Gara-Gara Ini, Pejabat Utama Pemkot Tasikmalaya Bisa Disanksi Berat

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pejabat utama di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, berpotensi terancam sanksi berat. Hal ini disampaikan oleh Diki Sam ani, seorang peminat masalah kebijakan pemerintah yang juga aktif di salah satu organisasi paralegal besar di Indonesia, dalam wawancara dengan media online Lintas Priangan pada Rabu, 10 September 2025.

Diki menyoroti upaya dirinya untuk memperoleh dokumen perencanaan dan kontrak proyek pengadaan barang di Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, yang hingga kini belum juga diberikan. Dinas Pendidikan beralasan bahwa dokumen tersebut termasuk informasi yang dikecualikan, berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya Nomor 473.2/Kep.03/PPID-Utama/2023.

Menurut Diki, alasan dari Dinas Pendidikan bukan saja terlalu mengada-ngada dan bertentangan dengan semangat transparansi, tapi juga memiliki konksekuensi hukum. Mengapa demikian? Karena menyatakan dokumen perencanaan dan kontrak menjadi informasi yang dikecualikan, itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Ini bentuk melampaui kewenangan secara sengaja,” tegas Diki.

Sanksi berat bagi pejabat yang melampaui kewenangan tersebut, menurut Diki, merujuk pada Pasal 8 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif kepada Pejabat Pemerintahan. Pasal tersebut mengatur bahwa pejabat yang melampaui kewenangan, mencampuradukkan kewenangan, bertindak sewenang-wenang, atau menetapkan kebijakan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, dapat dikenakan sanksi administratif berat berupa pemberhentian tetap.

“Keputusan yang mengkategorikan dokumen perencanaan dan kontrak sebagai informasi yang dikecualikan jelas melampaui kewenangan pejabat yang bersangkutan. Ini berpotensi menciptakan konflik kepentingan. Padahal undang-undang yang menaungi keterbukaan informasi publik arahnya jelas berlawanan,” jelas Diki.

Lebih lanjut, Diki mengingatkan bahwa dokumen perencanaan dan kontrak adalah informasi terbuka, setidaknya berdasarkan dua alasan.

“Pertama, Pasal 11 UU KIP dengan tegas menyebutkan bahwa dokumen rencana kerja proyek termasuk dalam kategori informasi publik yang wajib diakses oleh masyarakat, tegas Diki.

Alasan kedua, berdasarkan fakta bahwa banyak putusan Komisi Informasi yang menyatakan dokumen perencanaan dan kontrak adalah informasi yang terbuka,” kata Diki.

Dia juga menambahkan hasil penelitian dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2010 hingga 2017, permohonan informasi tentang dokumen kontrak yang diajukan ICW selalu dikabulkan. Begitupun yang diajukan oleh masyarakat. Ada sebagian kecil ditolak, namun itu lebih karena alasan administratif, bukan karena dokumen tersebut dianggap rahasia.

Atas dasar itulah, menurut Diki, surat keputusan yang menyatakan dokumen perencaan dan kontrak termasuk dokumen yang dikecualikan tidak bisa dijadikan dasar.

“Keputusan tersebut batal demi hukum karena bertentangan dengan undang-undang. Jauh sekali hierarki kedua hukum tersebut. Ada asas hukum yang berbunyi, Lex superior derogat legi inferiori, artinya, peraturan yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan yang lebih rendah,” papar Diki.

Atas jawaban yang diterimanya dari Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Diki menyatakan akan segera mengajukan keberatan. Jika perlu, ia juga siap untuk menempuh proses sidang ajudikasi untuk memperoleh dokumen yang dimaksud.

“Saya sangat siap untuk menempuh proses selanjutnya. Ini bukan hanya soal hak saya, tetapi juga hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang transparan dan akuntabel,” tegas Diki.

Diki berharap, dengan adanya perhatian publik dan langkah-langkah yang diambil, Pemkot Tasikmalaya dapat lebih transparan dalam menjalankan pemerintahan dan mematuhi ketentuan yang berlaku terkait keterbukaan informasi publik.

