lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Ketua Pemuda PUI Kota Tasikmalaya, Fikri Dikriansyah, meminta Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk lebih menunjukkan keberpihakan terhadap para sukwan pengangkut sampah yang selama ini membantu menjaga kebersihan kota.
Menurut Fikri, keberadaan para sukwan pengangkut sampah sudah terlalu lama berada dalam ketidakjelasan, padahal mereka setiap hari menjalankan pekerjaan yang sangat penting bagi masyarakat.
“Pemkot harus lebih empati dan berpihak kepada para sukwan pengangkut sampah Kota Tasikmalaya. Mereka ini bekerja setiap hari menjaga kota tetap bersih,” ujar Fikri, Rabu (7/5/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul polemik para sukwan pengangkut sampah yang sempat melakukan aksi mogok kerja beberapa waktu lalu.
Aksi itu dipicu keluhan para sukwan yang disebut tidak pernah menerima penghasilan resmi dari pemerintah daerah karena dianggap tidak memiliki dasar hukum dan status kepegawaian yang jelas.
Namun aksi mogok tersebut tidak berlangsung lama.
Sejumlah sukwan memilih kembali bekerja karena khawatir sampah akan semakin menumpuk di sejumlah titik di Kota Tasikmalaya.
Menurut Fikri, keputusan para sukwan untuk kembali bekerja di tengah kondisi mereka yang tidak jelas justru menunjukkan besarnya kepedulian mereka terhadap kota.
“Mereka ini luar biasa. Dalam kondisi seperti itu masih memikirkan masyarakat dan kondisi kota. Harusnya ini jadi perhatian serius pemerintah,” katanya.
Fikri menilai persoalan para sukwan pengangkut sampah tidak seharusnya terus berhenti pada alasan administratif semata.
Menurutnya, kalau memang pemerintah memiliki niat untuk mencari solusi, sebenarnya selalu ada jalan yang bisa ditempuh tanpa harus melanggar aturan.
“Kalau memang tidak bisa lewat skema tertentu, ya cari jalan lain. Bentuk wadah misalnya, mau yayasan, paguyuban, koperasi atau bentuk lain yang legal. Lalu pemerintah bantu lewat mekanisme yang memungkinkan,” ujarnya.
Ia mencontohkan, pemerintah daerah sebenarnya bisa mendorong para sukwan masuk ke dalam satu wadah resmi agar nantinya memiliki dasar administratif yang lebih jelas.
“Kalau memang sama sekali tidak ada jalan lain, dorong mereka masuk dalam satu wadah. Setelah itu cari mekanisme yang sah, misalnya bantuan rutin atau bentuk fasilitasi lain yang legal,” kata Fikri.
Menurutnya, pemerintah Kota Tasikmalaya seharusnya tidak membiarkan kondisi para sukwan berlangsung tanpa kepastian selama bertahun-tahun.
Apalagi, kata dia, para pengangkut sampah tersebut selama ini menjadi bagian penting dalam operasional kebersihan Kota Tasikmalaya.
“Selama ada niat, pasti ada jalan. Jangan sampai alasannya terus soal aturan, tapi tidak pernah benar-benar ada upaya mencari solusi,” tegasnya.
Fikri juga menyinggung adanya aturan dalam Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang membuka ruang pelibatan kelompok masyarakat dalam mekanisme swakelola.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa Swakelola merupakan cara memperoleh barang/jasa yang dikerjakan sendiri oleh pemerintah, organisasi kemasyarakatan, atau kelompok masyarakat.
Bahkan dalam ketentuan Swakelola Tipe IV disebutkan bahwa pelaksanaannya dapat dilakukan berdasarkan kontrak antara PPK dengan pimpinan kelompok masyarakat.
Menurut Fikri, regulasi seperti itu seharusnya menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mulai mencari formulasi yang lebih manusiawi bagi para sukwan pengangkut sampah.
Ia juga menilai pemerintah daerah sebenarnya memiliki pengalaman dalam membuat berbagai skema pengadaan jasa tenaga operasional di lingkungan pemerintahan.
Karena itu, ia berharap persoalan para sukwan pengangkut sampah tidak lagi dibiarkan menggantung tanpa arah penyelesaian yang jelas.
“Kalau kondisi seperti ini terus dibiarkan bertahun-tahun, ini namanya pendzaliman. Mereka bekerja untuk kota, tapi hidup mereka tidak pernah benar-benar dipikirkan,” ujarnya.
Fikri berharap pemerintah daerah segera membuka ruang dialog dan mencari solusi konkret agar para sukwan pengangkut sampah mendapatkan kepastian yang lebih layak dan manusiawi.
“Sampah ini urusan penting kota. Dan orang-orang yang mengurusnya juga harus diperlakukan dengan layak,” pungkasnya. (AS)
Berita sebelumnya:
Sukwan Pengangkut Sampah Kota Tasikmalaya: Memang Tak Bisa Digaji, tapi…
Sekitar 50% Pengangkut Sampah di Kota Tasikmalaya Ternyata Tak Pernah Dapat Upah!
