lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Dugaan praktik pemerasan di Ciamis, mencatut profesi wartawan terbongkar. Empat orang yang mengaku sebagai wartawan diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis setelah diduga meminta sejumlah uang kepada beberapa instansi dengan iming-iming pemberitaan tidak akan dipublikasikan. Kasus ini kini masih dikembangkan polisi untuk mengungkap kemungkinan adanya korban maupun lokasi lain yang menjadi sasaran.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Pelapor mengaku mendapat tekanan dan permintaan uang dari para terduga dengan alasan dugaan temuan di instansi yang didatangi tidak akan dipublikasikan apabila permintaan tersebut dipenuhi.
Dugaan Pemerasan Berkedok Wartawan Terbongkar
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para terduga diduga mendatangi sejumlah instansi di Kabupaten Ciamis untuk mencari informasi. Setelah itu, mereka diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang didatangi dengan dalih pemberitaan tidak akan dimuat apabila permintaan tersebut dipenuhi.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono mewakili Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah membenarkan adanya pengamanan terhadap empat orang yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan empat orang yang mengaku sebagai wartawan. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan,” ujar Carsono, Sabtu (4/7/2026).
Menurutnya, keempat terduga diamankan pada Jumat (3/7/2026) di kawasan Islamic Center Ciamis saat diduga sedang melakukan transaksi.
Selain mengamankan para terduga, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Polisi Kembangkan Kasus dan Telusuri Korban Lain
Satreskrim Polres Ciamis masih mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun lokasi lain yang menjadi sasaran para terduga.
Penyidik juga terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak untuk memastikan rangkaian dugaan tindak pidana yang terjadi.
Carsono mengimbau masyarakat, termasuk pemerintah desa, puskesmas, sekolah, maupun instansi lainnya, agar tidak mudah terintimidasi oleh pihak yang mengatasnamakan profesi wartawan untuk meminta sejumlah uang.
“Masyarakat jangan ragu melaporkan apabila mengalami tindakan yang mengarah pada pemerasan atau intimidasi dengan mengatasnamakan profesi media atau wartawan,” katanya.
Polisi Tegaskan Oknum Bukan Cerminan Profesi Wartawan
Dalam kesempatan tersebut, Carsono menegaskan tindakan yang diduga dilakukan para terduga tidak dapat disamakan dengan profesi wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.
Menurutnya, wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugasnya.
Karena itu, dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum tertentu tidak boleh menjadi dasar untuk menggeneralisasi profesi wartawan secara keseluruhan.
Hingga berita ini diterbitkan, keempat orang yang diamankan masih berstatus terduga yang melakukan pemerasan di Ciamis, dan saat ini sedang menjalani prosespemeriksaan di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Ciamis.
Polisi memastikan penyelidikan masih terus berlangsung guna mengungkap seluruh fakta, termasuk kemungkinan adanya korban maupun peristiwa serupa di lokasi lain. (FSL/HS)
Kuis Piala Dunia 2026
Tebak dua tim finalis dan skor akhir. Tiga tebakan akurat dan tercepat berhak mendapatkan hadiah uang tunai. Total hadiah jutaan rupiah.
