lintaspriangan.com,ย BERITA BANDUNG.ย SIM Keliling Bandung hari ini, Kamis (28/05/2026), tetap membuka layanan bagi warga yang hendak melakukan perpanjangan masa berlaku surat izin mengemudi.
Layanan ini menjadi penting karena bertepatan dengan suasana libur dan cuti bersama Iduladha. Banyak warga kerap mengira seluruh layanan publik berhenti beroperasi. Padahal, untuk hari ini, layanan SIM Keliling Kota Bandung kembali tersedia di dua titik.
Informasi jadwal SIM Keliling Bandung hari ini perlu diperhatikan terutama bagi warga yang masa berlaku SIM-nya sudah mendekati habis. Jangan sampai datang ke lokasi yang keliru, atau lebih sial lagi, baru ingat SIM mati setelah ditilang. Itu namanya bukan lupa, tapi ujian mental di jalan raya.
Dua Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini
Untuk Kamis, 28 Mei 2026, lokasi SIM Keliling Bandung 28 Mei 2026 berada di dua titik layanan.
Pertama, warga bisa mendatangi The Kings Shopping Center, Jalan Kepatihan, Kota Bandung. Lokasi ini cukup strategis karena berada di kawasan pusat kota dan mudah dijangkau warga dari berbagai wilayah Bandung.
Kedua, layanan juga tersedia di Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal, Kota Bandung. Titik ini dapat menjadi pilihan bagi warga Bandung bagian selatan dan sekitarnya yang ingin mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Pendaftaran layanan SIM Keliling Bandung hari ini dibuka pada pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Karena waktu layanan terbatas, warga disarankan datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Artinya, warga yang SIM-nya sudah kedaluwarsa tidak dapat memperpanjang melalui layanan SIM Keliling dan harus mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.
Syarat Perpanjang SIM A dan SIM C
Bagi warga yang hendak melakukan perpanjangan SIM di Kota Bandung, sejumlah dokumen perlu disiapkan sebelum datang ke lokasi. Persyaratan utama yang harus dibawa antara lain SIM asli yang masih berlaku, KTP asli, serta fotokopi KTP.
Selain itu, pemohon juga perlu mengikuti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi sesuai mekanisme layanan yang berlaku. Karena itu, warga sebaiknya menyiapkan waktu yang cukup, bukan datang mepet lalu berharap semua urusan selesai secepat kilat seperti pesan kopi instan.
Untuk biaya resmi PNBP perpanjangan SIM, tarif perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000. Biaya tersebut belum termasuk kemungkinan biaya pemeriksaan kesehatan atau psikologi yang biasanya mengikuti prosedur layanan di lapangan.
Keberadaan layanan SIM Keliling Kota Bandung ini dapat membantu warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM dengan lebih praktis. Namun, pemohon tetap perlu memastikan masa berlaku SIM belum habis agar proses perpanjangan bisa dilakukan.
Dengan dibukanya SIM Keliling Bandung hari ini di The Kings Shopping Center dan Pasar Modern Batununggal, warga Bandung memiliki dua pilihan lokasi untuk mengurus perpanjangan SIM. Bagi yang masa berlaku SIM-nya tinggal menghitung hari, sebaiknya segera datang sebelum urusan kecil berubah menjadi masalah besar di jalan. (M/AS)
Baca Berita Bandung lainnya di Google News





















