Ramainya perbincangan di tengah masyarakat membuat Bupati Pangandaran Citra Pitriyami turun langsung meninjau lokasi pada Minggu (2/8/2026). Dalam peninjauan tersebut, Bupati didampingi Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari, Dandim 0625/Pangandaran, serta sejumlah warga setempat.
Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus mengumpulkan informasi awal terkait status lahan yang kini menjadi polemik.
Pemkab Akan Telusuri Proses Terbitnya SHM
Dalam keterangannya, Citra Pitriyami menegaskan Pemerintah Kabupaten Pangandaran tidak akan mengambil kesimpulan sebelum seluruh data dan dokumen terkait diperiksa.

Pemkab, kata dia, akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menelusuri proses penerbitan sertifikat, termasuk memastikan dasar hukum yang digunakan.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan memanggil Pemerintah Desa Masawah guna menghimpun data dan informasi mengenai status lahan yang menjadi perhatian masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan agar penyelesaian persoalan dapat dilakukan berdasarkan data administrasi dan ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi Minta Masyarakat Tetap Kondusif
Sementara itu, Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi tetap aman dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik.
Menurutnya, kepolisian akan mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Polres Pangandaran juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan dialog dan menunggu hasil penelusuran dari instansi yang berwenang sebelum mengambil kesimpulan terkait status lahan tersebut.
Warga Pertanyakan Status Lahan
Polemik bermula setelah muncul papan bertuliskan “Tanah Bersertifikat Hak Milik (SHM)” di kawasan sempadan Pantai Madasari.
Keberadaan papan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat karena lokasi tersebut selama ini dikenal sebagai kawasan sempadan pantai yang juga menjadi akses publik menuju kawasan wisata serta jalur aktivitas nelayan.
Kondisi itu membuat warga berharap ada kejelasan mengenai legalitas status lahan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Menunggu Hasil Penelusuran
Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Pangandaran masih menunggu hasil penelusuran administrasi pertanahan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Hasil kajian tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum mengenai status lahan di kawasan Pantai Madasari sekaligus menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait munculnya papan SHM di sempadan pantai.
Pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan secara transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga penyelesaiannya dapat memberikan kepastian bagi semua pihak. (HS)







