lintaspriangan.com,ย BERITA CIAMIS.ย FPI Kabupaten Ciamis menemui Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dalam audiensi di Ruang Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Jumat (22/5/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang penyampaian aspirasi terkait sejumlah masalah daerah yang dinilai perlu mendapat penanganan serius dan terukur.
Dalam audiensi FPI Kabupaten Ciamis itu, sedikitnya 11 persoalan mengemuka. Mulai dari peredaran miras, narkoba, kenakalan remaja, tindak kriminalitas, kekerasan seksual, penyimpangan sosial, hingga penataan kawasan Alun-alun, Taman Reflesia, dan lingkungan sekitar Masjid Agung Ciamis. Isunya tidak ringan; ini bukan sekadar obrolan meja rapat, tetapi menyangkut denyut sosial masyarakat Ciamis.
FPI Ciamis Temui Bupati, Miras dan Narkoba Jadi Perhatian Serius
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah unsur Pemerintah Kabupaten Ciamis. Bupati Ciamis didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala DKUKMP, Kepala DPMPTSP, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, serta Kabag Kesra Setda Kabupaten Ciamis.
Dari pihak FPI, hadir Ketua DPD FPI Jawa Barat H. Wawan, Ketua DPW FPI Kabupaten Ciamis KH. Titing, pimpinan Pondok Pesantren Al-Jauhar Panjalu, serta sejumlah pimpinan pondok pesantren lainnya.
Ketua DPW FPI Kabupaten Ciamis KH. Titing menyampaikan bahwa kedatangan pihaknya dilandasi kepedulian terhadap kondisi sosial di Kabupaten Ciamis. Ia berharap Ciamis tetap menjadi daerah yang aman, religius, dinamis, dan terus berkembang.
โKami ingin menyampaikan beberapa hal dengan niat dan tujuan yang baik, mudah-mudahan Ciamis semakin barokah, dinamis dan mendunia,โ ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPD FPI Jawa Barat H. Wawan menyoroti sejumlah aspirasi masyarakat, terutama terkait peredaran miras di Ciamis, penyalahgunaan narkoba, serta kondisi generasi muda. FPI meminta pemerintah daerah bersama Forkopimda Ciamis mengambil langkah konkret dan cepat agar persoalan tersebut tidak semakin melebar.
Isu narkoba di Ciamis juga menjadi salah satu perhatian penting. Dalam audiensi itu, persoalan narkoba dikaitkan dengan potensi meningkatnya kenakalan remaja, tindak kriminalitas, hingga berbagai penyimpangan sosial. Bagi FPI, masalah tersebut harus ditangani bersama, tidak cukup hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum atau pemerintah daerah.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyatakan bahwa narkoba, minuman keras, kekerasan seksual, dan kenakalan remaja merupakan persoalan serius. Menurutnya, masalah tersebut harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, ulama, aparat, keluarga, sekolah, dan seluruh elemen masyarakat.
โIni bukan hanya tugas guru ataupun pemerintah semata, tetapi menjadi tugas kita bersama, ulama, umaro, aparat dan seluruh elemen masyarakat. Saya prihatin melihat kondisi yang terjadi saat ini,โ ujar Herdiat.
Bupati juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 tercatat puluhan kasus kekerasan seksual di Kabupaten Ciamis dengan jumlah korban yang cukup banyak. Ia menilai dampak dari penyalahgunaan narkotika dan minuman keras dapat memicu berbagai tindak kriminalitas maupun kerusakan sosial lain yang mengancam masa depan generasi muda.
Bupati Dorong Perbup, Penataan Alun-alun Ciamis Ikut Dibahas
Sebagai Ketua Forkopimda Ciamis, Herdiat menegaskan akan segera mengundang seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah untuk membahas persoalan tersebut secara khusus. Langkah itu disebut sebagai bagian dari upaya membangun respons bersama terhadap berbagai masalah sosial yang mengemuka dalam audiensi.
โInsyaallah besok saya akan mengundang seluruh Forkopimda untuk membahas persoalan ini secara bersama-sama. Kalau niat kita sama untuk membersihkan Ciamis, maka semuanya harus bergerak bersama,โ tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menginstruksikan jajaran Sekretariat Daerah bersama para asisten agar segera menyusun Peraturan Bupati atau Perbup yang lebih spesifik terkait penanganan minuman keras dan narkotika di Kabupaten Ciamis.
Menurut Herdiat, penyusunan Perbup miras dan narkotika dinilai lebih cepat dilakukan sambil tetap mempersiapkan pembentukan Peraturan Daerah. Sebab, pembentukan Perda membutuhkan proses yang lebih panjang.
โKalau Perda prosesnya bisa enam bulan sampai satu tahun. Maka kita dorong terlebih dahulu Perbup agar penanganannya bisa lebih cepat,โ katanya.
Herdiat juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Ciamis selama ini tidak pernah mengeluarkan izin resmi peredaran minuman keras. Ia meminta apabila ditemukan adanya izin yang tidak sesuai aturan, maka izin tersebut harus ditinjau kembali dan dicabut.
Tidak hanya itu, Bupati turut mewanti-wanti aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis agar tidak terlibat dalam peredaran miras maupun narkoba. Bila ditemukan keterlibatan ASN, sanksi tegas hingga pemecatan disebut dapat diberlakukan.
Di luar masalah sosial, penataan Alun-alun Ciamis juga menjadi pembahasan dalam audiensi tersebut. FPI menyampaikan masukan terkait kawasan Alun-alun, Taman Reflesia Ciamis, dan area sekitar Masjid Agung Ciamis agar fungsi kawasan tersebut semakin selaras dengan karakter Ciamis sebagai daerah religius.
Bupati menjelaskan bahwa kawasan tersebut memiliki dua kewenangan berbeda, yakni DKM Masjid Agung dan Pemerintah Daerah. Meski begitu, ia memastikan berbagai masukan akan segera dikomunikasikan dengan pihak terkait.
Beberapa masukan yang dibahas antara lain pembukaan akses penghubung antara kawasan taman dan Masjid Agung saat waktu salat, penguatan nuansa religius melalui tadarus dan murotal, serta penguatan fungsi kawasan sebagai pusat kegiatan keagamaan masyarakat.
Mengakhiri audiensi, Bupati Ciamis menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian berbagai elemen masyarakat terhadap kondisi daerah. Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Forkopimda siap menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan FPI Kabupaten Ciamis demi menjaga Ciamis tetap aman, religius, dan kondusif.
Baca Berita Ciamis lainnya di Google News





















