lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Setiap 31 Juli, dunia memperingati Hari Jagawana Sedunia atau World Ranger Day. Momentum ini didedikasikan untuk mengenang para penjaga kawasan yang gugur atau terluka saat bertugas, sekaligus menghargai pekerjaan mereka dalam melindungi kekayaan alam dan warisan budaya. Di Jawa Barat, peringatan tersebut mengajak publik menengok orang-orang yang saban hari bekerja jauh dari riuh kota: Jagawana.
Mereka berpatroli ketika sebagian besar orang belum bangun. Mereka memeriksa jejak kaki, bekas tebangan, titik api, perangkap satwa, hingga suara mesin yang menyusup dari balik pepohonan. Pekerjaannya jarang terlihat, tetapi dampaknya sampai ke rumah-rumah penduduk. Sebab, ketika hutan terjaga, mata air, keanekaragaman hayati, udara, dan keselamatan kawasan hilir ikut terlindungi.
Jagawana Bukan Sekadar Penjaga Gerbang Hutan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jagawana adalah orang yang pekerjaannya menjaga atau mengawasi hutan. Makna itu terdengar sederhana, tetapi pekerjaan di lapangan jauh lebih luas daripada sekadar berdiri di gerbang kawasan.
Dalam tata kelola pemerintahan saat ini, pekerjaan tersebut banyak dijalankan oleh Polisi Kehutanan atau Polhut. Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan secara resmi diatur melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2019. Sementara itu, istilah Jagawana tetap hidup sebagai sebutan yang lebih luas dan akrab bagi penjaga hutan atau kawasan konservasi. JDIH Kementerian PANRB
International Ranger Federation menjelaskan bahwa jagawana dunia bukan hanya petugas pemerintah. Di dalamnya juga terdapat penjaga dari masyarakat adat, komunitas, sukarelawan, serta personel kawasan yang dikelola pihak swasta. Tugas mereka meliputi konservasi, pemantauan, pelayanan pengunjung, pengendalian kebakaran, penegakan hukum, pendidikan, dan pendampingan masyarakat. International Ranger Federation
Karena itu, keseharian Jagawana dapat berubah dengan cepat. Pagi hari ia mungkin mendata satwa atau tumbuhan. Menjelang siang, ia mendampingi wisatawan. Sore harinya, ia bisa menerima laporan kebakaran, satwa masuk ke permukiman, atau aktivitas mencurigakan di dalam hutan.
Ketika menemukan dugaan pelanggaran, tugasnya juga tidak berhenti pada teguran. Petugas perlu mengamankan lokasi, mendokumentasikan bukti, mencatat koordinat, memeriksa jalur keluar-masuk, dan berkoordinasi dengan penyidik maupun aparat penegak hukum.
Dasar perlindungan hutan antara lain diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 yang telah mengalami perubahan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021. Kerangka tersebut menempatkan perlindungan hutan sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan kehutanan. Database Peraturan BPK
Namun, kemampuan hukum saja tidak cukup. Jagawana harus memahami karakter medan, cuaca, perilaku satwa, kebiasaan masyarakat sekitar, hingga perubahan kecil pada bentang hutan.
Dahan patah dapat menunjukkan jalur yang baru dilalui. Abu tipis bisa menjadi petunjuk adanya pembakaran. Suara burung yang mendadak senyap kadang menandakan gangguan. Hutan memiliki bahasa sendiri, dan Jagawana dituntut fasih membacanya.
Mengapa Jagawana Penting bagi Jawa Barat?
Jawa Barat memiliki bentang hutan yang beragam, dari hutan pegunungan, kawasan konservasi, hutan produksi, hingga mangrove di pesisir. Kawasan tersebut tersebar dalam wilayah pengelolaan Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Kuningan, Majalengka, Purwakarta, Indramayu, dan daerah lainnya.
