Pasca Kerusuhan, Polres Ciamis Tetapkan 16 Orang Tersangka. Bupati Herdiat Ajak Warga Jaga Kondusifitas

lintaspriangan.com. CIAMIS. Pasca kerusuhan yang terjadi ketika aksi unjuk rasa, Polres Ciamis menetapkan 16 orang perusuh sebagai tersangka dalam kasus perusakan Gedung DPRD Kabupaten Ciamis yang terjadi pada Sabtu (30/08/2025).

Hal itu dikatakan Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah, dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Minggu (31/08/2025). Kapolres menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Aksi bermula ketika sejumlah mahasiswa melakukan unjuk rasa di Mapolres Ciamis sekitar pukul 15.00 WIB.

Sebagian massa aksi kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Ciamis dan melakukan tindakan anarkis. Aksi ricuh dalam demo solidaritas ojol di Gedung DPRD Ciamis, dipicu oleh provokator yang bukan berasal dari Ciamis.

“Mayoritas pelaku kerusuhan justru berasal dari daerah tetangga. Rata-rata yang kita data itu ada dari Pangandaran, Banjar dan Tasikmalaya,” katanya.

Dijelaskannya, modus operandi mereka yaitu secara bersama-sama melakukan pengrusakan dengan melempar batu ke pos satpam sebelah barat, gedung utama DPRD, serta merusak lampu taman, pot bunga, hingga rambu lalu lintas.

“Kami berhasil mengamankan 38 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan, 16 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 5 orang dewasa dan 11 orang pelajar dengan rentang usia 14 hingga 16 tahun. Sementara 22 orang lainnya dipulangkan dengan status saksi,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita diantaranya 13 unit sepeda motor berbagai merek, 20 unit handphone, pakaian para pelaku, batu, pecahan kaca, serpihan pot bunga, hingga besi yang diduga digunakan dalam aksi.

“Semua barang bukti ini memperkuat penyidikan kalau para tersangka terlibat langsung dalam perusakan,” ungkapnya.

Kerugian akibat perusakan diperkirakan mencapai Rp500 juta. Gedung DPRD mengalami kerusakan pada kaca jendela, fasilitas taman hancur, dan beberapa bagian infrastruktur lain ikut rusak.

“Kami masih mendalami apakah ada provokator atau pihak yang menggerakkan massa,” ujarnya.

Kapolres juga menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara terungkap sebagian besar pelaku bukan berasal dari Kabupaten Ciamis. Ada yang datang dari Kota Tasikmalaya, Banjar dan Kabupaten Pangandaran Pangandaran.

“Fakta ini memperkuat dugaan kalau massa aksi tidak bergerak spontan, melainkan terorganisir,” tandasnya.

Para tersangka kini dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan di muka umum dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara, serta Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun 8 bulan.

Kapolres menegaskan proses hukum akan berjalan transparan. Ia berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk anarkisme yang merugikan orang lain maupun fasilitas umum,” tegasnya.

BACA JUGA: Dari Ulama Hingga Praktisi Beladiri Kota Tasikmalaya Harus Kondusif

Sementara itu Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya yang hadir dalam konferensi pers tersebut mengimbau seluruh warga Tatar Galuh untuk menjaga keamanan dan kondusivitas pasca terjadinya aksi demo yang berlangsung di Kabupaten Ciamis.

“Mari kita jaga Kabupaten Ciamis yang kita cintai ini. Insyaallah kalau kita jaga bersama-sama kejadian seperti kemarin tidak akan terulang lagi,” ucapnya.

Bupati menjelaskan, keamanan dan ketenangan di Ciamis harus menjadi prioritas bersama. Hanya dengan menjaga kerukunan dan kondusivitas, pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik.

Kita ciptakan Ciamis yang aman, kondusif, Ciamis yang tenang untuk masyarakat Tatar Galuh. Ayo kita bersama-sama ciptakan Ciamis yang kondusif dan aman,” pungkasnya. (Lintas Priangan/Nank).

Gabung Channel WhatsApp Lintas Priangan
Dapatkan update berita terbaru, isu lokal penting, dan informasi pilihan langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti Channel WhatsApp

Berita lainnya:

Ayah Tiri di Ciamis ditangkap setelah Diduga Setubuhi Anak Tiri Belasan Kali Sejak Korban Masih SD

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan...

