Dugaan Beking Menyeruak, Santri Dorong Perbup Larangan Miras
KH Wawan Abdul Malik Marwan menyebut kondisi Ciamis sudah mengkhawatirkan. Menurutnya, temuan gudang miras di beberapa titik memberi isyarat bahwa persoalan ini tidak bisa lagi dianggap kecil.
“Kami jelas kaget. Ini menunjukkan bahwa Ciamis sudah dalam kondisi darurat miras,” tegas KH Wawan Abdul Malik Marwan.
Ia menilai peredaran miras di Ciamis harus menjadi perhatian serius. Jumlah barang yang para santri temukan cukup besar. Selain itu, lokasi penyimpanan juga muncul di beberapa tempat. Kondisi tersebut membuat desakan pembongkaran jaringan distribusi semakin kuat.
KH Wawan juga menyampaikan pernyataan keras terkait dugaan adanya oknum aparat yang membekingi peredaran miras di wilayah tersebut. Ia menyebut pihaknya telah mengantongi informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam praktik itu.
“Siapa pun yang membekingi peredaran miras, santri Ciamis siap melawannya,” ucapnya.
Meski begitu, aparat berwenang tetap perlu menelusuri dan membuktikan dugaan adanya beking tersebut. Pernyataan itu menjadi penting karena menggeser isu miras dari sekadar razia lapangan menuju persoalan jaringan, pengawasan, dan kemungkinan adanya celah perlindungan terhadap pelaku.
KH Wawan menegaskan, para santri akan terus menelusuri jalur peredaran miras. Ia juga membuka kemungkinan masih ada gudang lain yang belum terungkap.
“Kami akan terus menyelusuri peredaran miras ini dan membongkar gudang-gudang yang ada di Ciamis,” ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, para ulama dan santri Ciamis berencana melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis pada Jumat mendatang. Mereka akan mendorong lahirnya regulasi tegas berupa Peraturan Bupati tentang pelarangan miras.
Selain itu, mereka meminta pemerintah dan aparat memberi sanksi berat kepada para pengedar minuman keras. Bagi para santri, penindakan tidak cukup hanya menyasar penjual kecil. Aparat juga perlu membuka pemasok, pemilik gudang, hingga pihak yang diduga memberi perlindungan.
“Kami ingin segera ada Peraturan Bupati yang tegas terkait pelarangan miras di Ciamis,” pungkas KH Wawan. (AI/AS)



