Suami Aniaya Istri di Tasikmalaya: Motif Cemburu Karena TikTok

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Tasikmalaya โ€” Kasus suami aniaya istri di Tasikmalaya membuat warga Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, geger. Seorang pria berinisial IN (28) menyerang istrinya, AN (27), karena cemburu pada aktivitas korban di TikTok.

Insiden itu terjadi pada 29 September 2025 di rumah pasangan tersebut. Warga mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah. Beberapa orang segera mendobrak pintu dan menemukan AN dengan luka sayat di tangan serta bahu. Pelaku masih berdiri dengan pisau lipat di tangan.

Warga langsung menahan IN agar tidak melarikan diri. Polisi dari Polsek Taraju tiba beberapa menit kemudian dan menggiring pelaku ke kantor polisi. Petugas juga menyita pisau lipat berdarah, ponsel, dan sepeda motor milik pasangan itu sebagai barang bukti.


Motif Cemburu di Balik Kekerasan

Hasil pemeriksaan mengungkap motif sederhana namun tragis. Menurut Ipda Agus Yusuf Suryana, KBO Satreskrim Polres Tasikmalaya, IN mengaku kesal karena istrinya terlalu aktif di TikTok dan sering menerima komentar dari laki-laki lain.

โ€œPelaku merasa istrinya lebih sibuk dengan ponsel daripada dengannya. Rasa cemburu itu tumbuh jadi amarah,โ€ kata Agus.

Beberapa hari sebelum kejadian, pelaku sempat meminta istrinya berhenti bermain TikTok. Permintaan itu ditolak, hingga emosi IN memuncak. Ia kemudian menyerang korban di dapur setelah pertengkaran kembali terjadi.

Polisi menilai tindakan itu sebagai luapan emosi yang tidak terkendali. Kasus suami aniaya istri di Tasikmalaya ini memperlihatkan bagaimana kecemburuan digital dapat berubah menjadi kekerasan nyata ketika komunikasi gagal terjaga.


Langkah Cepat Polisi dan Kondisi Korban

Setelah menangkap pelaku, polisi segera membawa korban ke puskesmas terdekat. AN mendapat perawatan medis dan pendampingan dari lembaga P2TP2A Tasikmalaya. Petugas memastikan kondisi korban berangsur pulih dan aman.

Sementara itu, penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) memproses kasus ini dengan cepat. Polisi menjerat IN menggunakan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Hukuman maksimal yang menantinya mencapai lima tahun penjara.

Kini, IN mendekam di ruang tahanan Polres Tasikmalaya sambil menunggu sidang.


Pelajaran untuk Publik

Kasus suami aniaya istri di Tasikmalaya menjadi peringatan bagi banyak pasangan muda. Media sosial seharusnya menjadi ruang kreasi, bukan sumber konflik rumah tangga.

Aktivis perempuan Tasikmalaya menegaskan pentingnya komunikasi sehat dalam keluarga. โ€œCemburu wajar, tapi kekerasan tidak pernah punya alasan,โ€ ujar Senny Apriani, mantan Ketua Umum HMI.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar mengendalikan emosi dan menyelesaikan masalah lewat dialog. Kekerasan hanya meninggalkan luka dan penyesalan. (AC)

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com,ย JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com,ย JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com,ย JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com,ย JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

KONAMI Tasikmalaya Siapkan Pengaduan ke Polda Jabar, Tuntut Evaluasi Kapolres Tasikmalaya Kota

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Komite Nasional Mahasiswa Indonesia (KONAMI) Tasikmalaya...

Santri Tarbiyatul Ummah Tasikmalaya Ditempa Jadi Pemilih Cerdas

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA.ย โ€œMengapa dalam setiap pemilu sering terjadi bagi-bagi uang...

Sumur Bor Setiamulya Mulai Dikerjakan untuk Pasok Air Bersih Warga

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA. Sumur bor Setiamulya mulai dikerjakan di Kelurahan...

Persikotas Nusantara Belum Tentukan Kandang Liga 3, Banjar-Ciamis Dijajaki

lintaspriangan.com,ย BERITA TASIKMALAYA. Persikotas Nusantara belum menentukan stadion kandang untuk...

Garut Plaza Diaktifkan Kembali, Pemkab Bidik Perdagangan dan UMKM

lintaspriangan.com,ย BERITA GARUT. Garut Plaza kembali didorong menjadi pusat aktivitas...

JAWA BARAT

Abu Vulkanik Anak Krakatau Bisa Sampai Bandung, Pemkot Siapkan Mitigasi

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Pemerintah Kota Bandung mulai menyiapkan langkah...

Surat Edaran Gubernur Jabar, Siaga Abu Vulkanik

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Pemerintah Provinsi Jawa Barat meningkatkan...

Bandara Husein Sastranegara Ditutup akibat Abu Anak Krakatau, Estimasi hingga Pukul 16.00 WIB

lintaspriangan.com,ย BERITA BANDUNG. Operasional Bandara Husein Sastranegara di Kota Bandung...

200 Becak Listrik Cirebon Dibagikan, Pemkot Siapkan Dukungan Pengisian Daya

lintaspriangan.com,ย BERITA CIREBON. Sebanyak 200 unit becak listrik Cirebon telah...

Kebakaran Lahan Jawa Barat Capai 228,07 Hektare, Sukabumi Terluas

lintaspriangan.com,ย BERITA JAWA BARAT.ย Luas kebakaran lahan Jawa Barat mencapai 228,07...

Persib vs PSM di GBLA, 2.505 Personel Disiagakan dan Tiga Titik Disekat

lintaspriangan.com,ย BERITA PERSIB. Sebanyak 2.505 personel disiagakan untuk mengamankan pertandingan...

Pendakian Gunung Ciremai Ditutup Mulai 6 September untuk Cegah Karhutla

lintaspriangan.com,ย BERITA KUNINGAN. Seluruh jalur pendakian Gunung Ciremai di wilayah...

Dentuman Misterius Bandung, Badan Geologi Kaitkan Anak Krakatau, BMKG Sebut Skyquake

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Misteri suara dentuman misterius Bandung yang...

Olahraga

Popular Categories