Mulai 2026, Registrasi Wajib Rekam Wajah Pemilik SIM Card

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Mulai awal 2026, cara orang Indonesia mendaftarkan kartu SIM akan berubah. Pemerintah bersama operator seluler menyiapkan skema registrasi berbasis pengenalan wajah sebagai pintu masuk baru layanan seluler. Kebijakan ini resmi dimulai 1 Januari 2026, namun tidak serta-merta memaksa semua orang berbondong-bondong rekam wajah hari itu juga. Ada masa transisi, ada pilihan, dan ada batas waktu yang jelas.

Melalui kebijakan ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menetapkan masa transisi selama enam bulan. Artinya, sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2026, masyarakat masih boleh memilih: mendaftar kartu SIM dengan cara lama berbasis NIK atau beralih ke verifikasi wajah. Mulai 1 Juli 2026, barulah registrasi pelanggan baru dilakukan sepenuhnya dengan biometrik, sementara pelanggan lama tidak diwajibkan registrasi ulang.

Penegasan itu disampaikan langsung oleh Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir. Ia menyebut, dua metode akan berjalan berdampingan selama masa transisi. “Per 1 Januari 2026 masyarakat masih bisa registrasi dengan dua metode, yang lama atau pun dengan biometrik. Namun per 1 Juli 2026 sudah full biometrik,” ujarnya, Rabu (1/1/2026).

Menekan Penipuan, Merapikan Data

Alasan utama di balik kebijakan ini bukan sekadar mengikuti tren teknologi. Pemerintah dan operator sepakat, penipuan digital—mulai dari scam call, spoofing, hingga smishing—kian meresahkan dan membutuhkan langkah yang lebih tegas. Di sisi lain, basis data nomor seluler di Indonesia disebut sudah melebihi jumlah penduduk dewasa, kondisi yang membuka celah penyalahgunaan.

Dengan verifikasi wajah, identitas pelanggan diharapkan lebih akurat dan sulit dipalsukan. Mekanisme ini juga diproyeksikan membantu penegakan aturan kepemilikan nomor, sehingga satu identitas tidak lagi bebas mengoleksi kartu SIM tanpa kendali. Bagi pemerintah, ini adalah upaya menutup celah lama yang selama ini dimanfaatkan pelaku kejahatan digital.

Sejumlah operator besar menyatakan kesiapan mendukung penerapan kebijakan tersebut. Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XLSmart menyampaikan komitmen untuk menjalankan registrasi biometrik dengan mengutamakan keamanan data pelanggan. Operator menegaskan, proses verifikasi akan mengikuti standar perlindungan data dan hanya digunakan untuk kepentingan registrasi.

Apa Artinya bagi Pengguna?

Bagi pelanggan lama, kabar terpentingnya sederhana: tidak ada kewajiban daftar ulang. Nomor yang sudah aktif tetap bisa digunakan seperti biasa. Sementara bagi calon pelanggan baru setelah 1 Juli 2026, rekam wajah menjadi syarat utama saat registrasi. Pada masa transisi, mereka yang belum siap atau memilih menunda masih bisa menggunakan metode NIK.

Di lapangan, tantangan tetap ada—mulai dari kesiapan perangkat, literasi digital, hingga kepercayaan publik soal perlindungan data pribadi. Karena itu, pemerintah dan operator menilai enam bulan masa transisi sebagai waktu yang realistis untuk sosialisasi, uji sistem, dan penyesuaian teknis. Harapannya, saat kebijakan berlaku penuh, masyarakat sudah paham alurnya dan tidak kaget.

Kebijakan ini menandai babak baru tata kelola layanan seluler di Indonesia. Judulnya memang tegas—wajib rekam wajah—tetapi pelaksanaannya bertahap dan terukur. Dengan penjelasan yang utuh, publik diharapkan bisa melihat kebijakan ini bukan sebagai pembatasan, melainkan ikhtiar bersama untuk membuat ruang digital lebih aman. Pada akhirnya, wajah memang jadi kunci, tetapi tujuannya tetap sama: melindungi pengguna.

kebakaran lahan Purwakarta

Kebakaran Lahan Purwakarta, Api di Sindangpanon Dipadamkan Polisi dan Warga

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Kebakaran lahan Purwakarta terjadi di kawasan Kampung Sukaresmi RT 12/RW 07, Desa Sindangpanon, Kecamatan Bojong. Polres Purwakarta melaporkan penanganan kebakaran tersebut pada...

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Hari Perdamaian Internasional, Gong Perdamaian Ciamis Jadi Pengingat dari Tatar Galuh

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Peringatan Hari Perdamaian Internasional pada Senin, 21...

Rumah Ambruk di Cihaurbeuti, 3 Keluarga Terdampak dan Butuh Bantuan

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Sebuah Rumah Ambruk di Cihaurbeuti, tepatnya...

Kebakaran Rumah di Panjalu, Pemilik Alami Luka Bakar 75 Persen

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Kebakaran Rumah di Panjalu menghanguskan sebuah...

Haornas ke-43 di Ciamis, Warga Diajak Tidak ‘Mager’

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Olahraga tidak harus selalu identik dengan...

Logo Hari Jadi Tasikmalaya Dipilih dari 55 Karya, Abdul Hasim Jadi Pemenang

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Logo Hari Jadi Tasikmalaya ke-25 resmi menggunakan karya...

JAWA BARAT

Sumur Bor Majalengka Layani 3.599 Warga di Empat Desa Saat Kemarau

lintaspriangan.com, BERITA MAJALENGKA. Empat sumur bor Majalengka kini melayani...

Kebakaran Lahan Purwakarta, Api di Sindangpanon Dipadamkan Polisi dan Warga

lintaspriangan.com, BERITA PURWAKARTA. Kebakaran lahan Purwakarta terjadi di kawasan Kampung...

KRL Bogor Tambah Empat Perjalanan Mulai 21 September, Kembali 392 Perjalanan per Hari

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. KRL Bogor kembali melayani 392 perjalanan per...

Gara-gara Pilkades, Ruang Bupati Bekasi Digembok Massa

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Suasana menjelang pelaksanaan Pilkades Kabupaten Bekasi...

PPPK Kementerian PU Tanam Ganja, Alasannya Bikin Geleng Kepala

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Sulit mendapatkan ganja membuat seorang pegawai...

Danny Setiawan Berpulang, Dedi Mulyadi Kenang Jejaknya di Jabar

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Kabar duka datang dari Jawa...

Tambang Karawang Ditutup setelah Tiga Peringatan, Empat Syarat Harus Dipenuhi

lintaspriangan.com, BERITA KARAWANG. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menutup operasional tambang Karawang...

Kebakaran Pabrik Losarang Padam Setelah Penanganan Berjam-jam, Penyebab Belum Dipastikan

lintaspriangan.com, BERITA INDRAMAYU. Kebakaran pabrik Losarang melanda Gedung 3 PT Food...

Olahraga

Popular Categories