lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Menghadapi lonjakan kunjungan saat libur panjang (long weekend), Pemerintah Kabupaten Pangandaran menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan wisata Pantai Pangandaran.
Langkah ini diambil untuk menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus menjamin kenyamanan dan keselamatan wisatawan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi lintas instansi yang dipimpin Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran Nana Sukarna, mengatakan pengaturan arus kendaraan akan difokuskan pada titik-titik rawan kepadatan, terutama di jalur utama kawasan wisata.
“Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan untuk mengurai potensi kemacetan selama libur panjang. Kami mengimbau masyarakat dan wisatawan agar mengikuti pengaturan yang sudah ditetapkan,” ujar Nana Rabu (29/04/2026)
Dalam skema yang disiapkan, kendaraan bus pariwisata tetap diperbolehkan masuk melalui pintu utama kawasan wisata. Namun, pergerakannya diatur satu arah menuju Jalan Pantai Barat untuk menurunkan penumpang di hotel atau penginapan, sebelum diarahkan menuju Sentral Parkir.
Sejumlah ruas jalan tertentu tidak dapat dilalui bus guna menghindari kepadatan di jalur sempit. Bagi wisatawan yang menginap di area tersebut, pemerintah menyiapkan layanan shuttle dari kawasan Pasar Wisata.
Sementara itu, kendaraan yang melintasi Jalan Pantai Timur akan diarahkan berputar di kawasan air mancur, kemudian dialihkan melalui Jalan Kidang Pananjung menuju Sentral Parkir.
Pengaturan juga dilakukan pada jam-jam tertentu, terutama saat waktu check-out penginapan. Jika diperlukan, petugas akan melakukan penutupan sementara di sejumlah pintu masuk seperti jalur RSUD, Cikidang, dan Cikembulan untuk mengendalikan arus kendaraan.
Dinas Perhubungan juga meminta pengelola hotel dan penginapan menyesuaikan keluar-masuk kendaraan tamu sesuai skema rekayasa yang diberlakukan.
Selain itu, aktivitas naik dan turun penumpang di badan jalan dibatasi maksimal delapan menit. Lebih dari itu, petugas dari Tim Urai Dishub akan melakukan penertiban guna menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Baca Juga : Pramuka Ciamis Ditempa Bidik Ruang Publik Digital
Pemkab Pangandaran berharap seluruh pihak, baik masyarakat, pelaku usaha, maupun wisatawan, dapat mematuhi aturan tersebut.
“Ini demi kenyamanan bersama. Dengan pengaturan yang baik, diharapkan libur panjang di Pangandaran tetap aman dan menyenangkan,” pungkas Nana. (NID)