Terduga Teroris Ciamis Ditangkap Densus 88, Kades dan Orang Tua Ungkap Perubahan Sikap AR

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Penangkapan seorang pria berinisial AR (43), warga Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, oleh Densus 88...

Operasi Densus 88, Pria Terduga Teroris Ciamis Berinisial AR Diamankan Tanpa Perlawanan

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan seorang pria terduga teroris Ciamis berinisial AR (43)...

Konten Premium

Indikasi Korupsi di Majalengka: Ada Mark-up Miliaran, Bagi-Bagi Fee, Pengawas Terlibat!

lintaspriangan.com, KONTEN PREMIUM. Sebuah pengadaan menggunakan uang publik di Kabupaten Majalengka...

20 Persen Keuntungan Koperasi Merah Putih Jadi PADes: Aturan dan Cara Pengawasan

lintaspriangan.com, KONTEN PREMIUM. Bayangkan Koperasi Desa Merah Putih di sebuah desa...

Penyalahgunaan Dapur MBG: Panduan Warga Mengawasi SPPG dan Melaporkan Kejanggalan

lintaspriangan.com, KONTEN PREMIUM. Dari mencocokkan alamat dapur dan sekolah penerima hingga...

Nekat! Pemda di Priatim Ini Menyalahgunakan Anggaran Miliaran Rupiah Secara Berulang

lintaspriangan.com, KONTEN PREMIUM. Badan Pemeriksa Keuangan menemukan dana bertujuan khusus...

Bandara Husein Kembali Dibuka: Panduan Lengkap Akses, Rute, dan Transportasi

lintaspriangan.com, KONTEN PREMIUM. Bandara Husein kembali dibuka membawa kabar...

Terbaru

Kebakaran Bayongbong Garut Dekat Alun-Alun, Sirine Damkar Meraung

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Kebakaran Bayongbong melanda sebuah bangunan di Jalan...

Ayah Tiri di Ciamis ditangkap setelah Diduga Setubuhi Anak Tiri Belasan Kali Sejak Korban Masih SD

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis...

Terduga Teroris Ciamis Ditangkap Densus 88, Kades dan Orang Tua Ungkap Perubahan Sikap AR

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Penangkapan seorang pria berinisial AR (43),...

Mantan Koruptor Bisa Daftar Pimpinan Baznas Garut, Bupati Kaget

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Seleksi pimpinan Baznas Garut periode 2026–2031 menjadi...

31 Orang Diduga Keracunan MBG di Cibatu Garut

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Sedikitnya 31 orang diduga mengalami keracunan MBG di...

Piala Dunia 2026

Mengenal Ferran Torres: Pahlawan Spanyol Penakluk Argentina

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Ferran Torres muncul sebagai tokoh penentu ketika...

Tarian Terakhir Messi Berakhir Tanpa Trofi

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Lionel Messi meninggalkan final Piala Dunia 2026...

Ferran Torres, Pemain Pengganti yang Menentukan Juara Dunia

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Ferran Torres menjadi pahlawan Spanyol dalam final...

Spanyol Juara Dunia, Takhta Argentina Berakhir

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Spanyol menjuarai Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan...

Argentina vs Spanyol: Prediksi Skor dan Skenario Final Dramatis

lintaspriangan.com, PIALA DUNIA 2026. Argentina vs Spanyol akan menjadi panggung...

Daerah lainnya

Tragedi Pasar Muka Cianjur Pedagang Kelapa Tewas Ditusuk , Pelaku Diburu Polisi

lintaspriangan.com, BERITA CIANJUR. Suasana Pasar Muka, Kabupaten Cianjur, mendadak...

75 Tahun Pameran PBB Bandung, Jejak Diplomasi Sebelum Konferensi Asia Afrika

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Pada Sabtu, 25 Juli 2026, genap 75...

Peta Kekerasan Anak Jawa Barat: Kota Bandung Tertinggi

lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Hari Anak Nasional ke-42 pada Kamis, 23...

Gunung Gede Pangrango Ditutup hingga 29 Juli, Ini Penyebabnya

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Akses pendakian Gunung Gede Pangrango ditutup sementara untuk...

Perspektif

Popular Categories