“Jangan terlalu mengada-ngada. Kalau tidak ada apa-apa, kenapa terkesan takut untuk terbuka? Ingat, semua proyek itu uang rakyat. Masa sebagai rakyat saya tidak boleh lihat dokumen tersebut,” pungkas Diki. (Lintas Priangan/GPS)

Sekdis Dishub Sukabumi Dijemput Polisi, Dugaan Pelecehan Siswi PKL

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Penanganan dugaan pelecehan siswi PKL di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi memasuki tahap pemeriksaan kepolisian. Sekretaris Dinas (Sekdis) Perhubungan Kabupaten Sukabumi...

JEJAK HEROIK JABAR

Membuka Jejak Pejuang Tionghoa di Cirebon

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ada satu kalimat pendek dalam arsip...

Taktik Buaya Mangap Pejuang Cirebon Bikin Belanda Kocar-kacir

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jembatan-jembatan menuju Bantarjati tampak seperti sedang...

Selama 5 Bulan, Markas Belanda Digempur Pejuang Cikatomas

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Ketika malam turun di wilayah selatan...

Pesantren Langkaplancar yang Berubah Menjadi Markas Laskar

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Jauh dari pantai yang kini menjadi...

Dari Perlindungan 1947 hingga Harmony Award 2025

lintaspriangan.com, JEJAK HEROIK JABAR. Bensin telah diletakkan di dekat rumah-rumah warga...

PRIANGAN TIMUR

Demo Driver Maxim Tasikmalaya Buka Pertanyaan Besar, Apa itu?

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Aksi ratusan driver Maxim di Kota...

Pertukaran Akademik UPI Tasikmalaya–UiTM Dijadwalkan Berakhir 16 September

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Program pertukaran akademik UPI Kampus Tasikmalaya bersama...

PKKMB UMTAS 2026 Dimulai 16 September, Berlangsung Empat Hari

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. PKKMB UMTAS 2026 dijadwalkan dimulai di Graha...

Kekeringan Sawah Tasikmalaya Capai 878,99 Hektare, 15 Irigasi Kehabisan Air

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kekeringan sawah Tasikmalaya telah menjangkau 878,99 hektare...

Unsil Digitalisasi Situs Citapen Ciamis dan Gua Aul untuk Laboratorium Prasejarah

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Universitas Siliwangi (Unsil) mengembangkan digitalisasi Situs Citapen...

JAWA BARAT

Sekdis Dishub Sukabumi Dijemput Polisi, Dugaan Pelecehan Siswi PKL

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Penanganan dugaan pelecehan siswi PKL di...

Kebakaran Ciumbuleuit Berdampak pada 19 Warga, Tiga Titik Panas Masih Ditangani

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Penanganan kebakaran Ciumbuleuit di kawasan Cihanja, Kecamatan...

KDM Rombak Besar-Besaran OPD Jabar, 6 Dinas Bakal Digabung: Benarkah Anggaran Bisa Lebih Hemat?

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan...

Jalan Kolonel Masturi Ditutup Total Mulai 14 September, Ini Jalur Alternatifnya

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Jalan Kolonel Masturi di Kabupaten Bandung Barat ditutup...

Vonis Ade Kuswara Dijadwalkan Dibacakan Hari Ini di Tipikor Bandung

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Sidang vonis Ade Kuswara Kunang dan ayahnya,...

Festival Tari Tradisional Jawa Barat Dijadwalkan Berlangsung 9 Jam Hari Ini

lintaspriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Festival Tari Tradisional Jawa Barat dijadwalkan...

Jambore Relawan Kebencanaan 2026 Dijadwalkan Dibuka di Cimenyan Pagi Ini

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Jambore Relawan Kebencanaan 2026 dijadwalkan dibuka di...

KPK Geledah Rumah Anggota Polri, Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Suap Bupati Bekasi

lintaspriangan.com, BERITA BEKASI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan...

Olahraga

Popular Categories