian kami lakukan investigasi,” kata Sudaryono.
Kebijakan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa pelaksanaan program MBG tidak hanya berbicara mengenai jumlah makanan yang harus diproduksi dan disalurkan setiap hari.
Aspek keamanan pangan dan kelayakan dapur menjadi bagian penting yang harus dipenuhi oleh setiap SPPG.
Persoalan Sanitasi Jadi Sorotan
Penutupan ribuan dapur ini juga memperlihatkan bahwa penerapan standar sanitasi menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan program MBG yang menjangkau wilayah sangat luas.
Setiap dapur tidak hanya dituntut mampu menyediakan makanan dalam jumlah besar, tetapi juga harus memenuhi standar higiene dan sanitasi agar makanan yang diberikan kepada penerima manfaat tetap aman dikonsumsi.
Karena itu, langkah investigasi terhadap 1.999 SPPG menjadi penting untuk mengetahui persoalan di masing-masing dapur.
Apakah persoalannya sebatas administrasi pendaftaran atau terdapat persoalan lain yang berkaitan dengan pemenuhan standar sanitasi, semuanya akan menjadi bagian dari proses evaluasi BGN.
Untuk sementara, dapur yang belum melakukan pendaftaran SLHS tersebut tidak diperbolehkan melanjutkan operasional hingga proses pemeriksaan dan tindak lanjut dilakukan.
Langkah ini menjadi ujian tersendiri bagi pelaksanaan program MBG. Di satu sisi, pemerintah dituntut memperluas cakupan penerima manfaat, tetapi di sisi lain setiap dapur yang beroperasi harus memastikan makanan yang disajikan memenuhi standar keamanan.
Dengan ditutupnya 1.999 SPPG, perhatian kini tertuju pada hasil investigasi BGN dan langkah berikutnya terhadap dapur-dapur yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran SLHS tersebut. (HS)