Data Terbuka Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunjukkan bahwa gangguan dan kerusakan hutan yang dicatat hingga 2025 meliputi perambahan, perusakan, kebakaran hutan, serta bencana alam. Ragam gangguan itu menjelaskan mengapa kehadiran penjaga lapangan tidak dapat digantikan sepenuhnya oleh kamera, citra satelit, atau pesawat nirawak. Open Data Jawa Barat
Teknologi dapat menunjukkan perubahan tutupan lahan. Namun, manusia tetap dibutuhkan untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi: apakah sebuah bukaan merupakan pelanggaran, dampak bencana, jalur evakuasi, atau aktivitas yang memiliki izin.
Gambaran itu terlihat di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango yang mencakup Kabupaten Bogor, Cianjur, dan Sukabumi. Kawasan seluas 24.270,80 hektare tersebut menghadapi berbagai gangguan, mulai dari penggarapan lahan, perburuan, pengambilan tumbuhan liar, hingga aktivitas wisata yang tidak bertanggung jawab. Direktorat Jenderal KSDAE
Di Gunung Ciremai, tugas penjagaan juga bersentuhan dengan ancaman kebakaran. Polisi Kehutanan pernah melaksanakan patroli bersama Masyarakat Peduli Api untuk memeriksa blok-blok rawan ketika semak mengering dan angin bertiup kencang. Kerja seperti ini menunjukkan bahwa perlindungan hutan tidak dapat dilakukan seorang diri. Direktorat Jenderal KSDAE
Jagawana juga berada di garis depan ketika batas antara habitat satwa dan permukiman manusia semakin tipis. Di sejumlah daerah Jawa Barat, konflik dengan macan tutul jawa memerlukan penyelamatan satwa sekaligus perlindungan warga dan ternak.
Penanganannya tidak cukup dengan menangkap atau memindahkan satwa. Petugas harus memeriksa penyebab kemunculan, kondisi habitat, ketersediaan mangsa, serta perilaku masyarakat di desa penyangga. Pendekatan yang serampangan dapat memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.
Karena itu, seorang Jagawana juga berperan sebagai perantara. Ia menjembatani aturan negara dengan kenyataan hidup masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. Ia perlu tegas terhadap pelanggaran, tetapi tetap cakap membangun komunikasi.
Masyarakat sekitar hutan bukan semata pihak yang harus diawasi. Mereka justru dapat menjadi sumber informasi terdekat mengenai asap, suara gergaji, pemburu, satwa terluka, atau perubahan sumber air. Pemerintah bahkan mengatur keberadaan Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan sebagai bagian dari penguatan perlindungan kawasan. Peraturan.go.id
Tantangan Jagawana kini semakin berlapis. Perdagangan satwa berpindah ke media sosial, pembukaan kawasan dapat dilakukan secara tersembunyi, sementara perubahan iklim meningkatkan risiko kekeringan, kebakaran, dan cuaca ekstrem. Pada saat bersamaan, meningkatnya kunjungan wisata membuat petugas harus menjaga alam tanpa mematikan manfaat ekonomi bagi warga.
Itulah sebabnya penguatan Jagawana tidak cukup dilakukan melalui penambahan personel. Mereka memerlukan perlengkapan keselamatan, sistem komunikasi, pemetaan digital, kendaraan lapangan, pelatihan penegakan hukum, kemampuan menangani konflik satwa, dan dukungan psikologis.
Pada Desember 2025, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga menekankan perlunya penguatan tata kerja, fungsi, dan sumber daya dalam pengawasan kawasan hutan. Profesionalitas Polisi Kehutanan bahkan dinilai perlu dijaga dari intervensi pihak mana pun. Kementerian PANRB
Pada akhirnya, Jagawana bekerja agar banyak hal buruk tidak pernah terjadi. Tidak ada kebakaran, tidak ada pohon tumbang karena ditebang, tidak ada satwa mati terkena jerat, dan tidak ada mata air yang menghilang. Keberhasilannya kerap hadir dalam bentuk ketiadaan peristiwa—jenis prestasi yang paling mudah luput dari perhatian.
Di tepi hutan Jawa Barat, mereka mungkin tidak selalu disebut. Namun, setiap tegakan yang tetap berdiri menyimpan jejak pengabdian mereka. Jagawana menjaga hutan dalam sunyi, agar kehidupan di luar hutan tetap memiliki bunyi. (NS/AS)
