lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Satlantas Polres Pangandaran membagikan masker kepada pengendara sebagai langkah antisipasi abu vulkanik Pangandaran pada Senin, 7 September 2026. Pembagian dilakukan di depan Mapolres Pangandaran setelah aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak pada sejumlah wilayah di Jawa Barat.
Kegiatan itu berlangsung ketika Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral masih menetapkan aktivitas Gunung Anak Krakatau pada Level III atau Siaga. Meski episode erupsi menerus selama sekitar 25 jam telah berakhir, pemantauan pada 6–7 September masih menunjukkan aktivitas kegempaan yang tinggi.
Masker Dibagikan kepada Pengguna Jalan
Pembagian masker dipimpin KBO Satlantas Polres Pangandaran Ipda Hendrawan. Masker diberikan kepada warga dan pengendara yang melintas di kawasan Mapolres Pangandaran pada Senin pagi.
Polisi juga mengingatkan masyarakat menggunakan masker saat berada di luar ruangan dan meningkatkan kewaspadaan ketika berkendara apabila kondisi udara mengganggu jarak pandang. Langkah tersebut dilakukan sebagai antisipasi terhadap paparan partikel abu yang dapat mengganggu pernapasan.
Informasi mengenai abu vulkanik Pangandaran perlu ditempatkan sebagai kondisi yang terus berkembang. Sumber resmi kepolisian setempat menyebut pembagian masker dilakukan untuk mengurangi paparan abu vulkanik, tetapi data yang tersedia belum merinci konsentrasi partikel maupun tingkat kualitas udara di setiap wilayah Kabupaten Pangandaran.
Karena itu, masyarakat diminta mengikuti perkembangan melalui informasi resmi pemerintah dan lembaga teknis. Penggunaan masker terutama dianjurkan bagi warga yang harus beraktivitas di luar ruangan saat terdapat paparan abu.
Anak Krakatau Masih Berstatus Siaga
Badan Geologi mencatat episode erupsi menerus Gunung Anak Krakatau berlangsung sejak Jumat, 4 September 2026 pukul 23.07 WIB hingga Minggu, 6 September pukul 00.04 WIB. Setelah episode tersebut berakhir, tiga erupsi strombolian dengan kolom berwarna hitam kembali teramati.
Pemantauan instrumental pada periode 6–7 September mencatat tiga gempa erupsi, sembilan gempa hembusan, 93 gempa frekuensi rendah, 98 gempa hybrid atau fase banyak, empat tremor menerus, serta satu gempa vulkanik dangkal. Badan Geologi menyatakan kemungkinan letusan dalam beberapa periode berikutnya masih tinggi.
Status Gunung Anak Krakatau tetap berada pada Level III atau Siaga. Masyarakat, wisatawan, dan pendaki dilarang memasuki wilayah dalam radius tiga kilometer dari pusat aktivitas gunung api. Potensi bahaya yang disebut Badan Geologi meliputi lontaran batu pijar, hujan abu lebat, dan aliran lava apabila erupsi menerus kembali terjadi.
Badan Geologi juga menganjurkan masyarakat yang terdampak abu vulkanik mengurangi aktivitas di luar rumah atau memakai masker untuk mengurangi risiko gangguan pernapasan. Di Pangandaran, langkah tersebut diterapkan antara lain melalui pembagian masker kepada pengguna jalan sambil menunggu perkembangan terbaru aktivitas gunung dan sebaran abu vulkanik Pangandaran. (NS/AS)







