lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Masa pendaftaran reguler Program Beasiswa Satu Desa Satu Sarjana Garut 2026 berakhir pada Senin, 20 Juli 2026. Pemerintah Kabupaten Garut juga menyiapkan perpanjangan pendaftaran pada 21–22 Juli apabila masih diperlukan, sebelum proses seleksi dimulai di tingkat desa dan kelurahan.
Program tersebut diperuntukkan bagi calon mahasiswa tahun akademik 2026/2027 yang berasal dari 109 desa dan kelurahan. Wilayah itu belum mengisi formasi penerima dalam pelaksanaan program tahun sebelumnya.
Pendaftaran dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan masing-masing. Calon peserta perlu memastikan ketersediaan formasi, persyaratan, dan waktu penerimaan berkas kepada petugas setempat.
Jadwal tersebut tercantum dalam informasi resmi Pemkab Garut mengenai pelaksanaan Program Beasiswa Satu Desa/Kelurahan Satu Sarjana Tahun Anggaran 2026. Program ini mengacu pada Peraturan Bupati Garut Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pemberian Bantuan Pendidikan Tinggi bagi Masyarakat.
Dasar pelaksanaannya juga mencakup Keputusan Bupati Garut Nomor 100.3.3.2/KEP.373-KESRA/2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Seleksi Penerima Program Beasiswa Satu Desa atau Kelurahan Satu Sarjana.
Pendaftaran Reguler Berakhir, Perpanjangan Bersifat Kondisional
Pemkab Garut menetapkan masa pendaftaran reguler pada 15–20 Juli 2026. Dengan demikian, Senin, 20 Juli 2026, menjadi hari terakhir dalam periode utama penerimaan berkas di desa dan kelurahan.
Namun, tanggal tersebut bukan penutupan final seluruh kemungkinan pendaftaran. Dalam jadwal resmi, Pemkab Garut telah menyediakan waktu pada 21–22 Juli 2026 untuk perpanjangan apabila masih diperlukan.
Sampai Senin, 20 Juli 2026, belum ditemukan pengumuman resmi yang memastikan masa perpanjangan tersebut diberlakukan secara menyeluruh maupun ditiadakan. Karena sifatnya kondisional, calon peserta perlu mengecek langsung kepada pemerintah desa atau kelurahan.
Masyarakat juga tidak disarankan menunda pendaftaran dengan mengandalkan kemungkinan perpanjangan. Jadwal yang telah dipastikan berlaku tetap menempatkan 20 Juli sebagai batas akhir periode reguler.
Sebelum pendaftaran dibuka, Tim Teknis Kabupaten telah melaksanakan sosialisasi kepada kecamatan serta pemerintah desa dan kelurahan pada 6–10 Juli 2026. Pengumuman kepada masyarakat kemudian dijadwalkan berlangsung pada 13–14 Juli.
Tahapan tersebut menempatkan pemerintah desa dan kelurahan sebagai pintu awal penerimaan. Berkas tidak diserahkan langsung kepada pemerintah kabupaten ataupun perguruan tinggi mitra.
Satu Desa Satu Sarjana Garut Menyasar 109 Wilayah
Kabupaten Garut memiliki 442 desa dan kelurahan. Pada pelaksanaan tahun 2025, program tersebut telah menjangkau 333 wilayah.
Dengan demikian, masih terdapat 109 desa dan kelurahan yang belum mengisi formasi. Wilayah-wilayah itulah yang kembali menjadi sasaran penerimaan calon mahasiswa tahun akademik 2026/2027.
Secara persentase, sekitar 75,3 persen desa dan kelurahan telah terjangkau pada pelaksanaan sebelumnya. Sementara itu, sekitar 24,7 persen wilayah masih menjadi sasaran penyelesaian formasi pada 2026.
Program ini bertujuan memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia hingga wilayah pelosok Kabupaten Garut. Penerima diharapkan dapat menempuh pendidikan tinggi dan memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah asalnya.
Pemkab Garut bekerja sama dengan 16 perguruan tinggi. Pilihan program studinya meliputi teknologi, pendidikan, kesehatan, pertanian, ekonomi, hukum, dan administrasi publik.
Karena penerimaan hanya menyasar wilayah yang formasinya belum terisi, tidak seluruh warga dari 442 desa dan kelurahan otomatis dapat mengikuti seleksi 2026. Calon peserta harus memastikan terlebih dahulu apakah desa atau kelurahan asalnya termasuk dalam 109 wilayah sasaran.
Seleksi Dimulai Setelah Masa Pendaftaran
Setelah pendaftaran dan kemungkinan perpanjangan selesai, tahapan berikutnya adalah seleksi administrasi dan wawancara di tingkat desa atau kelurahan pada 23–25 Juli 2026. Pengumuman hasil seleksi tingkat awal juga dijadwalkan dalam rentang tersebut.
Pemkab Garut menyediakan masa sanggah pada 27 Juli 2026. Tahapan ini memberi ruang untuk menanggapi hasil seleksi sebelum nama peserta diteruskan ke tingkat kabupaten.
Pemerintah desa dan kelurahan dijadwalkan mengusulkan calon penerima beserta kelengkapan berkas kepada pemerintah kabupaten pada 28–31 Juli 2026.
Tim Teknis Kabupaten selanjutnya melakukan validasi pada 3–5 Agustus. Tahap akhir dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2026 berupa penetapan oleh tim teknis dan pengusulan penetapan melalui keputusan bupati.
Rangkaian tersebut menunjukkan bahwa pendaftaran di desa atau kelurahan baru menjadi pintu pertama. Calon peserta masih harus melewati pemeriksaan administrasi, wawancara, masa sanggah, dan validasi tingkat kabupaten sebelum ditetapkan sebagai penerima.
Warga dari wilayah sasaran yang belum menyerahkan berkas masih dapat menggunakan masa pendaftaran reguler pada Senin, 20 Juli 2026. Kepastian mengenai pelayanan pendaftaran dan kemungkinan perpanjangan dapat diperoleh melalui pemerintah desa atau kelurahan masing-masing.







